Kamis, 05 Mei 2016

syubhat buya yahya: tidak ada ulama membid'ahkan takbir bersama

Syubhat:
Tidak pernah ada dari ulama terdahulu yang mengatakan takbir secara berjamaah adalah bid’ah. Bahkan yang ada adalah justru sebaliknya anjuran dan contoh  takbir bersama-sama dari ulama terdahulu .

Jawab:
Ibnul Haj mengatakan: “Sebaiknya orang yang dzikir bersama di masjid sebelum dan sesudah sholat (wajib), atau di waktu lainnya, itu dilarang. Karena hal itu merupakan sesuatu yang mengganggu”. (Ishlahul Masajid, hal. 111)
 ابن الحاج حيث قال في كتابه المدخل (2 / 285) عند حديثه عن تكبير العيد " ثم إنهم يمشون على صوت واحد ؛ وذلك بدعة لأن المشروع إنما هو أن يكبر كل إنسان لنفسه ، ولا يمشي على صوت غيره " انتهى
Ibnul haj juga berkata dalam kitab beliau al madkhol (2/285) saat menjelaskan tentang takbir hariraya kemudian berkata: kemudian sungguh mereka berjalan sambil  berpaduan satu suara dan itu bid'ah karena yg disyariatkan sesungguhnya adalah bertakbir setiap orang sendiri dan tidak berjalan diatas suara orang lain.

Tidak ada komentar: