Karena dengan berkawan, dapat menumbuhkan cinta kepada mereka, sedangkan mencintai mereka adalah terlarang.
حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ أَحْمَدَ، ثنا مُحَمَّدُ بْنُ النَّضْرِ الأَزْدِيُّ، ثنا عَبْدُ الصَّمَدِ بْنُ يَزِيدَ، قَالَ: سَمِعْتُ الْفُضَيْلَ، يَقُولُ: " مَنْ أَحَبَّ صَاحِبَ بِدْعَةٍ أَحْبَطَ اللَّهُ عَمَلُهُ، وَأَخْرَجَ نُورَ الإِسْلامِ مِنْ قَلْبِهِ "
Telah menceritakan kepada kami Sulaimaan bin Ahmad : Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin An-Nadlr Al-Azdiy : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdush-Shamad bin Yaziid, ia berkata : Aku mendengar Al-Fudlail (bin ‘Iyaadl) berkata : “Barangsiapa mencintai pelaku bid’ah (ahlul-bid’ah), niscaya Allah akan menghapuskan amalnya dan mengeluarkan cahaya Islam dari hatinya” [Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Hilyatul-Auliyaa’, 8/102; shahih].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar