Jumat, 08 April 2016

Fiqhus sunnah dan fiqh manhaji imam assyafi'i menafikan puasa rajab


Sayyid Sabiq juga mengutip penjelasan Ibnu Hajar Al Asqalani yang menegaskan, “Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa pada bulan Rajab, tidak pula puasa pada hari-hari tertentu dari bulan Rajab, atau qiyamullail pada malam-malam tertentu.”

Penulis Fiqh Sunnah, Syaikh Sayyid Sabiqrahimahullah berkata, “Adapun puasa Rajab, maka ia tidak memiliki keutamaan dari bulan haram yang lain. Tidak ada hadits shahih yang menyebutkan keutamaan puasa Rajab secara khusus. Jika pun ada, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan dalil pendukung.” (Fiqh Sunnah, 1: 401).
Selain Fikih Sunnah, kitab Fikih terpercaya lainnya juga tidak terdapat pembahasan mengenai puasa Rajab. Seandainya secara khusus ada puasa Rajab yang disunnahkan pastilah ada pembahasannya, sebagaimana puasa sya’ban dan puasa syawal. Bahkan di dalam Fiqih Manhaji Mazhab Imam Syafi’i juga tidak ada puasa Rajab. Pada kitab-kitab fadhilah amal juga tidak ada bab puasa Rajab.

Tidak ada komentar: