Senin, 16 Mei 2016

Hukum mendatangi hajatan bermusik


Tanya:

Apakah boleh menghadiri suatu hajatan yang diperdengarkan musik yang berasal dari VCD atau semisalnya? Jazakumullah khairan.

Dari: 081542XXXXXX

Jawab:

Tidak boleh menghadiri hajatan yang ada acara maksiatnya, seperti musik atau kemungkaran lainnya.

Dijawab oleh al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad as-Sarbini.

Tidak ada komentar: