Jumat, 08 April 2016

NU : mayat dilantik jadi ketua dewan syuro' akbar


Itulah contoh taqlid buta yang nyata!
Inilah beritanya:
Senin, 27/12/2010 16:50 WIB
Gus Dur Dinobatkan Sebagai Ketua Dewan Syuro Akbar PKB
Rois Jajeli – detikNews
Surabaya – Meski sudah wafat, namun KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur masih tetap diberi jabatan oleh PKB Gus Dur. Para kiai PKB Gus Dur yang didukung peserta muktamar (muktamirin) sepakat memberi jabatan Ketua Dewan Syuro Akbar kepada mantan Presiden RI itu.
“Sejak hari ini Gus Dur dinobatkan sebagai Ketua Dewan Syuro Akbar,” ujar Kepala Desk Politik DPP PKB Gus Dur, Adhie Massardi. Penobatan jabatan Gus Dur ini ditetapkan dalam Muktamar III PKB Gus Dur yang digelar di Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Senin (27/12/2010).
Adhie menjelaskan penobatan itu juga mengacu  pada kepengurusan PBNU. Jika di PBNU, almarhum KH Hasyim Asy’ari dinobatkan sebagai Rois Aam Akbar, maka di PKB, Gus Dur dinobatkan sebagai Ketua Dewan Syuro Akbar.
“Kalau di PBNU, kebesaran Hasyim Asy’ari tidak ada yang menggantikan. Juga demikian Gus Dur, kebesaran beliau di PKB juga tidak ada yang menggantikan,” tutur mantan Juru Bicara Presiden Gus Dur itu.
Bagi Adhie, nama besar Gus Dur juga tidak hanya di PKB, tapi juga diakui di kancah nasional maupun internasional.
Muktamar III PKB Gus Dur digelar mulai Minggu (26/12/2010). Dan hari ini Senin (27/12/2010), putri Gus Dur, Zannuba Ariefah Chafsoh alias Yenny Gus Dur dipilih secara aklamasi sebagai ketua umum DPP PKB Gus Dur.
(bdh/asy)
Terhadap sikap yang menyalahi fithrah manusia normal yang sepert itu, Umat Islam perlu membaca ayat ini, tuntunan sekaligus peringatan dari Allah Ta’ala:
أَلَيْسَ مِنْكُمْ رَجُلٌ رَشِيدٌ [هود/78]
“Tidak adakah di antaramu seorang yang berakal?”(QS Hud/ 11: 78).
Belum diperoleh keterangan pasti, apakah nanti pelantikan pengurus PKB Gus Dur hasil muktamar ini akan dihadirkan pula mayat Gus Dur dari pekuburannya yang dikabarkan dibangun dengan biaya 180 miliar rupiah atas biaya APBD Jombang, APBD Jatim, dan APBN Pusat itu.

Tidak ada komentar: