Dalam al-Quran, Allah sebut makanan yang halal dengan thayyibat.
Allah berfirman, menceritakan sifat syariat Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ
“Beliau menghalalkan yang thayyibat untuk mereka, dan beliau mengharamkan al-Khabaits.” (QS. al-A’raf: 157)
Thayib secara bahasa artinya baik. Khabaits, bentuk jamak dari khabits, yang artinya sesuatu yang menjijikkan. Semua yang halal adalah thayyib, dan adalah, dan semua yang haram adalah Khabits.
Artinya, Allah memberikan nama yang baik untuk yang halal dan Allah memberikan nama yang buruk untuk sesuatu yang haram.
Karena, memberi nama yang baik untuk sesuatu yang baik, dan memberi nama yang buruk untuk sesuatu yang buruk, bagian dari mengikuti petunjuk Allah. Sebaliknya memberi nama yang buruk untuk sesuatu yang Allah halalkan, bisa termasuk menghinakan rizki yang Allah berikan.
Dalam Fatwa Islam dinyatakan,
إطلاق أسماء الأشياء التي يبغضها الله تعالى على الأشياء التي أباحها ؛ فهو فعل يحتوي على استهانة بشرع الله تعالى وعدم التعظيم لأحكامه ، وهذا مناف لتقوى الله تعالى
Menyebut sesuatu yang Allah halalkan dengan menggunakan istilah sesuatu yang Allah benci, perbuatan semacam ini termasuk meremehkan aturan Allah dan tidak mengagungkan hukum-hukum-Nya. Dan ini bertentangan dengan sikap taqwa kepada Allah. (Fatwa Islam, no. 234755).
Dengan pertimbangan ini, tidak selayaknya memberi makanan yang baik, yang halal, dengan nama yang buruk. Bakso setan, krupuk setan, mie ayam setan, pecel setan,Gendruwo,monster dst. Benar, tujuannya untuk menggambarkan betapa pedasnya makanan itu, tapi hindari nama musuh bersama ini.
Makanan yang halal, minuman yang halal adalah rizki dari Allah. Selayaknya dimuliakan dan dihormati.
Allahu a’lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar