Senin, 11 April 2016

Para ulama' sepakat memakai tasbih bukan sunnah nabi

orang yang paham dan berakal tidak akan menyelisihi sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menghitung dzikir dengan jari tangannya, menggantinya dengan hal-hal yang bid’ah, yaitu menghitung dzikir dengan tasbih atau alat penghitung lainnya. Inilah yang disepakati oleh seluruh ulama pengikut madzhab, seperti yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, 22/506; Al Waabil Ash Shayyib, Ibnul Qayyim, Fashl 68; Nailul Authar, Syaukani, II/353 dan Al Mausu’ah Al Fiqhiyah, 11/ 284.

Tidak ada komentar: