Selasa, 12 April 2016

Syiah sudah ada sejak zaman nabi ?

TAFSIR SURAT AL-BAYYINAH AYAT YANG KE 7, menurut syi’ah

إِنّ الّذِينَ آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصّالِحَاتِ أُوْلَـَئِكَ هُمْ خَيْرُ الْبَرِيّةِ
“Sesungguhnya orang-orang beriman dan beramal shalih, mereka adalah Khairul Bariyyah (sebaik-baik manusia).”
Siapa yang dimaksud dengan “Khairul Bariyyah”?
Diriwayatkan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menyatakan kepada Ali bin Abi Tholib:
“Wahai Ali! Baru saja Jibril ‘alaihis salam menyampaikan kepadaku bahwa yang dimaksud di dalam surat Al Bayinah ayat ke tujuh itu adalah engkau dan para syi’ahmu yang akan datang pada hari kiamat dalam keadaan ridha dan diridhai oleh Allah subhanahu wata’ala.”. Hadits ini disebutkan oleh Al Imam Ath Thobari di dalam tafsirnya, pada ayat ketujuh dari surat Al Bayyinah ini.
Hadits diatas menunjukkan betapa besarnya keutamaan Ali radhiallahu ‘anhu, akan tetapi sayang seribu sayang hadits diatas adalah hadits yang lemah dari beberapa sisi
Yang Pertama: Hadits diatas diriwayatkan dari seorang yang dikenal dengan Abul Jarud (namanya Ziyad bin Al Mundzir asalnya dari negeri Kufah) meriwayatkan dari Muhammad bin ‘Ali bin Husain bin ‘Ali bin Abi Thalib, jadi Muhammad bin ‘Ali ini adalah cucunya Husain, anaknya ‘Ali bin Abi Thalib.
Ternyata Abul Jarud tersebut yang namanya Ziyad bin Al Mundzir dinyatakan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani di dalam kitabnya “Tahdzibut Tahdzib” dan “Taqribut Tahdzib” sebagai Kadzdzabun Rofidhy(seorang rowi yang pendusta dan beraqidahkan syi’ah rafidhah).
Kemudian Al Imam Ibnu Hibban menyatakan: (Abul Jarud Ziyad bin Al Mundzir) adalah seorang syi’ah rafidhah, dia dikenal sebagai pemalsu hadits dalam perkara-perkara yang menjatuhkan kredibilitas shahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, dan dia juga sering menyebutkan keutamaan-keutamaan ahlul bait yang tidak ada dasarnya, sehingga tidak halal meriwayatkan hadits dari orang tersebut”.
Yang kedua: Para ulama ahli hadits menyebutkan bahwa Muhammad bin Husain adalah seorang tabi’in yang terpercaya, yang memiliki keutamaan dan termasuk fuqaha’ negeri Madinah di jamannya. Di dalam hadits diatas disebutkan bahwa Muhammad bin ‘Ali langsung meriwayatkan hadits dari Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, padahal beliau yang dijuluki dengan Muhammad Al Baqir tidak pernah bertemu dengan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Maka hadits ini disebut dengan hadits mursal di dalam ilmu mushtholahil hadits, dan hadits mursal tidak bisa diterima sebagai landasan (hadits dha’if).
Yang ketiga: Di dalam riwayat lain disebutkan bahwa Muhammad bin ‘Ali meriwayatkan dari ‘Ali bin Abi Tholib (kakeknya), akan tetapi sayang ulama’ ahli hadits menyebutkan bahwa beliau tidak pernah bertemu dengan ‘Ali bin Abi Tholib.
Inilah hadits yang sering dipakai oleh kaum syi’ah rafidhah untuk mendukung madzhabnya. Dan telah kita ketahui bahwa hadits tersebut lemah dan tidak dapat dijadikan sebagai sandaran. Wallahu ‘alam

Tidak ada komentar: