وكان جبريل يأتي النبي صلى الله عليه وسلم كل ليلة في رمضان فيدارسه القرآن. رواه البخاري (5) ومسلم (4268).
“Jibril menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu malaikat Jibril saling menyetorkan bacaan Al-Qur’an bersama dengan beliau” (HR. Al-Bukhari (5) dan Muslim (4268)).
“Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (4614), dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa malaikat Jibril
كان يعْرضُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقُرْآنَ كُلَّ عَامٍ مَرَّةً ، فَعرضَ عَلَيْهِ مَرَّتَيْنِ فِي الْعَامِ الَّذِي قُبِضَ فِيهِ
“Dahulu menyetorkan bacaan Alquran kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setiap tahun sekali, lalu pada tahun wafatnya beliau, malaikat Jibril menyetorkan bacaannya dua kali.”
Maka diambil kesimpulan dari Hadits ini yaitu disunnahkannya membaca Alquranul Karim dan saling setor bacaannya di bulan Ramadhan.
Disimpulkan pula darinya (bahwa) disunnahkan mengkhatamkan Al-Qur’an karena malaikat Jibril ‘alaihis salam dahulu menyetorkan bacaan Al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara lengkap (Lihat Fatwa Syaikh Bin Baz (11/331)).
Setiap aktifitas menghafal dan mengulang hafalan tentulah lebih dari sekedar membaca, karena tidaklah seseorang menghafal atau mengulang hafalan melainkan setelah mengulang bacaan Ayat beberapa kali. Dan ia mendapatkan sepuluh kebaikan pada setiap hurufnya.” Atas dasar inilah perhatian seseorang kepada menghafal dan mengulang hafalannya itu lebih utama.
Jika demikian, As-Sunnah telah menunjukkan kepada:
1.Mengulangi hafalan.
2.Saling setor (bacaan).
3.Membaca,
dan aktifitas membaca ini pasti ada (dalam menghafal dan saling setor), sebagaimana penjelasan di atas.(Islamqa.info/ar/66063).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar