fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- yang berkaitan dengan permasalahan tersebut.
Beliau pernah ditanya, “Apakah shaf itu dimulai dari sebelah kanan atau tepat di belakang imam? Apakah disyariatkan harus seimbang antara shaf sebelah kanan dengan sebelah kiri? Sebab sering dikatakan, “Seimbangkanlah shafnya” sebagaimana yang banyak diucapkan oleh para imam?”
Beliau -rahimahullah- menjawab: “Shaf itu dimulai dari tengah yang terdekat dengan imam, dan shaf sebelah kanan lebih utama dari pada shaf sebelah kiri, kemudian yang wajib adalah tidak dimulai shaf (baru) sehingga shaf sebelumnya terisi penuh.
Tidak mengapa orang-orang yang berada di shaf sebelah kanan lebih banyak (dari pada shaf sebelah kiri, pen), dan tidak perlu diseimbangkan. Bahkan perintah untuk menyeimbangkan antara kedua shaf tersebut adalah menyalahi sunnah.
Hanya saja tidak boleh membuat shaf kedua sebelum shaf pertama penuh, tidak pula shaf ketiga sebelum shaf kedua penuh dan demikian seterusnya untuk shaf-shaf berikutnya. Sebab ada riwayat shahih dari Rasulullah -shollallahu alaihi wa sallam- yang memerintahkan hal ini.” [Tuhfah al-Ikhwân bi Ajwibah Muhimmah Muta’alliqah bi Arkân al-Islâm, hlm. 101, cetakan Dâr al-Khudhairi]
Telah ditegaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah- di atas, bahwa menyeimbangkan antara shaf sebelah kanan dan kiri adalah perkara yang menyelisihi sunnah. Tentang hal ini Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman hafizhahullâh berkata dalam kitabnya al-Qoul al-Mubîn fî Akhthâ` al-Mushallîn, hlm. 222: “Di antara kesalahan sebagian para imam adalah, mereka memerintahkan para makmum untuk menyamakan shaf tatkala melihat para makmumnya menuju ke shaf sebelah kanan.”
Beliau juga bertutur, “Syaikh bin Baz -rahimahullah- berkata: Ada riwayat shahih dari Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- yang menunjukkan bahwa shaf sebelah kanan lebih utama dari yang sebelah kiri, dan tidak disyariatkan untuk berkata kepada orang-orang, “Seimbangkanlah shafnya”, dan tidak mengapa shaf sebelah kanan lebih banyak sebagai bentuk antusias untuk mendapatkan keutamaan.
Adapun sebuah hadits yang yang disebutkan oleh sebagian mereka,
مَنْ عَمَّرَ مَيَاسِرَ الصُّفُوْفِ فَلَهُ أَجْرَانِ
Barang siapa yang memakmurkan shaf-shaf sebelah kiri maka ia mendapatkan dua ganjaran.
Maka saya tidak mengetahui asal-usulnya [Komentar saya (Syaikh Masyhur): “Hadits ini dikeluarkan oleh Ibnu Majah dalam as-Sunan, no. 1008. al-Bushiri berkata dalam Mishbâh az-Zujâjah, jilid 1, hlm. 340: “Sanad hadits ini lemah, lantaran lemahnya Laits bin Abu Sulaim.” Al-Hafizh (Ibnu Hajar, red) berkata dalam al-Fath, jilid 2, hlm. 213: “Sanadnya dikomentari (ulama).”]. Yang lebih jelas bahwa hadits tersebut adalah palsu, telah dipalsukan oleh segelintir orang malas yang tidak antusias untuk mendapatkan shaf sebelah kanan atau tidak berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Dan hanya Allah-lah Rabb Maha Pemberi petunjuk kepada jalan kebenaran.” [al-Fatâwâ, jilid 1, hlm. 61]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar