Apakah Dibolehkan Memutar Nasyid Yang Diiringi Rebana Dengan Suara Lelaki Dalam Pernikahan?
Alhamdulillah
Saya bertanya kepada Syekh Kami yang terhormat Syekh Muhammad Sholeh Al-Utsaimin tentang pertanyaan ini, maka beliau hafidhohullah menjawab, “Tidak dibolehkan.”
Agama telah memperbolehkan menabuh rebana untuk para wanita dalam acara pernikahan. Bukan untuk para lelaki. Para wanita memungkinkan untuk menabuh rebana dan menyanyi dengan lirik yang dibolehkan dan bagus.
Wallahu a’lam
Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid
Tidak ada komentar:
Posting Komentar