Jumat, 27 Mei 2016

Larangan merokok di masjid dan sekitarnya


“Tidak boleh merokok di masjid dan di ruangan yang ikut bagian masjid. Karena merokok diharamkan, dan dikerjakan di masjid lebih berat keharamannya,” fatwa Syaikh Bin Bazz berjudul “Hukum Merokok di Ruangan Bagian Masjid” dari situs resmi Al-Imam Bin Bazz.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang orang yang makan bawang merah atau bawang putih untuk masuk masjid sehingga ia hilangkan bau dari dirinya. Lalu bagaimana dengan merokok di dalamnya?

مَنْ أَكَلَ ثُومًا أَوْ بَصَلًا فَلْيَعْتَزِلْنَا أَوْ لِيَعْتَزِلْ مَسْجِدَنَا وَلْيَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ

“Barangsiapa makan bawang putih atau bawang merah, maka hendaklah ia menjauhi kami atau menjauhi masjid kami; dan silahkan dia berada di rumahnya saja.” (HR. Al-Bukhari & Muslim)

Tidak ada komentar: