Jumat, 20 Mei 2016

Tidak melatih anak kecil puasa adalah kesalahan


Syeikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin rahimahullah berkata, "Allah telah mewajibkan puasa untuk dilaksanakan oleh setiap muslim, mukallaf (yang sudah terkena beban kewajiban), mampu dan berdiam di negerinya. Sedangkan nak kecil yang belum balig tidak diwajibkan berpuasa, berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, "Di angkat pena (dari beban kewajiban) tiga golongan. Di antaranya disebutkan, anak kecil sampai balig." Akan tetapi, walinya dianjurkan memerintahkannya berpuasa kalau sudah sampai punya kekuatan untuk berpuasa. Karena hal itu merupakan (cara) mendidik dan membiasakan untuk melakukan rukun Islam. Kami melihat sebagian orang membiarkan anak-anaknya tidak diperintahkan untuk shalat juga tidak berpuasa. Ini adalah suatu kesalahan, karena dia bertanggung jawab hal itu di sisi Allah Tabaraka Wata’ala. Mereka tidak memerintahkannya berpuasa dengan alasan merasa kasihan dan kasih sayang kepadanya. Padahal sebenarnya orang yang kasihan dan kasih sayang kepada anak-anaknya adalah orang yang membiasakan melakukan perangai kebaikan dan perbuatan baik. Bukan membiarkan tanpa dididik yang bermanfaat."  (Majmu Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin, 19/19-20)

Tidak ada komentar: