Selasa, 03 Mei 2016

Sodomi halal menurut syiah


Tercantum dalam kitab Al Istibshoor dari Ali bin Al Hakam ia berkata : Saya telah mendengar Shofwan berkata : Saya telah berkata kepada Al Ridha : Sesungguhnya seorang laki-laki dari budak-budakmu memerintahkan saya untuk menanyakan kepadamu akan suatu masalah, maka dia takut dan malu kepadamu untuk menanyakanmu, ia berkata : apa itu? Ia berkata : Apakah boleh bagi laki-laki untuk menyetubuhi wanita (istrinya) di lubang anusnya? Ia menjawab : Ya, hal itu boleh baginya.[Al Istibshoor, (3/243).]

Tidak ada komentar: