Minggu, 24 April 2016

Jabat tangan setelah sholat tidak punya landasan syar'i

Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Adapun tradisi berjabat tangan yang dilakukan oleh manusia sesudah shalat Shubuh dan Ashar maka tidak ada landasan atau asalnya dalam syari'at seperti ini" [Al-Adzkâr (hlm. 337) dan lihat Al-Majmu' Syarhul Muhazdzab (4/476) "Raudhatuth Thâlibîn" (10/237) dan Fathul Bari " (11/57).]
Syaikh al-Albani rahimahullah berkata, "Adapun berjabat tangan setelah shalat fardhu maka tidak diragukan bahwa ia adalah bid'ah, kecuali diantara dua orang yang belum berjumpa sebelumnya, maka ia adalah sunnah 
[As-Silsilah ash-Shahîhah (1/53)]

Tidak ada komentar: