“Abu Ayyub rodliyallahu ‘anhu berjuang dalam perang Badar, perang Uhud, perang Khondaq, dan perang lainnya yang kesemuanya bersama Rosulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam. Ia wafat pada masa perang melawan Yazid bin Mu’awiyah al-Qosthanthiniyyah pada masa kekhilafahan Mua’wiyah bin Abi Sufyan, yaitu di tahun 52 H. Kuburnya berada di sekitar benteng Konstantinopel, Romawi, seperti yang dituturkan oleh orang-orang yang tahu betul kuburnya. Mereka selalu menziarahi kuburnya dan beristisqo’ (meminta hujan) di samping kuburnya ketika terjadi kekeringan.” (Al-Mustadrok ‘ala Shohihain lil Imam al-Hakim, juz 3 halaman 518)
Perhatikan, apakah setelah menuliskan ini, Imam al-Hakim berkata bahwa perbuatan itu syirik ???
Jawab: he,menukil sejarah bukan berarti membenarkan perbuatan dalam sejarah itu.
Misal ada hadits tentang kisah zina di riwayatkan imam muslim, apakah itu berarti imam muslim?jelas kebobrokan berfikir
Pertanyaan besar:apa sahabat meridhoi makamnya di jadikan tawassul syirk seperti itu?
Kenyataannya yg berbuat itu adalah penduduk romawi. Apakah perbuatan mereka hujjah?jelas tidak.
Sebagaimana Dalam albidayah wan nihayah:
قال الواقدي : مات أبو أيوب بأرض الروم سنة ثنتين وخمسين ، ودفن عند [ ص: 254 ] القسطنطينية وقبره هنالك يستسقي به الروم إذا قحطوا
Tidak ada komentar:
Posting Komentar