عَنْ مَيْسَرَةَ الْفَجْرِ قَالَ : قُلْتُ : يَا رَسُولَ اللهِ مَتَى كُتِبْتَ نَبِيًّا قَالَ : وآدَمُ عَلَيْهِ السَّلاَم بَيْنَ الرُّوحِ وَالْجَسَدِ
Dari Maisarah Al Fajri, ia berkata : “Saya bertanya, Ya Rasulullah , kapan anda ditetapkan menjadi Nabi ?” Jawab Rasulullah : “Tatkala Adam عليه السلام antara Ruh dan Jasad “ Hadits ini adalah Shahih, Dikeluarkan olah Imam Ahmad dalam Musnadnya (5:59) dan dikeluarkan pula oleh Imam Hakim dalam Mustadrak (2:608-609) dan beliau berkata : “Sanadnya shahih”. Berkata Syekhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Fatawa 8:282-283 : Banyak kaum muslimin salah dalam memahami sabda Nabi ini, maka orang-orang mengira bahwasanya Dzat Nabi Muhammad dan Kenabian beliau telah ada ketika itu (ketika Adam antara Ruh dan Jasad). Dan ini sesungguhnya merupakan kebodohan karena sesungguhnya Allah سبحانه وتعالى hanyalah memberitakan kenabian kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم pada tahun ke-40 dari umurnya. Sebagaimana firman Allah سبحانه وتعالى yang artinya : “Kami menceritakan kepadamu kisah yang paling baik dengan mewahyukan Al-Qur’an ini kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum (Kami mewahyukan)nya adalah termasuk orang-orang yang belum mengetahui.” (QS. Yusuf:3) Dan barang siapa yang mengatakan bahwa Nabi telah diberikan kenabian sebelum diturunkan wahyu kepadanya maka dia telah kafir menurut kesepakatan kaum muslimin. Adapun makna hadits tersebut : “Allah telah mencatat kenabian beliau dan menampakkan kenabian tersebut sebelum ia menciptakan jasad Adam عليه السلام dan sebelum ia meniupkan ruh ke dalam jasad tersebut sebagaimana ia mengabarkan bahwa ia telah mencatatkan rezki setiap janin, demikian pula ajal, amal, kebahagiaan dan kesengsaraannya sebelum Allah سبحانه وتعالى menciptakan jasadnya dan meniupkan ruh ke dalam jasadnya.” (Lihat Mahabbatul Rasul bainal I’ttiba’ wal Ibtida’ hal. 185-186)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar