Senin, 06 Juni 2016

Fatwa bid'ahnya shalawat di sela-sela tarawih


Ada pertanyaan yang ditujukan kepada syaikh Ibnu Baz:
Apa hukum mengeraskan bacaan dalam membaca shalawat kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dan mendoakan keridhoan terhadap para khulafaurrasyidin di sela-sela rakaat tarawih?

Beliau menjawab:

Itu tidak ada dasarnya -sepengetahuan kami-dari syariat yang suci, bahkan itu termasuk perkara bid'ah yang diada-adakan. Oleh karena itu yang wajib adalah meninggalkan hal itu, dan tidak akan memperbaiki akhir umat ini kecuali apa yang memperbaiki awalnya, yaitu dengan mengikuti al-Qur'an dan as-Sunnah dan jalan salaful ummah, serta berhati-hati dari apa yang menyelisihi hal-hal itu. Majmu' Fatawa Ibnu Baz 11/369.

Tidak ada komentar: