Sabtu, 18 Juni 2016

Nuzulul qur'an bukan 17 ramadhan


Syubhat: disebutkan oleh Ibnu Katsir didalam kitabnya ”Al Bidayah wa an Nihayah” menukil dari al Waqidiy dari Abu Ja’far al Baqir yang mengatakan bahwa awal diturunkannya wahyu kepada Rasulullah saw adalah pada hari senin tanggal 17 Ramadhan akan tetapi ada juga yang mengatakan tanggal 24 Ramadhan.
وقد كان هذا في السابع عشر من رمضان، قال ابن كثير في البداية والنهاية نقلاً عن الواقدي عن أبي جعفر الباقر أنه قال: كان ابتداء الوحي إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم يوم الاثنين لسبع عشرة خلت من رمضان وقيل من الرابع والعشرين. انتهى. 

Jawab:
Dari segi penanggalan itu salah,hari senin saat itu bukan tanggal 17 tapi 21.

Apalagi dalam riwayat itu keraquan 17 atau 24, ini menambah kelemahan pendapat ini.
Pendapat Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarokfury di Kitab Sirohnya (tentang) Kapan Awal Permulaan Wahyu.

Dalam kitab siroh beliau, beliau menjelaskan bahwa memang ada perbedaan pendapat diantara pakar sejarah tentang kapan awal mula turunnya wahyu, yaitu turunnya surat Al-Alaq: 1-5. Beliau menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21. Beliau mengatakan:

“Kami menguatkan pendapat yang menyatakan pada tanggal 21, sekalipun kami tidak melihat orang yang menguatkan pendapat ini. Sebab semua pakar biografi atau setidak-tidaknya mayoritas di antara mereka sepakat bahwa beliau diangkat menjadi Rasul pada hari senin, hal ini diperkuat oleh riwayat para imam hadits, dari Abu Qotadah radliyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang puasa hari senin. Maka beliau menjawab,

“Pada hari inilah aku dilahirkan dan pada hari ini pula turun wahyu (yang pertama) kepadaku.”

Dalam lafdz lain disebutkan, “Itulah hari aku dilahirkan dan pada hari itu pula aku diutus sebagai rasul atau turun wahyu kepadaku”

(Lihat shahih Muslim 1/368; Ahmad 5/299, Al-Baihaqi 4/286-300, Al-Hakim 2/602).

Hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu adalah jatuh pada tanggal 7, 14, 21, dan 28. Beberapa riwayat yang shahih telah menunjukkan bahwa Lailatul Qodar tidak jatuh kecuali pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir di bulan Ramadhan. Jadi jika kami membandingkan antara firman Allah, “Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al-Quran) pada Lailatul Qodar”, dengan riwayat Abu Qotadah, bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada hari senin, serta berdasarkan penelitian ilmiah tentang jatuhnya hari senin dari bulan Ramadhan pada tahun itu, maka jelaslah bagi kami bahwa diutusnya beliau sebagai rasul jatuh pada malam tanggal 21 dari Bulan Ramadhan. (Lihat Kitab Siroh Nabawiyyah oleh Syaikh Shafiyyurrahman al-Mubarokfury Bab Di Bawah Naungan Nubuwah, hal. 58 pustaka al-Kautsar)

Selain itu dalam sanadnya ada alwaqidi, riwayatnya ditolak oleh para ahli hadits

Nama asli dari Al-Waqidi adalah Muhammad bin Umar bin Waqid bin Al-Waqidi Al-Islami Abu Abdillah Al-Madani. Ia adalah hakim kota baghdad, dan ia adalah seorang maula dari Abdullah bin Buraida Al-Aslami.

Imam Al-Bukhari mengatakan: Al-Waqidi berasal dari kota Madinah, lalu ia tinggal di Baghdad. Ia adalah perawi yang hadistnya tidak dapat di percaya. Diantara para ulama yg menolak periwayatannya adalah: Ahmad, Ibnu Numair, Ibnul Mubarak, dan Ismail bin Zakaria (Kitab Tahdzib Al-kamal jilid 26 hal.185-186)

Ahmad mengatakan: Al-Waqidi adalah Pendusta.

Yahya mengatakan: Al-Waqidi adalah Perawi yang lemah.Dan di tempat lain ia mengatakan: Al-Waqidi adalah Perawi yg tidak dianggap.

Abu daud mengatakan: Para perawi yang mendengar langsung dari Ali bin Al-Madini memberitahukan kepadaku, bahwa Ali pernah berkata: Al-Waqidi meriwayatkan sekitar 3000 hadist aneh.

Abu Bakar bin Khaitsamah mengatakan: aku pernah mendengar Yahya bin Ma'in berkata: Al-Waqidi tidak dapat menulis. Hadist-hadist yang diriwayatkan Al-Waqidi tidak dianggap.

Abdurrahman bin Abi hatim mengatakan: Aku pernah bertanya kepada Ali bin Al-Madini mengenai Al-Waqidi, ia berkata: hadist yg diriwayatkan Al-Waqidi di tinggalkan(tidak dapat dipakai).

An-Nasaa'i, dalam Kitab adh-Dhu'afa wa Al-Matrukiin, mengatakan: Para perawi yg terkenal sering berdusta atas Nabi ada 4 orang. Diantara keempat orang itu adalah: Al-Waqidi di kota Madinah, Muqatil di kota Khurasan, dan Muhammad bin Sa'id di kota Syam.

