Senin, 06 Juni 2016

Fatwa ibnu hajar al haitami: hadits tarawih 20 rokaat lemah banget


Al-Faqih Ibnu Hajar Al-Haitami menyatakan dalam "Al-Fatawa Al-Kubra" (I : 195) setelah beliau menyebutkan hadits ini.

"Hadits ini sungguh amat dha'if ; para ulama telah bersikap keras terhadap salah seorang perawinya, dengan celaan dan hinaan. Diantara bentuk celaan dan hinaan itu (dalam kaedah ilmu hadits) : Ia perawi hadits-hadits palsu, seperti hadits yang berbunyi : "Umat ini hanya akan binasa di Aadzar (nama tempat) " juga hadits : "Kiamat itu hanya akan terjadi di Aadzar ". Hadits-hadistnya yang berkenaan dengan masalah tarawih ini tergolong jenis hadits-hadits munkarnya. Imam As-Subki itu sendiri menjelaskan bahwa (diantara) persyaratan hadist dha'if untuk dapat diamalkan adalah ; hadits itu tak terlalu lemah sekali. Imam Adz-Dzahabi menyatakan : "orang yang dianggap berdusta oleh orang semisal Syu'bah, tak perlu ditoleh lagi haditsnya".

Apa yang dinukil beliau dari As-Subki itu mengandung isyarat lembut dari Al-Haitami bahwa beliau sendiri tak sependapat dengan mereka yang mengamalkan hadits tentang shalat tarawih 20 raka'at itu, simaklah".

Tidak ada komentar: