Rabu, 04 Mei 2016

Bencong dan tomboy pantas diusir


Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari, no. 5885)

Ibnu ‘Abbas juga berkata,
لَعَنَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – الْمُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ وَقَالَ « أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ » . قَالَ فَأَخْرَجَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – فُلاَنًا ، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا
“Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat pria yang bergaya seperti wanita dan wanita yang bergaya seperti pria.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Keluarkanlah mereka dari rumah-rumah kalian.”
Ibnu ‘Abbas katakan, “Nabi pernah mengeluarkan orang yang seperti itu. Demikian halnya dengan ‘Umar.” (HR. Bukhari, no. 5886)

Imam Bukhari membawakan hadits di atas dengan judul bab:
إِخْرَاجِ الْمُتَشَبِّهِينَ بِالنِّسَاءِ مِنَ الْبُيُوتِ
“Mengeluarkan yang (sengaja) menyerupai perempuan dari rumah.”

Yang dimaksud dengan laknat adalah doa jelek untuk mereka, yang artinya adalah jauh dari rahmat Allah. Kalau doanya demikian, berarti yang dilakukan adalah al-kabair, dosa besar.

Adapun ‘menyerupai’ yang dimaksud adalah bisa dalam hal pakaian, penampilan, gaya jalan sampai pada gaya berbicara (suara). Siapa saja yang menyerupai wanita dalam hal tersebut, maka masuk dalam laknat. Begitu pula sebaliknya wanita yang menyerupai laki-laki juga dilaknat. Menyerupai di sini bisa jadi menyerupai dengan serius atau cuma sekedar sandiwara.

Tidak ada komentar: