Tidak ada keterangan yang shahih tentang fadhilah berdoa setelah khatam Al Quran.
Sebagai contoh:
مَنْ صَلَّى صَلَاةَ فَرِيضَةٍ فَلَهُ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ، وَمَنْ خَتَمَ الْقُرْآنَ فَلَهُ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ
Barangsiapa yang shalat yaitu shalat fardhu maka dia memiliki doa yang mustajab, dan barang siapa yang mengkhatamkan Al Quran maka dia memiliki doa yang mustajab.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ath Thabarani dalam Al Mu’jam Al Kabir No. 647, Imam Alauddin Al Muttaqi Al Hindi dalam Kanzul ‘Ummal No. 3327, dengan sanad:
Al Fadhl bin Harun Al Baghdadi, Ismail bin Ibrahim At Turjumani, Abdul Hamid bin Sulaiman, Abu Hazim, ‘Irbadh bin Sariyah, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Hadits ini didhaifkan para ulama, di antaranya Imam Al Haitsami, Beliau berkata: “Pada hadits ini terdapat Abdul Hamid bin Sulaiman, dan dia dhaif.” (Majma’uz Zawaid, 7/172)
Para imam telah mendhaifkan Abdul Hamid bin Sulaiman ini, seperti Abu Daud, An Nasa’i, Ad Daruquthni, Ibnu Ma’in, Ya’qub bin Sufyan, Ali bin Al Madini, dan Al Hakim. (Tahzibut Tahzib, 6/116)
Syaikh Al Albani mendhaifkan hadits ini dalam berbagai kitabnya. (As Silsilah Adh Dhaifah No. 3014,Shahihul Jami’ No. 5666)
Contoh hadits yang lain:
مَنْ خَتَمَ الْقُرْآنَ أَوَّلَ النَّهَارِ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ حَتَّى يُمْسِيَ، وَمَنْ خَتَمَهُ آخِرَ النَّهَارِ صَلَّتْ عَلَيْهِ الْمَلَائِكَةُ حَتَّى يُصْبِحَ
Barang siapa yang mengkhatamkan Al Quran pada awal siang maka malaikat akan bershalawat kepadanya sampai sore, dan barang siapa yang mengkhatamkannya pada akhir siang maka malaikat akan bershalawat kepadanya sampai pagi hari.
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Nu’aim dalamHilyatul Auliya (5/26), dengan sanad:
Abdullah bin Muhammad, Muhammad bin Syu’aib, Muhammad bin ‘Ashim Ar Razi, Hisyam bin Ubaidillah Ar Razi, Muhammad bin Jabir Al Hanafi Al Yamami,Laits bin Abi Sulaim, Thalhah bin Musharrif, Mush’ab bin Sa’ad, Sa’ad bin Abi Waqqash.
Pada hadits ini ada tiga perawi yang cacat:
– Hisyam bin Ubaidillah Ar Razi
Imam Ibnu Hibban mengatakan: “Dia diragukan berbagai riwayatnya dan suka salah jika meriwayatkan dari orang-orang yang tsabit (kuat lagi kokoh), jadi ketika dia banyak menyelisihi orang-orang yang tsabit maka berhujjah dengannya adalah hal yang batil.” (Al Majruhin, 3/90)
Imam Adz Dzahabi mengatakan: “Mereka (para ulama) telah melemahkannya dalam masalah hadits.” (Tadzkiratul Huffazh, 1/284), Imam Adz Dzahabi juga mengutip dari Abu Ishaq dalam Thabaqat Al Hanafiyah: “Dia lemah dalam masalah riwayat.” (Siyar A’lamin Nubala, 8/475)
– Muhammad bin Jabir Al Hanafi Al Yamami
Imam Yahya bin Ma’in mengatakan: Dia bukan apa-apa. (Tarikh Ibni Ma’in, 3/541), Beliau juga mengatakan: Dia seorang buta dan haditsnya mengalami kekacauan (ikhtilath), dulu dia tinggal di Kufah lalu pindah ke Al Yamamah dan dia seorang yang dhaif. (Tahzibut Tahzib, 9/89). Amru bin Ali mengatakan: Dia seorang yang jujur tetapi sering ragu, haditsnya ditinggalkan. Abu Hatim mengatakan: Kitab-kitabnya hilang di akhir usianya sehingga jeleklah hafalannya, dahulu dia termasuk yang teliti, Ibnu Mahdi mengambil hadits darinya lalu meninggalkannya setelah dia menjadi buruk. (Ibid)
Imam Bukhari mengatakan: Mereka membincangkan dirinya. (At Tarikh Al Awsath, 2/188), sementara dalam kitabnya yang lain: Dia bukan orang yang kuat. (At Tarikh Al Kabir, 1/53, lihat juga Adh Dhu’afa Ash Shaghir, Hal. 119)
Imam Abu Zur’ah mengatakan: Menurut para ulama, Muhammad bin Jabir haditsnya gugur. (Imam Ibnu Abi hatim, Al Jarh wa At Ta’dil, 7/220)
– Laits bin Abi Sulaim
Imam Ahmad mengatakan: haditsnya guncang. Imam Yahya bin Ma’in dan Imam An Nasa’i mengatakan:dhaif. Imam Ibnu Hibban mengatakan: Di akhir hayatnya dia mengalami kekacauan hafalan. (Imam Adz Dzahabi, Mizanul I’tidal, 3/420)
Nah, tiga perawi inilah yang membuat dhaifnya hadits ini menurut para ulama. Di antaranya dikatakan oleh Imam Al Munawi. (At Taisir bisyarhil Jami’ Ash Shaghir, 2/415), juga Syaikh Al Albani. (Dhaiful Jami’No. 5569)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar