Kamis, 30 Juli 2015

DIALOG TENTANG TAHLILAN


WAHABI: “Anda harus meninggalkan Tahlilan 7 hari, hari ke 40, 100 dan ke 1000. Kalau tidak, Anda akan masuk neraka!”
AHLI BID’AH: “Apa alasan Anda mewajibkan kami meninggalkan Tahlilan 7 hari, hari ke 40, 100 dan 1000?”
SUNNI : justru siapa yg menyuruh ente?semua sepakat tahlil itu ibadah bukan ?
WAHABI: “Karena itu tasyabbuh dengan orang-orang Hindu. Mereka orang kafir. Tasyabbuh dengan kafir berarti kafir pula!”
AHLI BID’AH: “Owh, itu karena Anda baru belajar ilmu agama. Coba Anda belajar di pesantren Ahlussunnah wal Jama’ah, Anda tidak akan bertindak sekasar ini. Anda pasti malu dengan tindakan Anda yang kasar dan sangat tidak Islami. Ingat, Islam itu mengedepankan akhlaqul karimah, budi pekerti yang mulia. Bukan sikap kasar seperti Anda.”
SUNNI : sejak kapan menyampaikan makna hadits dianggap kasar?sejak kapan merombak sunnah dianggap mulia???
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا
“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi no. 2695. hadits ini hasan).
WAHABI: “Kalau begitu, menurut Anda acara Tahlilan dalam hari-hari tersebut bagaimana?”
AHLI BID’AH: “Justru acara dzikir Tahlilan pada hari-hari tersebut hukumnya sunnah, agar kita berbeda dengan Hindu.”
SUNNI : he..sunnah siapa mas?sejak kapan asal beda jadi sunnah?kenapa gak sekalian aja tahlilan dan sholat jamaah di wihara aja mas???
WAHABI: “Mana dalilnya? Bukankah pada hari-hari tersebut orang-orang Hindu melakukan kesyirikan!?”
AHLI BID’AH: “Justru karena pada hari-hari tersebut, orang Hindu melakukan kesyirikan dan kemaksiatan, kita lawan mereka dengan melakukan kebajikan, dzikir bersama kepada Allah Swt. dengan Tahlilan. Dalam kitab-kitab hadits diterangkan:
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:ذَاكِرُ اللهِ فِي الْغَافِلِيْنَ بِمَنْزِلَةِ الصَّابِرِ فِي الْفَارِّيْنَ.
Dari Ibnu Mas’ud Ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Orang yang berdzikir kepada Allah di antara kaum yang lalai kepada Allah, sederajat dengan orang yang sabar di antara kaum yang melarikan diri dari medan peperangan.” (HR. ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabir no. 9797 dan al-Mu’jam al-Ausath no. 271. Al-Hafidz as-Suyuthi menilai hadits tersebut shahih dalam al-Jami’ ash-Shaghir no. 4310).
Dalam acara tahlilan selama 7 hari kematian, kaum Muslimin berdzikir kepada Allah, ketika pada hari-hari tersebut orang Hindu melakukan sekian banyak kemungkaran. Betapa indah dan mulianya tradisi Tahlilan itu.
SUNNI : itu hadits lemah..perawinya ada ahmad ibn risydin tertuduh pemalsu hadits
Imam adz-dzahabi berkata tentangnya : من أباطيله رواية الطبراني وغيره عنه ، قال سبط بن العجمي فقوله من أباطيله إشارة منه أنه من وضعه
WAHABI: “Saya tidak menerima alasan dan dalil Anda. Bagaimanapun dengan Tahlilan pada 7 hari kematian, hari ke 40, 100 dan 1000, kalian berarti menyerupai atau tasyabbuh dengan Hindu, dan itu tidak boleh!”
AHLI BID’AH: “Itu karena Anda tidak mengerti maksud tasyabbuh. Tasyabbuh itu bisa terjadi, apabila perbuatan yang dilakukan oleh kaum Muslimin pada hari-hari tersebut persis dengan apa yang dilakukan oleh orang Hindu. Kaum Muslimin Tahlilan. Orang Hindu jelas tidak Tahlilan. Ini kan beda.”
SUNNI : sejak kapan harus PERSIS ???yg faham bahasa arab pasti ngakak..tasyaabaha-yatasyaabahu-tasyaabuhan artinya menyerupai alias mirip.adapun menyamai itu syaabaha-yusyaabihu.
WAHABI: “Tapi penentuan waktunya kan sama!?”
AHLI BID’AH: “Ya ini, karena Anda baru belajar ilmu agama. Kesimpulan hukum seperti Anda, yang mudah mengkafirkan orang karena kesamaan soal waktu, bisa berakibat mengkafirkan Rasulullah Saw.”
SUNNI: justru orang yg baru belajar tapi ilmiah saja tahu kalau bukan taqlid he..bahwa itu khas mereka tertulis dalam kitab mereka..ente merombak sunnah aja gak takut kenapa kita harus takut berbeda dg sunnah mereka??
WAHABI: “Kok bisa berakibat mengkafirkan Rasulullah!?”
AHLI BID’AH: “Anda harus tahu, bahwa kesamaan waktu itu tidak menjadi masalah, selama perbuatannya beda. Coba Anda perhatikan hadits ini:
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ يَوْمَ السَّبْتِ وَيَوْمَ اْلأَحَدِ أَكْثَرَ مِمَّا يَصُومُ مِنْ اْلأَيَّامِ وَيَقُولُ إِنَّهُمَا عِيدَا الْمُشْرِكِينَ فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أُخَالِفَهُمْ.
Ummu Salamah Ra. berkata: “Rasulullah Saw. selalu berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad, melebihi puasa pada hari-hari yang lain. Beliau Saw. bersabda: “Dua hari itu adalah hari raya orang-orang Musyrik, aku senang menyelisihi mereka.” (HR. Ahmad no. 26750, an-Nasa’i juz 2 halaman 146, dan dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban).
Dalam hadits di atas jelas sekali, karena pada hari Sabtu dan Ahad, kaum Musyrik menjadikannya hari raya. Maka Rasulullah Saw. menyelisihi mereka dengan berpuasa. Sama dengan kaum Muslimin Indonesia. Karena orang Hindu mengisi hari-hari yang Anda sebutkan dengan kesyirikan dan kemaksiatan, yang merupakan penghinaan kepada si mati, maka kaum Muslimin mengisinya dengan dzikir Tahlilan sebagai penghormatan kepada si mati.
SUNNI: itu pun hadits lemah karena adanya perawi majhul hal yaitu Muhammad bin amr
Imam abdul haq al isybily berkata : sanadnya lemah
Begitu pula abdulloh ibn Muhammad ibn amr kata ibnu hajar : maqbul artinya diterima jika ada pendukungnya jika tidak maka tetap dalam kelemahannya.sedangkan ini tidak ada pendukungnya.
Kalaupun shohih itu menyelisihi itu dg mengembalikan kepada tuntunan nabi bukan buatan sendiri walaupun kyai gak punya hak
WAHABI: “Owh, iya ya.”
AHLI BID’AH: “Saya ingin tanya, Anda tahu dari mana bahwa hari-hari tersebut, asalnya dari Hindu?”
SUNNI : itu sudah ma’ruf bahwa itu tradisi hindu
WAHABI: “Ya, baca kitab Weda, kitab sucinya Hindu.”
AHLI BID’AH: “Alhamdulillah, kami kaum Sunni tidak pernah baca kitab Weda.”
SUNNI: tidak baca bukan berarti tidak mengekor..itu karena taqlid ente tingkat akut he..
WAHABI: “Awal mulanya sih, ada muallaf asal Hindu, yang menjelaskan masalah di atas. Sering kami undang ceramah pengajian kami. Akhirnya kami lihat Weda.”
AHLI BID’AH: “Itu kesalahan Anda, orang Wahabi, yang lebih senang belajar agama kepada muallaf dan gengsi belajar agama kepada para kyai pesantren yang berilmu. Jelas, ini termasuk bid’ah tercela.”
SUNNI:justru itulah kejumudan ente yg melihat sesuatu tidak ilmiah alias terpesona figur doang
WAHABI: “Terima kasih ilmunya.”
AHLI BID’AH: “Anda dan golongan Anda tidak melakukan Tahlilan, silakan. Bagi kami tidak ada persoalan. Tapi jangan coba-coba menyalahkan kami yang mengadakan dzikir Tahlilan.”
SUNNI: bohong justru di masyarakat yg gak mau justru dimusuhi.nahi munkar jalan terus selama ente dalam kemunkaran.ok

Kamis, 23 Juli 2015

SYUBHAT ISLAM NUSANTARA


SYUBHAT : Pertama-tama, kalau kita memahami dua kata ini apa adanya pasti akan berselisih paham. Namun, yang dikehendaki bukanlah makna literleg, tetapi ada suku kata yang dibuang (حذف المضاف), bahkan bentuk seperti ini kita temukan di dalam al-Quran, misalnya:
وَاسْأَلِ الْقَرْيَةَ الَّتِي كُنَّا فِيهَا [يوسف/82]
“Dan tanyalah (penduduk) negeri yang kami berada di situ...". (Yusuf: 82)
Dari mana kalimat ‘Penduduk’ dalam penafsiran tersebut? Sebab kalau tidak ada kalimat ‘Penduduk’ justru semakin mempersulit makna, apa mungkin sebuah ‘negeri’ akan ditanya? Maka maksudnya adalah penduduk negeri. Demikian halnya ‘Islam Nusantara’ memiliki kata yang hakikatnya tersimpan di dalamnya, yaitu ‘Islam Di Nusantara’. Boleh jadi tentang sejarah Islam di Nusantara, metode dakwah Islam di Nusantara, perkembangan Islam di Nusantara, dan sebagainya.
JAWAB : lucunya..alqur'annya betul..pendalilannya yg amburadul.‘Islam Nusantara’ menjadi ‘Islam Di Nusantara itu bukan (حذف المضاف) membuang mudhofnya..yg faham bahasa arab pemula aja pasti ngakak bacanya..DI itu fii huruf jar bukan mudhof.
SYUBHAT : penyebaran Islam di tanah Jawa oleh para wali memiliki persamaan dengan pertama kali Rasulullah Saw menyebarkan Islam di tanah Arab, yaitu kondisi masyarakat yang telah beragama,
berkeyakinan dan telah memiliki budaya dan tradisi setempat. Di Jawa khususnya, telah mengakar sebuah keyakinan dari agama Hindu dan Budha dalam banyak aspek terlebih yang berkaitan dengan kematian, ritual-ritual selamatan dan sebagainya. Tidak berbeda jauh dengan kondisi di atas, Rasulullah Saw juga menghadapi sebuah kondisi masyarakat yang hampir sama dengan mewarisi beragam tradisi dan adat istiadat dari leluhur warga Arab, utamanya dengan keberadaan Ka'bah. Sebuah tradisi dan keyakinan yang menyangkut dengan tauhid dan masalah ketuhanan semua telah dihapus oleh Rasulullah Saw dengan membawa aqidah sesuai wahyu yang diturunkan oleh Allah kepada RasulNya. Namun ketika tradisi tersebut tidak merusak sendi-sendi akidah ketauhidan, ternyata Rasulullah memberi ruang toleransi menerima tradisi tersebut, dengan tujuan lebih besar yaitu agar mereka bisa menerima Islam. Hal ini sesuai dengan riwayat sahih berikut ini:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْها زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهَا أَلَمْ تَرَيْ أَنَّ قَوْمَكِ لَمَّا بَنَوُا الْكَعْبَةَ اقْتَصَرُوْا عَنْ قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ أَلاَ تَرُدُّهَا عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ قَالَ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكِ بِالْكُفْرِ لَفَعَلْتُ (أخرجه مالك فى الموطأ رقم 238 وأحمد رقم 26299 والبخاري رقم 1583 ومسلم رقم 3306 والنسائي رقم 2900 وابن خزيمة رقم 2726)
"Diriwayatkan dari Aisyah istri Nabi Saw bahwa Rasulullah Saw berkata kepadanya: Tidak tahukah kamu bahwa kaum-mu (Quraisy) ketika membangun Ka'bah tidak sesuai dengan pondasi Ibrahim? Saya berkata: Mengapa Engkau tidak mengembalikannya sesuai pondasi Ibrahim? Nabi menjawab: Kalau mereka tidak baru saja (masuk Islam) dengan kekafirannya, maka pasti Aku melakukannya" (HR Malik dalam al-Muwatha' No: 238, Ahmad No 26299, al-Bukhari No 1583, Muslim No 3306, al-Nasai No 2900, dan Ibnu Khuzaimah No 2726)
Al-Qadli Iyadl dan Shalihi al-Syami berkata:
وَتَرْكُهُ بِنَاءَ الْكَعْبَةِ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ مُرَاعَاةً لِقُلُوْبِ قُرَيْشٍ وَتَعْظِيْمِهِمْ لِتَغَيُّرِهَا وَحَذْرًا مِنْ نِفَارِ قُلُوْبِهِمْ لِذَلِكَ وَتَحْرِيْكِ مُتَقَدِّمِ عَدَاوَتِهِمْ لِلدِّيْنِ وَأَهْلِهِ فَقَالَ لِعَائِشَةَ فِي الْحَدِيْثِ الصَّحِيْحِ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكَ بِالْكُفْرِ لَأَتْمَمْتُ الْبَيْتَ عَلَى قَوَاعِدِ إِبْرَاهِيْمَ (الشفا بتعريف حقوق المصطفى للقاضي عياض 2 / 200 وسبل الهدى والرشاد في سيرة خير العباد للصالحي الشامي 13 / 12)
"Rasulullah membiarkan Ka'bah dibangun tidak sesuai dengan pondasi Ibrahim, karena menjaga perasaan hati kaum Quraisy supaya tidak goyah dan menghindar supaya hati mereka tidak benci, juga agar tidak menyulut permusuhan dengan agama Islam dan pemeluknya. Kemudian beliau berkata pada Aisyah dalam hadis sahih: Kalau mereka tidak baru saja (masuk Islam) dengan kekafirannya, maka pasti Aku menyempurnakannya sesuai pondasi Ibrahim" (al-Syifa II/200 dan Subul al-Huda wa al-Rasyad XI/12)
Ibnu Muflih al-Maqdisi al-Hanbali berkata:
وَقَالَ ابْنُ عَقِيْلٍ فِي الْفُنُوْنِ لاَ يَنْبَغِي الْخُرُوْجُ مِنْ عَادَاتِ النَّاسِ إلاَّ فِي الْحَرَامِ فَإِنَّ الرَّسُوْلَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَرَكَ الْكَعْبَةَ وَقَالَ لَوْلاَ حِدْثَانُ قَوْمِكِ الْجَاهِلِيَّةَ (الآداب الشرعية لابن مفلح المقدسي الحنبلي 2 / 114 وكذا في مطالب أولي النهى لمصطفى بن سعد السيوطي الرحيبانى 2 / 367)
"Ibnu Aqil berkata: Tidak dianjurkan untuk keluar dari tradisi masyarakat kecuali dalam hal yang haram. Sebab Rasulullah Saw membiarkan Ka'bah (tidak sesuai pondasi Nabi Ibrahim), dan beliau bersabda: Kalau mereka tidak baru saja (masuk Islam) dengan agama jahiliyahnya" (al-Adab al-Syar'iyah II/114. Begitu pula dalam kitab Mathalib Uli al-Nuha II/367)
JAWAB : lagi-lagi pendalilan yg dipaksakan..membiarkan Ka'bah dibangun tidak sesuai dengan pondasi Ibrahim bukan keharaman atau berdosa.itu hanya afdholiyyah keutamaan saja kesempurnaan saja.oleh karena itu nabi ingin menyempurnaknnya bukan haram.
adapun mengkotak-kotakkan islam itu haram.islam itu satu dimanapun
SYUBHAT : Rasulullah Saw menghargai tradisi yang telah mengakar dalam masyarakat, di sisi lain ketika Rasulullah Saw dihadapkan dengan tradisi yang menyimpang maka Rasulullah tidak menghapusnya, namun menggantinya dengan hal-hal yang sesuai dengan ajaran Islam. Sebagai contohnya adalah hadis berikut:
عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فَقَالَ قَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ اْلأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ (أخرجه أحمد رقم 12025 وأبو داود رقم 1134 والنسائى فى الكبرى رقم 1755 وأبو يعلى رقم 3820 والحاكم رقم 1091 وقال صحيح على شرط مسلم)
"Diriwayatkan dari Anas, ia berkata: ketika Rasulullah Saw tiba di Madinah, penduduknya telah memiliki dua hari (Nairuz dan Mahrajan) yang dijadikan sebagai hari bersenang-senang mereka. Kemudian Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah telah menggantikan kedua hari itu bagi kalian dengan yang lebih baik, yaitu Hari Adlha dan Fitri" (HR Ahmad No: 12025, Abu Dawud No: 1134, al-Nasai dalam Sunan al-Kubra No: 1755, Abu Ya'la No 3820, al-Hakim No: 1091, dan ia berkata Hadis ini sahih sesuai kriteria Muslim)
Ahli Hadis Ibnu Hajar berkata:
أَخْرَجَهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالنَّسَائِيُّ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ (بلوغ المرام من أدلة الأحكام للحافظ ابن حجر 1 / 179)
"Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Nasai dengan sanad yang sahih" (Bulugh al-Maram I/179)
Dalam hadis tersebut dijelaskan tentang latar belakangnya bahwa di Madinah (sebelum Rasulullah hijrah bernama Yatsrib) para penduduknya telah memiliki 2 nama hari yang dijadikan sebagai hari perayaan dengan bersenang-senang, persembahan pada patung dan sebagainya. Maka, kedatangan Islam tidak menghapus tradisi berhari raya, namun dengan merubah rangkaian ritual yang ada di dalamnya dengan salat dan sedekah dalam Idul Fitri, juga salat dan ibadah haji atau qurban dalam idul Adlha (HR al-Baihaqi dalam Syu'ab al-Iman No 3710).
JAWAB : mengganti sama saja dengan menghapus.justru mengganti itu menghapus plus solusi baru.
tidak masalah asalkan penggantian ada tuntunan resmi dari pembawa syariat yaitui nabi yang punya otoritas mengganti itu cuma nabi bukan kyai.adapun tahlilan jelas tidak ada tuntunan resminya.tahlilan murni otak atik gatuk alias kreasi kyai masing-masing.lihat aja masing-masing daerah beda lafadznya
banyak contoh juga tradisi jahiliyyah yg dihapus tanpa pengganti.seperti penghapusan status anak angkat.adakah penggantinya????
sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
أَلاَ كُلًّ شَيْءٍ مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ تَحْتَ قَدَمَيَّ مَوْضُوْعٌ (رواه مسلم)
Katahuilah segala sesuatu dari urusan jahiliah di bawah telapak kakiku terkubur. [HR Muslim]

Rabu, 22 Juli 2015

HUKUM LEBARAN KETUPAT


Konon Sunan Kalijaga yang pertama kali memperkenalkan lebaran ketupat pada masyarakat Jawa.dilakukan seminggu sesudah lebaran Namun demikian, tidak ada data valid mengenai hal ini. Lebaran bermakna usai, menandakan berakhirnya waktu puasa bukan hari raya.
Dalam Kaidah fikih dikatakan, “al-Adah Muhakkamah ma lam yukhalif al-Syar'” (Tradisi itu diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan dasar-dasar syariah).
Dalam Hasiyah as-Sanady disebutkan, “Bahwa sesungguhnya sesuatu yang mubah (tidak ada perintah dan tidak ada larangan) bisa menjadi amal ibadah selama disertai niat baik. Pelakunya mendapatkan imbalan pahala atas amal tersebut sebagaimana pahalanya orang-orang yang beribadah”. (Hasiyah as-Sanady, Jilid 4, hal.368)
 yang dinilai bid’ah adalah merayakan “Hari Raya Ketupat”-nya, yang biasa dilaksanakan tujuh hari setelah Iedul Fithri. adapun Lebaran bermakna usai, menandakan berakhirnya waktu puasa bukan hari raya.Dikategorikan bidah karena Umat Islam tidak memiliki hari raya selain Iedul Fithri dan Iedul Adha dan tidak boleh membuat hari raya baru. 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (25/298):
“Adapun menjadikan suatu hari raya, selain dari hari raya yang syar’i, seperti beberapa malam dalam bulan Rabi’ul Awwal yang dikatakan bahwa itu adalah malam maulid atau beberapa malam dalam bulan Rajab atau pada tanggal 18 Dzul Hijjah atau Jum’at
pertama dari bulan Rajab atau tanggal 8 Syawal yang disebut oleh orang-orang jahil dengan ‘Iedul Abror (lebaran ketupat), maka semua ini adalah termasuk dari bid’ah-bid’ah yang tidak pernah disunnahkan dan dikerjakan oleh para ulama salaf,  


Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan:
Hari kedelapan dari Syawwal ini orang umum menamakannya sebagai Iedul Abrar (hari raya orang yang baik) yaitu orang-orang yang telah puasa enam hari Syawwal. Namun hal ini adalah bid’ah. Maka hari ke delapan ini bukanlah sebagai hari raya, bukan untuk orang baik (abrar) dan bukan pula bagi orang jahat (Fujjar).
Sesungguhnya ucapan mereka (yaitu iedul abrar) mengandung konsekuensi bahwa orang yang tidak puasa enam hari dari Syawwal maka bukan termasuk orang baik, demikian ini adalah keliru. Karena orang yang telah menunaikan kewajibannya maka dia, tanpa diragukan adalah orang yang baik walaupun tentunya sebagian orang kebaikannya ada yang lebih sempurna dari yang lain. (Syarhul Mumti’ Karya As Syaikh Ibnu Utsaimin jilid 6 bab shaum Tathawwu’)
Akan tetapi, sekadar membuat ketupat pada saat Iedul Fithri atau bahkan Iedul Adha, hanya sebagai salah satu hidangan tanpa menganggap bahwa hal itu disunahkan atau memiliki keutamaan, bukanlah bidah. Itu hanya tradisi yang mubah karena tidak menyangkut urusan ibadah. Ketupat dan lontong –yang sebenarnya hanyalah nasi yang dibungkus daun- hanyalah salah satu menu dari menu-menu yang biasa ada pada saat hari raya, disamping kue-kue, opor, soto atau yang lainnya
adapun pemaknaan kupat dg ngaku lepat /mengaku salah hingga harus minta maaf maka ini tidak benar.tidak ada dalilnya idul fitri atau bulan syawwal momen disunnahkan bermaaf-maafan.
adapun pemaknaan Ketupat berasal dari kata "kaaffatan" (ﻛﺎ ﻔﺔ) yg artinya SEMPURNA karena pahala puasa syawwal seperti puasa sempurna setahun penuh maka ini bisa dibenarkan karena memang dalilnya
 sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

KHOTBAH 'ID SEKALI TANPA MIMBAR


para ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat:
1. pendapat jumhur.
mereka berdalil dengan beberapa dalil:
pertama : perkataan Ubaidullah bin Utbah bin Mas'ud bahwa yg sunnah dalam khutbah hari raya adalah dua kali kutbah diselingi dengan duduk diantara keduanya.
namun atsar ini lemah karena bersendirian padanya Ibrahim bin Abi Yahya, dan perkataan tabiin: yg sunnah.. itu hujumnya mursal. imam Nawawi mengisyaratkan kelemahan atsar ini dalam kitab al khulashah.
kedua: Hadits Nafi dari ibnu Mas'ud bahwa Rasulullah berkhutbah dua kali sambil berdiri, beliau memisahnya dengan duduk.
namun hadits ini bukan ttg khutbah hari raya, tetapi dalam khutbah jumat sebagai diriwayatkan oleh imam Bukhari dalam shahihnya dari jalan tsb, juga diriwayatkan oleh imam Muslim.
ketiga: hadits riwayat ibnu Majah dari Jabir bahwa Nabi saw keluar di hari raya fithri atau adlha lalu beliau berdiri kemudian duduk kemudian berdiri.
namun hadits ini lemah karena dalam sanadnya terdapat ismail bin Muslim, ia perawi yg lemah menurut ijma ulama.
juga dalam sanadnya ada abu bahr, ia perawi yg lemah.
keempat: adanya klaim ijma'.
diantara yg mengklaim adalah ibnu Hazm yg menyatakan bahwa tidak ada perselisihan dalam masalah ini.
namun klaim ini tertolak, karena perselisihan dalam masalah ini ada.
diantara ulama yg menyelisihi adalah Atha bin Abi Robah, dan beliau menukil bhw itu adlh pendapat Abu Bakar dan Umar.
dan ibnu Hazm dalam kitab maratib al ijma' tidak memasukkan masalah ini ke dalam kitab tsb.
kelima: qiyas dengan khutbah jumat.
namun qiyas ini kurang tepat karena:
A. ini adalah urusan ta'abbudi yg tidak bisa diqiyaskan karena tidak diketahui illatnya.
B. adanya perbedaan antara khutbah ied dgn khutbah jumat. diantaranya: mendengar khutbah jumat hukumnya wajib sedangkan khutbah ied sunnah saja.
khutbah jumat sebelum sholat sedangkan khutbah ied setelah sholat dsb.
karena banyak perbedaannya maka tidak bisa diqiyaskan.
2. pendapat kedua: bahwa khutbah ied hanya sekali saja. ini adalah pendapat Atha bin Abi Robah dan beliau menukil dari Abu Bukar, Umar dan Utsman.
dalil-dalinya sebagai berikut:
Pertama: lahiriyah hadits Bukhari dan Muslim ttg khutbah ied Nabi menunjukkan bahwa beliau hanya berkhutbah sekali saja, lalu beliau pergi menuju wanita untuk berkhutbah karena suara beliau tidak terdengar oleh mereka.
dan lahiriyah hadits lebih didahulukan dari pada qiyas.
kedua: Nabi shallallahu alaihi wasallam sholat ied di lapangan dan berdiri di atas kakinya sebagaimana disebutkan dalam riwayat Al Baihaqi dan tidak ada dalil yg menunjukkan bahwa Nabi membawa mimbar ke lapangan sehingga tidak mungkin beliau duduk.
dan yg pertama kali berkhutbah ied di atas mimbar adalah Muawiyah sebagaimana dikatakan oleh Atha.
ketiga: riwayat wakie dari Daud bin Qais dari Abu Said bahwa Nabi saw pernah khutbah ied di atas unta.
demikian pula diriwayatkan dari sebagian shahabat seperti Mughirah bin Syu'bah, Ali bin Abi Thalib, Utsman bin Affan.
dan ini menunjukkan bahwa khutbah mereka sekali, karena duduk di atas unta secara lahiriyah tidak dipisah dengan duduk di antara keduanya.
dan pendapat kedua ini yg dirajihkan oleh Sayid Sabiq, Syaikh Utsaimin dan syaikh Al albani.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak pernah berkhutbah di atas mimbar berdasarkan pendapat yang kuat.
Bukhari rahimahullah berkata dalam kitab shahihnya, 2/17, “Bab Keluar Ke Tempat Shalat Id Tanpa Mimbar”
Kemudian beliau meriwayatkan, no. 956, dari Abu Said Al-Khudry, dia berkata, “Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha ke mushalla (tanah lapang untuk shalat). Yang beliau lakukan pertama kali adalah shalat, kemudian selesai, lalu beliau berdiri menghadap jamaah sedangkan jamaah duduk di barisan mereka, lalu beliau menasehati dan berwasiat kepada mereka serta memberikan perintah kepada mereka, apabila dia hendak mengirim utusan, maka dia memotongnya, atau dia hendak memerintahkan sesuatu, maka dia memerintahkannya, setelah itu selesai.”
Abu Said berkata, “Praktek tersebut terus berlangsung hingga zaman Marwan,  yang saat itu menjadi gubernur Madinnah, beliau keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha. Ketika kami datang, sudah ada mimbar yang dibangun oleh Katsir bin Shalt. Tiba-tiba Marwan hendak naik mimbar sebelum shalat, maka aku Tarik bajunya, namun dia tarik kembali bajunya, lalu dia naik mimbar dan berkhutbah sebelum shalat. Maka aku katakan kepadanya, “Engkau telah merubah (syariat) demi Allah.” Dia berkata, “Apa yang engkau ketahui demi Allah telah berlalu.” Aku katakana, “Apa yang aku ketahui lebih baik dari apa yang tidak aku ketahui.” Dia berkata, “Orang-orang tidak lagi bersedia duduk mendengarkan khutbah kami setelah shalat, maka aku menjadikannya sebelum shalat.”
Ibnu Qayim rahimahullah berkata, “Asalnya tidak ada mimbar yang dinaiki, saat itu belum dibuatkan mimbar Madinah. Beliau (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam berkhutbah sambil berdiri di atas tanah. Jabir berkata, “Aku menyaksikan shalat Id bersama Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau mulai dengan shalat sebelum khutbah,  tanpa azan dan iqamah, kemudian beliau berdiri sambil bersandar dengan Bilal, beliau memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan taat kepadaNya. Beliau menasehati dan mengingatkan jamaah, kemudian beliau berlalu mendatangi tempat kaum wanita dan memberikan nasehat kepada mereka.” (Muttafaq alaih)
Zaadul Ma’ad, 1/429)
Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Keseringan dari khutbah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dilakukan di atas mimbar masjid, kecuali khutbah dua Id dan di musim haji serta semacamnya.” (Fathul Bari, 3/403)

Senin, 20 Juli 2015

HUKUM TAKBIR SAAT KHOTBAH 'ID


SYUBHAT :
وقال سعيد-  يعني: ابن منصور - : حدثنا يعقوب بن عبد الرحمٰن عن أبيه عن عبيد الله بن عبد الله بن عتبة قال: يكبِّر الإمام علىٰ المنبر يوم العيد قبل أن يخطب تسع تكبيرات، ثمَّ يخطب، وفي الثَّانية سبع تكبيرات ’’ وسندُه صحيح
 perkataan Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, “Imam shalat Ied bertakbir di atas mimbar pada hari Ied sebelum memulai khutbah sebanyak sembilan kali baru memulai khutbahnya. Sedangkan khutbah kedua dibuka dengan takbir sebanyak tujuh kali takbir” [Sanad riwayat ini sahih].
 عن إسماعيل بن أميَّة – رحمه الله- وهو من أتباع التَّابعين- أنـَّه قال:

(( سمعتُ أنـَّه يكبَّر في العيد تسعًا وسبعًا – يعني: في الخطبة )) رواه عبد الرزاق (3/290) بسند صحيح.

Dari Ismail bin Umayyah, salah seorang tabi tabiin, beliau mengatakan, “Aku mendengar bahwa ketika khutbah Ied ada takbir sebanyak sembilan dan tujuh kali” [Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq 3/290 dengan sanad yang sahih].

JAWAB :
Imam Syaukani menjelaskan, “Dalam hal ini tidak ada dalil yang shahih yang dapat dijadikan pegangan. Adapun yang diriwayatkan Baihaqi dari’Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, dia berkata, ‘Termasuk di antara sunnah khotbah adalah mengawali khotbah dengan sembilan kali takbir secara berurutan, dan pada khotbah yang kedua adalah dengan tujuh kali takbir.’ Jika yang dimaksud sunnah (dalam hadits ini -ed) adalah sunnah Rasulullah, maka hadits ini tergolong hadits mursal[Hadits mursal: Riwayat dari tabi’in yang langsung kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tanpa melalui perantara. Termasuk golongan hadits dha’if/lemah]. Akan tetapi, jika yang dimaksud adalah sunnah shahabat, maka hadits ini tidak dapat dijadikan dalil, kecuali merupakan kesepakatan mereka.
Ibnul Qayyim berkata, ‘Adapun ucapan para fuqaha, bahwa khotbah istisqa’ (minta hujan) diawali dengan istigfar dan (khotbah) shalat ‘ied diawali dengan takbir, maka sama sekali tidak ada sunnah dari Rasulullah berkenaan dengan hal tersebut. Justru, sunnah Rasulullah menyelisihi hal itu. Sunnah Rasulullah adalah bahwa seluruh khotbah diawali dengan (ucapan) ‘alhamdu’.’” (As-Sailur Jarar: I/319)
riwayat yg kedua.terjemahnya kurang أنـَّه sesungguhnya dia.dia siapa?jika nabi maka mursal/lemah.jika sahabat maka bukan hujjah
Berkata Ibnul Qoyyim Rahimahullah :

"Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam biasa membuka semua khutbahnya dengan pujian untuk Allah. Tidak ada satu hadits pun yang dihafal (hadits shahih yang menyatakan) bahwa beliau membuka khutbah Idul Fitri dan Adha dengan takbir. Adapaun yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dalam 'Sunan'nya[Dengan nomor 1287, dan diriwayatkan juga oleh Al-Hakim 3/607, Al-Baihaqi 3/299 dari Abdurrahman bin Sa'ad bin Ammar bin Sa'ad muadzin. Abdurrahman berkata : "Telah menceritakan kepadaku bapakku dari bapaknya dari kakeknya ..." lalu ia menyebutkannya. Riwayat ini isnadnya lemah, karena Abdurrahman bin Sa'ad rawi yang dhaif, sedangkan bapak dan kakeknya adalah rawi yang majhul (tidak dikenal) .hadits ini dha’if. As-Sindi dalam Syarh Sunan Ibnu Majah berkata, “Dalam Zawa’id dikatakan bahwa sanadnya dha’if, karena terdapat rawi dha’if, yaitu Abdur Rahman bin Sa’d, dan bapaknya tidak dikenal.” Hadits ini juga dinilai sebagai hadits yang dha’if oleh al-Albani dalam Dha’if Sunan Ibnu Majah. ] dari Sa'ad Al-Quradhi muadzin Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau memperbanyak bacaan takbir dalam khutbah dua Id, hal itu tidaklah menunjukkan bahwa beliau membuka khutbahnya dengan takbir" [Zadul Ma'ad 1/447-448]

Sabtu, 11 Juli 2015

HARI RAYA ISLAM HANYA 7 HARI SAJA TIDAK LEBIH


Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَعَاشِرَ الْمُسْلِمِينَ، إِنَّ هَذَا يَوْمٌ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ عِيدًا، فَاغْتَسِلُوا، وَعَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ
“Wahai kaum muslimin, sesungguhnya saat ini adalah hari yang dijadikan oleh Allah sebagai hari raya untuk kalian. Karena itu, mandilah dan kalian harus menggosok gigi.” (HR. Tabrani dalam Mu’jam Ash-Shaghir, dan dinilai sahih oleh Al-Albani)
Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ يَوْمَ الْجُمْعَة يَوْمُ عِيدٍ ، فَلَا تَجْعَلُوا يَوْم عِيدكُمْ يَوْم صِيَامكُمْ , إِلَّا أَنْ تَصُومُوا قَبْله أَوْ بَعْده
“Sesungguhnya, hari Jumat adalah hari raya. Karena itu, janganlah kalian jadikan hari raya kalian ini sebagai hari untuk berpuasa, kecuali jika kalian berpuasa sebelum atau sesudah hari Jumat.” (HR. Ahmad dan Hakim; dinilai sahih oleh Syu’aib Al-Arnauth)
يَوْمُ عَرَفَةَ وَيَوْمُ النَّحْرِ وَأَيَّامُ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari ‘Arafah , hari Nahr, dan hari-hari tasyriiq adalah hari raya kita orang Islam. Dan ia adalah hari-hari untuk makan dan minum” [Diriwayatkan oleh Abu Daawud no. 2419, At-Tirmidziy no. 773, An-Nasaa’iy no. 3004, Ahmad 4/152, Ad-Daarimiy no. 1805 dan yang lainnya dari shahabat ‘Uqbah bin ‘Aamir radliyallaahu ‘anhu. At-Tirmidziy berkata : “Hasan shahih”. Dishahihkan oleh Al-Albaaniy dalam Shahiih Sunan At-Tirmidziy 1/407-408].
Hari ‘Arafah adalah hari makan dan minum bagi orang-orang yang melaksanakan ibadah haji di tanah Haram. Dari Ummul-Fadhl bintu Al-Haarits :
أَنَّ نَاساً تَمَارَوا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، فَقَالَ بَعضُهُمْ : هُوَ صَائِمٌ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ : لَيْسَ بِصَائِمٍ. فَأَرْسَلَتُ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيْرِهِ فَشَرِبَهُ.
Dari Ummul-Fadhl binti Al-Haarits : Bahwasannya orang-orang berdebat di sisinya pada hari ‘Arafah tentang puasa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka berkata : “Beliau berpuasa”. Sebagian lain berkata : “Beliau tidak berpuasa”. Lalu aku (Ummul-Fadhl) mengirimkan pada beliau satu wadah yang berisi susu ketika beliau sedang wuquf di atas ontanya. Maka, beliau meminumnya” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhariy no. 1988 dan Muslim no. 1123].
قَدِمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَإِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ يَوْمَيْنِ خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ، وَيَوْمَ النَّحْرِ
“Aku datang pada kalian sedang kalian memiliki dua hari yang kalian bersenang-senang di dalamnya (pada masa jahiliyah).Sesungguhnya Allah telah menggantikan untuk kalian yang lebih baik dari dua raya itu yaitu : Hari Raya Fithr (‘Iedul-Fithri) dan Hari Raya Kurban (‘Iedul Adlha)” [Diriwayatkan oleh Ahmad 3/178, Abu Daawud no. 1134, An-Nasaa’iy no. 1556, dan yang lainnya; shahih].

FATWA SYEKH MUQBIL ::: Sholat di belakang imam tarawih 20 raka'at ::


Pertanyaan:
Apabila aku shalat di masjid kemudian imam di dalamnya shalat dengan dua puluh rakaat maka apakah aku ikut menyempurnakan bersamanya dalam rangka mengikuti imam ataukah aku shalat delapan raka’at lalu aku witir sendirian kemudian keluar ?

Jawab:
Saya nasehatkan hendaknya engkau shalat delapan raka’at saja dan kemudian engkau shalat witir sendirian. Maka sesungguhnya mengikuti sunnah Rasulullah adalah lebih utama, karena Nabi mengatakan, “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku melaksanakan sholat.”

RISALAH RAMADHAN
Kumpulan 44 Fatwa Muqbil bin Hadi al-Wadi’i
Penerjemah Ibnu Abi Yusuf
Editor Ustadz Abu Hamzah
Setting & Lay Out Afaf Abu Rafif
Penerbit Pustaka Ats-TsiQaatPress
Jl. Kota Baru III No 12
Telp 022 5205831
Cetakan Ke-I Sya'ban 1423 H/Oktober 2002 M

نص السؤال:
إذا صليت في مسجد يصلي الإمام فيه بعشرين ركعة فهل أكمل عشرين معه متابعة للإمام أم أصلي معه ثماني ركعات وأصلي الوتر لوحدي ثم أخرج ؟

نص الإجابة:
أنصحك أن تصلي ثماني ركعات وتصلي الوتر منفرداً ، فاتباع السنة أولى فإن النبي - صلى الله عليه وعلى آله وسلم - يقول : " صلوا كما رأيتموني أصلي " .

------------
راجع كتاب : ( فضائح ونصائح ص 86 )
http://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=3296

adapun tentang pahala semalam suntuk itu untuk jama'ah isya' dan subuh
lihat : http://www.muttaqi89.com/2014/07/pahala-shalat-semalam-suntuk.html

Minggu, 05 Juli 2015

SYUBHAT PECINTA QUBUR YG BERLINDUNG DI BALIK JUBAH ADZ-DZAHABI


syubhat :Wahai sobat q sekalian,, baik dari Aswaja atau dari sekte kebanggaanku 'WAHABI'.. Ente semua tahu Imam Adz-Dzahabi ...?! yup's.. beliau Ulama pilih tanding & bahkan oleh Syaik kami dari sekte Wahabi ,beliau Imam Adz-Dzahabi dijadikan rujukan sob...(keren kan ) Tapi aneh-nya sob..beliau Imam Adz-Dzahabi dalam kitab yg masyur " Siyar A’lam an-Nubala’ " malah mengajarkan & meriwayatkan hal2 syirik & bidah khurafat sepeti Tabaruk mencari berkah di-kuburan orang shaleh,,, Waduuuuh..... menuru ente semua sob.. yang koplak syaik ane dari Wahabi atau Imam Ad-Dzahabi yg selama ini kami (wahabi) jadikan rujukan.
Lihat neh di-kitab beliau sob : Doa itu MUSTAJAB (BILA DIBACA) DI SISI MAKAM PARA NABI DAN WALI, juga di beberapa tempat yang lain. Namun penyebab terkabulnya doa adalah hadhirnya hati orang yang berdoa, kekhusyuka nya, dan TIDAK DIRAGUKAN LAGI DI TEMPAT-TEMPAT YANG DIBERKATI, di masjid, saat sahur dan sebagainya dimana doa akan lebih banyak didapat oleh pelakunya. Dan setiap orang yang sangat membutuhkan maka doanya akan diijabahi” (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Siyar A’lam an-Nubala’ 17/77)
jawab : antum gak faham perkataan adz-dzahabi,itu adalah bantahan perkataan sebelumnya,lihat selengkapnya:
قَالَ:وَرَأَيْتُ لَهُ كِتَاب(السُّنَن)، وَ(مُعْجَم الصَّحَابَة)، مَا رَأَيْتُ أَحْسَنَ مِنْهُ، وَالدُّعَاءُ عِنْد قَبْرِهِ مُسْتَجَابٌ وُلِدَ سَنَةَ ثَمَانٍ وَثَلاَثِ مائَةٍ، وَمَاتَ فِي رَبِيْعٍ الآخِرِ، سَنَة ثَمَانٍ وَتِسْعِيْنَ وَثَلاَثِ مائَةٍ.(17/77)
وَقَالَ الحَسَنُ بنُ عَلِيِّ بنِ بُنْدَار الرَّنْجَانِيّ الفَرَضِيّ:مَا رَأَيْتُ قَطُّ مِثْلَ ابْنِ لاَل - رَحِمَهُ اللهُ - .
قُلْتُ:وَالدُّعَاءُ مُسْتَجَاب عِنْد قُبُوْر الأَنْبِيَاء وَالأَوْلِيَاء، وَفِي سَائِر البِقَاع، لَكِن سَبَبُ الإِجَابَة حُضُورُ الدَّاعِي، وَخُشُوعُهُ وَابتِهَاله، وَبلاَ رَيْبٍ فِي البقعَةِ المُبَارَكَة، وَفِي المَسْجَدِ، وَفِي السَّحَر، وَنَحْوِ ذَلِكَ، يَتَحَصَّلُ ذَلِكَ للدَاعِي كَثِيْراً، وَكُلُّ مُضطر فَدُعَاؤُه مُجَابٌ
perhatatikan :doa dikabulkan di dekat makam para Nabi dan wali, juga di beberapa tempat. NAMUN penyebab terkabulnya doa adalah konsentrasi orang yang berdoa dan kekhusyukannya. Dan tidak diragukan lagi di tempat-tempat yang diberkati, di masjid, saat sahur dan sebagainya. Doa akan lebih banyak didapat oleh pelakunya.

ane yakin ente faham apa fungsi kalimah لَكِن
berarti yg ditegaskan kalimat sesudah atau sebelumnya ?
hanya orang yang gak faham bahasa arab yg bisa tertipu
وقول سيبويه : إن " لكن " لا تدارك فيها وإنما جيء بها ليثبت ما بعد النفي فإنما ذكر ذلك في أثر ذكره " بل " ورأى أن " بل " كأنها يتدارك بها نسيان أو غلط ، ففرق بين " لكن " وبين " بل " بنفي ما أثبته دليل عنها لا أن لكن ليست للاستدراك
 
وفي معجم لسان العرب :

قال الجوهري : لكن خفيفة وثقيلة ، حرف عطف للاستدراك والتحقيق يوجب بها بعد نفي ، إلا أن الثقيلة تعمل عمل إن تنصب الاسم وترفع الخبر ، ويستدرك بها بعد النفي والإيجاب ، تقول : ما جاءني زيد لكن عمرا قد جاء ، وما تكلم زيد لكن عمرا قد تكلم ، والخفيفة لا تعمل لأنها تقع على الأسماء والأفعال ، وتقع أيضا بعد النفي إذا ابتدأت بما بعدها ، تقول : جاءني القوم لكن عمرو لم يجئ ، فترفع ولا يجوز أن تقول لكن عمرو وتسكت حتى تأتي بجملة تامة ، فأما إن كانت عاطفة اسما مفردا على اسم لم يجز أن تقع إلا بعد نفي ، وتلزم الثاني مثل إعراب الأول ، تقول : ما رأيت زيدا لكن عمرا ، وما جاءني زيد لكن عمرو .

PETUAH SI EMBAH TENTANG BID'AH


Beginilah Seharusnya Bagaimana Seorang Mbah Mengajari Cucunya
Simulasi : Seorang cucu bertanya ttg bid'ah pada mbahnya..
Cucu : Bid'ah itu apa sih mbah ?? Kok rame orang pada ngomongin bid'ah ??
Mbah : Bid'ah itu amalan ibadah yang tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam..
Cucu : Contohnya apa amalan yang gak ada tuntunannya itu mbah ??
Mbah : Contohnya buanyak, semisal tahlilan, maulidan, nariyahan, dzikir jama'ah an, dll..
Cucu : Waaah ??? Itu semua kan banyak yang mengamalkannya mbah.. Emang bid'ah itu hukumnya bagaimana ??
Mbah : Bid'ah itu.. Kalau dibilang MUBAH --> Imam 4 Madzhab tidak ada yang mengamalkannya.. Kalau dibilang SUNNAH --> Rasulullah Shalallahu 'alayhi wa Sallam tidak pernah mencontohkannya.. Kalau dibilang WAJIB --> Allah Azza wa Jalla tidak pernah memerintahkannya..
Cucu : Ooo.. Jadi bid'ah itu : Mubah bukan, sunnah bukan, apalagi wajib, tambah bukan.. Gitu ya mbah ??
Mbah : Seratus buat kamu !!
Cucu : Trus, orang2 yang ngamalkan bid'ah itu siapa yang nyuruh ; kalo ternyata gak ada perintah dari Allah dan Rasul mbah ??
Mbah : Setau mbah.. Kebanyakan mereka cuma ikut2an, coba aja kamu tanya langsung pada mereka, paling banter jawabnya : Disuruh kyainya, gurunya, mbahnya, atau menjawab : Karna ikut2an sama tetangga2nya..
Cucu : Trus, kalo bid'ah itu bukan sunnah bukan wajib ; apakah pengamalnya akan dapat pahala dari amalannya itu mbah ??
Mbah : Jangankan pahala, Nabi shallallahu alaihi wa sallam saja sudah mengingatkan bahwa amalan ibadah yang gak ada tuntunannya itu tertolak !! Bahkan justru bisa mendapat dosa ; Karena mereka berani menambah dan merubah agama (ibadah) yang telah sempurna.. Mereka berani menciptakan dan membela Bid'ah yang dibungkus atas nama Ibadah yang seolah Indah.. Ibadah itu seharusnya mencontoh Rasulullah dan para shahabat.. Ingat : Nabi juga bersabda bahwa bid'ah itu adalah seburuk2 perkara.. Bahkan Ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu pernah sampai membubarkan sebuah (perbuatan bid'ah) halaqah dzikir jama'ah.. Ini manandakan ; para shahabat tidak hanya mengajarkan agar menjauhi bid'ah, tapi juga mencontohkan agar mentahdzir perbuatan bid'ah..
[Para pecinta sunnah pasti pada bergumam : "Ini dia niy baru Mbah yang keren" ^_^]
Namun sayangnya dialog tsb hanyalah simulasi, dan andaikan mmg benar2 ada atau bahkan banyak mbah2 yang spt dalam dialog, tentu akan terputus regenerasi para bid'ah lovers..
Namun sayang sungguh sayang, kenyataan justru kebalikan, para "mbah2" justru banyak yang mewariskan segala macam kejahilan ; mulai khurafat, bid'ah, bahkan kesyirikan.. Dan para "cucu" pun bak gayung bersambut, mereka justru melestarikan "warisan" tsb dari mbah moyang nya..
Saudaraku sekalian, beragama dengan dalil”apakata orang tua, apa kata mbah, dst ”, bukan lah hujjah ilmiyah seorang muslim yang mencari dan mendambakan kebenaran. Apalagi masalah ini menyangkut baik buruknya aqidah seseorang. Maka, permasalahan ini harus didudukkan dengan timbangan AL-QUR’AN AS-SUNNAH AS SHAHIHAH.
Sikap mengekor kepada pendahulu dan mbah moyang dengan tanpa memperdulikan dalil-dalil syar’i merupakan perbuatan yang keliru, karena sikap tersebut menyerupai orang-orang quraysy, ketika diseru oleh Rasulullah untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.
Apa jawab mereka ??? Silahkan baca al-qur’an surat Az-zuhruf ayat 22 & Asy-syu’ara ayat 74.
“bahkan mereka berkata, ’sesungguhnya kami mendapati nenek moyang kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa) dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak mereka”(Qs. Az Zuhruf,22).
Jawaban seperti ini serupa dengan apa yang dikatakan kaum Nabi Ibrahim, ketika mereka diajak meninggalkan peribadatan kepada selain Allah. Mereka mengatakan,” kami dapati bapak-bapak kami berbuat demikian (yakni beribadah kepada berhala).”(QS.Asy Syu’ara,74).
wa-idzaaqiila lahumu ittabi'uu maa anzalallaahu qaaluu bal nattabi'u maalfaynaa 'alayhiaabaa anaaawa law kaanaa abaauhum laaya'qiluuna syay an walaayahtaduun..
“Dan apabila dikatakan kepada mereka ,”ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab ,”(tidak) kami mengikuti apa yang kami dapati pada nenek moyang kami (melakukan-nya).”padahal, nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa pun, dan tidak mendapat petunjuk. (QS. Al-Baqarah :170)
Saudaraku.. Marilah masing-masing kita selalu berbenah dan memperbaiki diri. Semoga Allah memberikan hidayah dan taufiq-Nya kepada kita dan seluruh kaum muslimin. Aamiin.

ANTI VIRUS SYIAH


BERIKUT ini adalah 10 LOGIKA DASAR akidah Syiah bisa diajukan sebagai bahan diskusi ke kalangan Syiah dari level awam, sampai level ulama. Setidaknya, logika ini bisa dipakai sebagai “anti virus” untuk menangkal propaganda dai-dai Syiah yang ingin menyesatkan Ummat Islam dari jalan yang lurus.
Kalau Anda berbicara dengan orang Syiah, atau ingin mengajak orang Syiah bertaubat dari kesesatan, atau diajak berdebat oleh orang Syiah, atau Anda mulai dipengaruhi dai-dai Syiah; coba kemukakan 10 LOGIKA DASAR di bawah ini. Sehingga kita bisa membuktikan, bahwa ajaran mereka sesat dan tidak boleh diikuti.
LOGIKA 1: “Nabi dan Ahlul Bait”
Tanyakan kepada orang Syiah: “Apakah Anda mencintai dan memuliakan Ahlul Bait Nabi?” Dia pasti akan menjawab: “Ya! Bahkan mencintai Ahlul Bait merupakan pokok-pokok akidah kami.” Kemudian tanyakan lagi: “Benarkah Anda sungguh-sungguh mencintai Ahlul Bait Nabi?” Dia tentu akan menjawab: “Ya, demi Allah!”
Lalu katakan kepada dia: “Ahlul Bait Nabi adalah anggota keluarga Nabi. Kalau orang Syiah mengaku sangat mencintai Ahlul Bait Nabi, seharusnya mereka lebih mencintai sosok Nabi sendiri? Bukankah sosok Nabi Muhammad Shallallah ‘Alaihi Wasallam lebih utama daripada Ahlul Bait-nya? Mengapa kaum Syiah sering membawa-bawa nama Ahlul Bait, tetapi kemudian melupakan Nabi?”
Faktanya, ajaran Syiah sangat didominasi oleh perkataan-perkataan yang katanya bersumber dari Fathimah, Ali, Hasan, Husein, dan anak keturunan mereka. Kalau Syiah benar-benar mencintai Ahlul Bait, seharusnya mereka lebih mendahulukan Sunnah Nabi, bukan sunnah dari Ahlul Bait beliau. Syiah memuliakan Ahlul Bait karena mereka memiliki hubungan dekat dengan Nabi. Kenyataan ini kalau digambarkan seperti: “Lebih memilih kulit rambutan daripada daging buahnya.”
LOGIKA 2: “Ahlul Bait dan Isteri Nabi”
Tanyakan kepada orang Syiah: “Siapa saja yang termasuk golongan Ahlul Bait Nabi?” Nanti dia akan menjawab: “Ahlul Bait Nabi adalah Fathimah, Ali, Hasan, Husein, dan anak-cucu mereka.” Lalu tanyakan lagi: “Bagaimana dengan isteri-isteri Nabi seperti Khadijah, Saudah, Aisyah, Hafshah, Zainab, Ummu Salamah, dan lain-lain? Mereka termasuk Ahlul Bait atau bukan?” Dia akan mengemukakan dalil, bahwa Ahlul Bait Nabi hanyalah Fathimah, Ali, Hasan, Husein, dan anak-cucu mereka.
Kemudian tanyakan kepada orang itu: “Bagaimana bisa Anda memasukkan keponakan Nabi (Ali) sebagai bagian dari Ahlul Bait, sementara isteri-isteri Nabi tidak dianggap Ahlul Bait? Bagaimana bisa cucu-cucu Ali yang tidak pernah melihat Rasulullah dimasukkan Ahlul Bait, sementara isteri-isteri yang biasa tidur seranjang bersama Nabi tidak dianggap Ahlul Bait? Bagaimana bisa Fathimah lahir ke dunia, jika tidak melalui isteri Nabi, yaitu Khadijah Radhiyallahu ‘Anha? Bagaimana bisa Hasan dan Husein lahir ke dunia, kalau tidak melalui isteri Ali, yaitu Fathimah? Tanpa keberadaan para isteri shalihah ini, tidak akan ada yang disebut Ahlul Bait Nabi.”
Faktanya, dalam Surat Al Ahzab ayat 33 disebutkan: “Innama yuridullahu li yudzhiba ‘ankumul rijsa ahlal baiti wa yuthah-hirakum that-hira.” (bahwasanya Allah menginginkan menghilangkan dosa dari kalian, para ahlul bait, dan mensucikan kalian sesuci-sucinya). Dalam ayat ini isteri-isteri Nabi masuk kategori Ahlul Bait, menurut Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Bahkan selama hidupnya, mereka mendapat sebutan Ummul Mu’minin (ibunda orang-orang Mukmin) Radhiyallahu ‘Anhunna.
LOGIKA 3: “Islam dan Sahabat”
Tanyakan kepada orang Syiah: “Apakah Anda beragama Islam?” Maka dia akan menjawab dengan penuh keyakinan: “Tentu saja, kami adalah Islam. Kami ini Muslim.” Lalu tanyakan lagi ke dia: “Bagaimana cara Islam sampai Anda, sehingga Anda menjadi seorang Muslim?” Maka orang itu akan menerangkan tentang silsilah dakwah Islam. Dimulai dari Rasulullah, lalu para Shahabatnya, lalu dilanjutkan para Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in, lalu dilanjutkan para ulama Salafus Shalih, lalu disebarkan oleh para dai ke seluruh dunia, hingga sampai kepada kita di Indonesia.”
Kemudian tanyakan ke dia: “Jika Anda mempercayai silsilah dakwah Islam itu, mengapa Anda sangat membenci para Shahabat, mengutuk mereka, atau menghina mereka secara keji? Bukankah Anda mengaku Islam, sedangkan Islam diturunkan kepada kita melewati tangan para Shahabat itu. Tidak mungkin kita menjadi Muslim, tanpa peranan Shahabat. Jika demikian, mengapa orang Syiah suka mengutuk, melaknat, dan mencaci-maki para Shahabat?”
Faktanya, kaum Syiah sangat membingungkan. Mereka mencaci-maki para Shahabat Radhiyallahu ‘Anhum dengan sangat keji. Tetapi di sisi lain, mereka masih mengaku sebagai Muslim. Kalau memang benci Shahabat, seharusnya mereka tidak lagi memakai label Muslim. Sebuah adagium yang harus selalu diingat: “Tidak ada Islam, tanpa peranan para Shahabat!”
LOGIKA 4: “Seputar Imam Syiah”
Tanyakan kepada orang Syiah: “Apakah Anda meyakini adanya imam dalam agama?” Dia pasti akan menjawab: “Ya! Bahkan imamah menjadi salah satu rukun keimanan kami.” Lalu tanyakan lagi: “Siapa saja imam-imam yang Anda yakini sebagai panutan dalam agama?” Maka mereka akan menyebutkan nama-nama 12 imam Syiah. Ada juga yang menyebut 7 nama imam (versi Ja’fariyyah).
Lalu tanyakan kepada orang Syiah itu: “Mengapa dari ke-12 imam Syiah itu tidak tercantum nama Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, dan Imam Hanbali? Mengapa nama empat imam itu tidak masuk dalam deretan 12 imam Syiah? Apakah orang Syiah meragukan keilmuan empat imam madzhab tersebut? Apakah ilmu dan ketakwaan empat imam madzhab tidak sepadan dengan 12 imam Syiah?”
Faktanya, kaum Syiah tidak mengakui empat imam madzhab sebagai bagian dari imam-imam mereka. Kaum Syiah memiliki silsilah keimaman sendiri. Terkenal dengan sebutan “Imam 12” atau Imamah Itsna Asyari. Hal ini merupakan bukti besar, bahwa Syiah bukan Ahlus Sunnah. Semua Ahlus Sunnah di muka bumi sudah sepakat tentang keimaman empat Imam tersebut. Para ahli ilmu sudah mafhum, jika disebut Al Imam Al Arba’ah, maka yang dimaksud adalah empat imam madzhab rahimahumullah.
LOGIKA 5: “Allah dan Imam Syiah”
Tanyakan kepada orang Syiah: “Siapa yang lebih Anda taati, Allah Ta’ala atau imam Syiah?” Tentu dia akan akan menjawab: “Jelas kami lebih taat kepada Allah.” Lalu tanyakan lagi: “Mengapa Anda lebih taat kepada Allah?” Mungkin dia akan menjawab: “Allah adalah Tuhan kita, juga Tuhan imam-imam kita. Maka sudah sepantasnya kita mengabdi kepada Allah yang telah menciptakan imam-imam itu.”
Kemudian tanyakan ke orang itu: “Mengapa dalam kehidupan orang Syiah, dalam kitab-kitab Syiah, dalam pengajian-pengajian Syiah; mengapa Anda lebih sering mengutip pendapat imam-imam daripada pendapat Allah (dari Al Qur’an)? Mengapa orang Syiah jarang mengutip dalil-dalil dari Kitab Allah? Mengapa orang Syiah lebih mengutamakan perkataan imam melebihi Al Qur’an?”
Faktanya, sikap ideologis kaum Syiah lebih dekat ke kemusyrikan, karena mereka lebih mengutamakan pendapat manusia (imam-imam Syiah) daripada ayat-ayat Allah. Padahal dalam Surat An Nisaa’ ayat 59 disebutkan, jika terjadi satu saja perselisihan, kembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Itulah sikap Islami, bukan melebihkan pendapat imam di atas perkataan Allah.
LOGIKA 6: “Ali dan Jabatan Khalifah”
Tanyakan kepada orang Syiah: “Menurut Anda, siapa yang lebih berhak mewarisi jabatan Khalifah setelah Rasulullah wafat?” Dia pasti akan menjawab: “Ali bin Abi Thalib lebih berhak menjadi Khalifah.” Lalu tanyakan lagi: “Mengapa bukan Abu Bakar, Umar, dan Ustman?” Maka kemungkinan dia akan menjawab lagi: “Menurut riwayat saat peristiwa Ghadir Khum, Rasulullah mengatakan bahwa Ali adalah pewaris sah Kekhalifahan.”
Kemudian katakan kepada orang Syiah itu: “Jika memang Ali bin Abi Thalib paling berhak atas jabatan Khalifah, mengapa selama hidupnya beliau tidak pernah menggugat kepemimpinan Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, dan Khalifah Utsman? Mengapa beliau tidak pernah menggalang kekuatan untuk merebut jabatan Khalifah? Mengapa ketika sudah menjadi Khalifah, Ali tidak pernah menghujat Khalifah Abu Bakar, Umar, dan Ustman, padahal dia memiliki kekuasaan? Kalau menggugat jabatan Khalifah merupakan kebenaran, tentu Ali bin Abi Thalib akan menjadi orang pertama yang melakukan hal itu.”
Faktanya, sosok Husein bin Ali Radhiyallahu ‘Anhuma berani menggugat kepemimpinan Dinasti Umayyah di masa Yazid bin Muawiyyah, sehingga kemudian terjadi Peristiwa Karbala. Kalau putra Ali berani memperjuangkan apa yang diyakininya benar, tentu Ali Radhiyallahu ‘Anhu lebih berani melakukan hal itu.
LOGIKA 7: “Ali dan Husein”
Tanyakan ke orang Syiah: “Menurut Anda, mana yang lebih utama, Ali atau Husein?” Maka dia akan menjawab: “Tentu saja Ali bin Abi Thalib lebih utama. Ali adalah ayah Husein, dia lebih dulu masuk Islam, terlibat dalam banyak perang di zaman Nabi, juga pernah menjadi Khalifah yang memimpin Ummat Islam.” Atau bisa saja, ada pendapat di kalangan Syiah bahwa kedudukan Ali sama tingginya dengan Husein.
Kemudian tanyakan ke dia: “Jika Ali memang dianggap lebih mulia, mengapa kaum Syiah membuat peringatan khusus untuk mengenang kematian Husein saat Hari Asyura pada setiap tanggal 10 Muharram? Mengapa mereka tidak membuat peringatan yang lebih megah untuk memperingati kematian Ali bin Abi Thalib? Bukankah Ali juga mati syahid di tangan manusia durjana? Bahkan beliau wafat saat mengemban tugas sebagai Khalifah.”
Faktanya, peringatan Hari Asyura sudah seperti “Idul Fithri” bagi kaum Syiah. Hal itu untuk memperingati kematian Husein bin Ali. Kalau orang Syiah konsisten, seharusnya mereka memperingati kematian Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘Anhu lebih dahsyat lagi.
Logika 8: “Syiah dan Wanita”
Tanyakan ke orang Syiah: “Apakah dalam keyakinan Syiah diajarkan untuk memuliakan wanita?” Dia akan menjawab tanpa keraguan: “Tentu saja. Kami diajari memuliakan wanita, menghormati mereka, dan tidak menzhalimi hak-hak mereka?” Lalu tanyakan lagi: “Benarkah ajaran Syiah memberi tempat terhormat bagi kaum wanita Muslimah?” Orang itu pasti akan menegaskan kembali.
Kemudian katakan ke orang Syiah itu: “Jika Syiah memuliakan wanita, mengapa mereka menghalalkan nikah mut’ah? Bukankah nikah mut’ah itu sangat menzhalimi hak-hak wanita? Dalam nikah mut’ah, seorang wanita hanya dipandang sebagai pemuas seks belaka. Dia tidak diberi hak-hak nafkah secara baik. Dia tidak memiliki hak mewarisi harta suami. Bahkan kalau wanita itu hamil, dia tidak bisa menggugat suaminya jika ikatan kontraknya sudah habis. Posisi wanita dalam ajaran Syiah, lebih buruk dari posisi hewan ternak. Hewan ternak yang hamil dipelihara baik-baik oleh para peternak. Sedangkan wanita Syiah yang hamil setelah nikah mut’ah, disuruh memikul resiko sendiri.”
Faktanya, kaum Syiah sama sekali tidak memberi tempat terhormat bagi kaum wanita. Hal ini berbeda sekali dengan ajaran Sunni. Di negara-negara seperti Iran, Irak, Libanon, dll. praktik nikah mut’ah marak sebagai ganti seks bebas dan pelacuran. Padahal esensinya sama, yaitu menghamba seks, menindas kaum wanita, dan menyebarkan pintu-pintu kekejian. Semua itu dilakukan atas nama agama. Na’udzubillah wa na’udzubillah min dzalik.
LOGIKA 9: “Syiah dan Politik”
Tanyakan ke orang Syiah: “Dalam pandangan Anda, mana yang lebih utama, agama atau politik?” Tentu dia akan berkata: “Agama yang lebih penting. Politik hanya bagian dari agama.” Lalu tanyakan lagi: “Bagaimana kalau politik akhirnya mendominasi ajaran agama?” Mungkin dia akan menjawab: “Ya tidak bisa. Agama harus mendominasi politik, bukan politik mendominasi agama.”
Lalu katakan ke orang Syiah itu: “Kalau perkataan Anda benar, mengapa dalam ajaran Syiah tidak pernah sedikit pun melepaskan diri dari masalah hak Kekhalifahan Ali, tragedi yang menimpa Husein di Karbala, dan kebencian mutlak kepada Muawiyyah dan anak-cucunya? Mengapa hal-hal itu sangat mendominasi akal orang Syiah, melebihi pentingnya urusan akidah, ibadah, fiqih, muamalah, akhlak, tazkiyatun nafs, ilmu, dll. yang merupakan pokok-pokok ajaran agama? Mengapa ajaran Syiah menjadikan masalah dendam politik sebagai menu utama akidah mereka melebihi keyakinan kepada Sifat-Sifat Allah?”
Faktanya, ajaran Syiah merupakan contoh telanjang ketika agama dicaplok (dianeksasi) oleh pemikiran-pemikiran politik. Bahkan substansi politiknya terfokus pada sikap kebencian mutlak kepada pihak-pihak tertentu yang dianggap merampas hak-hak imam Syiah. Dalam hal ini akidah Syiah mirip sekali dengan konsep Holocaust yang dikembangkan Zionis internasional, dalam rangka memusuhi Nazi sampai ke akar-akarnya. (Bukan berarti pro Nazi, tetapi disana ada sisi-sisi kesamaan pemikiran).
LOGIKA 10. “Syiah dan Sunni”
Tanyakan ke orang Syiah: “Mengapa kaum Syiah sangat memusuhi kaum Sunni? Mengapa kebencian kaum Syiah kepada Sunni, melebihi kebencian mereka kepada orang kafir (non Muslim)?” Dia tentu akan menjawab: “Tidak, tidak. Kami bersaudara dengan orang Sunni. Kami mencintai mereka dalam rangka Ukhuwwah Islamiyyah. Kita semua bersaudara, karena kita sama-sama mengerjakan Shalat menghadap Kiblat di Makkah. Kita ini sama-sama Ahlul Qiblat.”
Kemudian katakan ke dia: “Kalau Syiah benar-benar mau ukhuwwah, mau bersaudara, mau bersatu dengan Sunni; mengapa mereka menyerang tokoh-tokoh panutan Ahlus Sunnah, seperti Khalifah Abu Bakar, Khalifah Umar, Khalifah Utsman, isteri-isteri Nabi (khususnya Aisyah dan Hafshah), Abu Hurairah, Zubair, Thalhah, dan lain-lain? Mencela, memaki, menghina, atau mengutuk tokoh-tokoh itu sama saja dengan memusuhi kaum Sunni. Tidak pernah ada ukhuwwah atau perdamaian antara Sunni dan Syiah, sebelum Syiah berhenti menista para Shahabat Nabi, selaku panutan kaum Sunni.”
Fakta yang perlu disebut, banyak terjadi pembunuhan, pengusiran, dan kezhaliman terhadap kaum Sunni di Iran, Irak, Suriah, Yaman, Libanon, Pakistan, Afghanistan, dll. Hal itu menjadi bukti besar bahwa Syiah sangat memusuhi kaum Sunni. Hingga anak-anak Muslim asal Palestina yang mengungsi di Irak, mereka pun tidak luput dibunuhi kaum Syiah. Hal ini pula yang membuat Syaikh Qaradhawi berubah pikiran tentang Syiah. Jika semula beliau bersikap lunak, akhirnya mengakui bahwa perbedaan antara Sunni dan Syiah sangat sulit disatukan. Dalam lintasan sejarah kita mendapati bukti lain, bahwa kaum Syiah tidak pernah terlibat perang melawan negara-negara kufar. Justru mereka sering bekerjasama dengan negara kufar dalam rangka menghadapi kaum Muslimin. Hancurnya Kekhalifahan Abbasiyyah di Baghdad, sikap permusuhan Dinasti Shafawid di Mesir, era Perang Salib di masa Shalahuddin Al Ayyubi, serta Khilafah Turki Utsmani, di atas semua itu terekam fakta-fakta pengkhianatan Syiah terhadap kaum Muslimin. Begitu juga, jatuhnya Afghanistan dan Iraq ke tangan tentara Sekutu di era modern, tidak lepas dari jasa-jasa para anasir Syiah dari Iran.
Demikianlah 10 LOGIKA DASAR yang bisa kita gunakan untuk mematahkan pemikiran-pemikiran kaum Syiah. Insya Allah tulisan ini bisa dimanfaatkan untuk secara praktis melindungi diri, keluarga, dan Ummat Islam dari propaganda-propaganda Syiah. Amin Allahumma amin.
Jika ada benarnya, hal itu semata merupakan karunia Allah Azza Wa Jalla. Kalau ada kesalahan, khilaf, dan kekurangan, itu dari diri saya sendiri. Wal ‘afwu minkum katsira, wastaghfirullaha li wa lakum, wa li sa’iril Muslimin. Alhamdulillahi Rabbil ‘alamiin, wallahu a’lam bisshawaab.

KESESATAN SYI'IR SUFI


Duh bolo konco priyo wanito
Ojo mung ngaji syariat bloko
Gur pinter ndongeng nulis lan moco
Tembe mburine bakal sangsoro

gimana ngaji syariat bisa sengsara???
sejak kapan nabi membagi agama syariat dan hakikat
Allah Ta’ala berfirman :
فَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلاَّ الضَّلاَلُ.
“Dan apakah setelah kebenaran kecuali kesesatan”. (Yunus: 32).
Al Qurthubi rahimahullah berkata, “Ayat ini memutuskan bahwa tidak ada antara kebenaran dan kebatilan tempat yang ketiga dalam masalah ini yaitu menauhidkan Allah Ta’ala, demikian pula semua perkara yang serupa dengannya dari masalah-masalah yang pokok, kerena sesungguhnya kebenaran itu hanya ada pada satu sisi saja”. (Al Jami’ li Ahkamil Qur’an 8/336).
Abdullah bin Mas’ud radliyallahu ‘anhu berkata,” Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggaris sebuah garis dengan tangannya, kemudian berkata,” Ini adalah jalan Allah yang lurus”. Kemudian menggaris di kanan dan kirinya,kemudian bersabda,” ini adalah jalan-jalan lainnya, tidak ada satu jalan pun kecuali ada padanya setan yang menyeru kepada jalan tersebut, lalu beliau membaca firman Allah Ta’ala:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ.
“Dan inilah jalanku yang lurus maka ikutilah dan jangan kamu ikuti jalan-jalan yang lainnya niscaya (jalan-jalan tersebut) akan memecah belah kamu dari jalan-Nya. Itulah yang Allah perintahkan agar kamu bertaqwa.” (Al An’am : 153).
Dalam hadits ini Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membuat satu garis lurus dan menafsirkannya sebagai jalan Allah, lalu membuat garis-garis lain yang banyak di samping kanan dan kirinya, ini menunjukkan bahwa jalan Allah yang merupakan jalan kebenaran hanya satu disisi-Nya tak berbilang, sedangkan jalan keburukan itu banyak
adapun tentang thoriqot

Syekh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz berkata :

أَمَّا الطَّرِيْقَةُ التِّيْجَانِيَّةُ أَوْ الشَّاذِلِيَّةُ أَوِ الْقَادِرِيَّةُ أَوْ غَيْرُهَا مِنَ الطُّرُقِ الَّتِي أَحْدَثَهَا النَّاسُ فَلاَ يَجُوْزُ اِتِّبَاعُهَا إِلَّا مَا وَافَقَ شَرْعَ الله مِنْهَا أَوْ غَيْرَهَا فَيَعْمَلَ بِهِ ، لِأَنَّهُ وَافَقَ الشَّرْعَ المُطَهَّرَ لاَ لِأَنَّهُ مِنَ الطَّرِيْقَةِ الْفُلاَنِيَّةِ أَوْ غَيْرِهَا
Adapun thoriqat tijani , syadziliyah , qadiriyah dan beberapa thoriqat yang lain yang sekedar bikinan orang maka tidak boleh di ikuti kecuali yang cocok dengan syariat Allah  lalu bisa di jalankan sebab cocok dengan syariat Allah yang suci bukan karena thoriqat si fulan dll. [Enceplopedi fatwa bin Baz bab thoriqat tijani ]