–    Zakariya as-Saji rahimahullah berkata: “Dia tertuduh berdusta.”
–    Imam asy-Syafi’i rahimahullah berkata: “Semua kitab al-Waqidi dusta.”
–    an-Nasa’i rahimahullah berkata: “Orang yang dikenal sebagai pendusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ada empat, yaitu: al-Waqidi di Madinah..”
–    Ibnu Adi rahimahullah berkata: “Hadits-haditsnya tidak dikenal, sisi lemahnya adalah dari dia.”
–    Ibnul Madini rahimahullah berkata: “Dia mempunyai dua puluh ribu hadits yang tidak ada asal usulnya.”
–    Ishaq bin Rohawaih rahimahullah berkata: “Menurutku dia pemalsu hadits.” [ Lihat Tahdzibut Tahdzib al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah]
–    Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam Mizanul I’tidal : “Ulama bersepakat atas kelemahan al-Waqidi.”
dari semua keterangan itu dapat disimpulkan bahwa yg disebutkan oleh penuding adalah riwayat palsu.

Kisah melalui jalur periwayatan ini juga lemah. Sumber cacat (penyakit)nya adalah Muhammad bin ‘Umar bin Waqid al-Aslami al-Waqidi. Imam adz-Dzahabi telah menyebutkan al-Waqidi ini di kitab al-Mizan (3/262/7993) dengan mengatakan, “Ahmad bin Hanbal mengatakan, dia (al-Waqidi) itu pendusta, suka membolak-balik hadits.”

Ibn Ma’in berkata, “Tidak bisa dipercaya,” juga mengatakan, “Jangan ditulis haditsnya.”

Imam al-Bukhari dan Abu Hatim mengatakan, “Dia matruk (ditinggalkan haditsnya),” dan Abu Hatim juga bersama Imam an-Nasai mengatakan, “Dia memalsukan hadits.”

Imam ad-Daruquthni berkata, “Lemah pada dirinya,” sedangkan Ibn ‘Adi mengatakan, “Hadits-haditsnya tidak terjaga, dan kerusakan berasal darinya.”

Imam al-Bukhari mengatakan, “Mereka diam darinya, dan aku sama sekali tak memiliki huruf darinya.” Dan Ibn Rahawiyah mengatakan, “Dalam pandanganku, dia itu termasuk pemalsu hadits,” kemudian Ibn Rahawiyah menutup biografi al-Waqidi dengan ucapan, “Ijma’ menetapkan kelemahan al-Waqidi.”

قلت: وأورده ابن حبان في المجروحين (۲/۲۹٠) حيث قال:

Aku katakan, Ibn Hiban telah menyebutkan al-Waqidi di kitab al-Majruhin (2/290) dengan mengatakan:

١- محمد بن عمر بن واقد الواقدى الأسلمى المدنى قاضى بغداد، كنيته أبو عبد الله، يروى عن مالك وأهل المدينة، مات سنة سبع ومائتين أو بعدها بقريب ببغداد يوم الثلاثاء، لأثنتى عشرة خلت من رجب، كان ممن يحفظ أيام الناس وسيرهم، وكان يروى عن الثقات المقلوبات، وعن الأثبات المعضلات، حتى ربما سبق إلى القلب أنه كان المعتمد لذلك، كان أحمد بن حنبل يكذبه

(1) Muhammad bin ‘Umar bin Waqid al-Waqidi al-Aslami al-Madini, seorang Hakim di Bagdad, dengan nama kun-yah Abu ‘Abdillah. Dia meriwayatkan hadits dari Imam Malik dan ahli Madinah, wafat pada tahun 207 Hijriyah atau sesudahnya di suatu daerah di dekat Bagdad pada hari Selasa 12 Rajab. Dia termasuk salah seorang penulis sejarah, dan dia mencampurbaurkan riwayat dari orang-orang tepercaya serta meriwayatkan secara mu’dhal (gugur sanad) dari orang-orang yang jujur, sampai-sampai tertanam dalam hati bahwa al-Waqidi memang senantiasa melakukan hal seperti itu, makanya Ahmad bin Hanbal menganggapnya pendusta.

۲- وقال: سمعت محمد بن المنذر، سمعت عباس بن محمد، سمعت يحيى بن معين يقول: الواقد ليس بشيء

(2) Dan Ibn Hibban berkata: Aku mendengar Muhammad bin al-Mundzir, aku mendengar ‘Abbas bin Muhammad, aku mendengar Yahya bin Ma’in mengatakan, “Al-Waqidi itu tidak ada apa-apanya.”

وقال: أخبرني محمد بن عبد الرحمن، سمعت أبا غالب ابن بنت معاوية بن عمرو، سمعت علي ابن المديني يقول: الواقدى يضع الحديث

قلت: وهذا الذي أخرجناه بسنده عن ابن حبان في قول يحيى بن معين وعلي ابن المديني لتوثيق ما نقلناه من قول الإمام الذهبى عنهما بلا سند

(3) Dan Ibn Hibban berkata: Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin ‘Abdurrahman, aku mendengar Abu Ghalib ibn binti Mu’awiyah bin ‘Amr, aku mendengar ‘Ali ibn al-Madini mengatakan, “Al-Waqidi memalsukan hadits.”

Aku katakan, inilah takhrij kami dengan sanadnya dari Ibn Hibban mengenai ucapan Yahya bin Ma’in dan ‘Ali ibn al-Madini. Dengan demikian semakin kuatlah apa yang telah kami nukil dari ucapan Imam adz-Dzahabi yang disampaikan tanpa sanad tentang pen-dha’if-an al-Waqidi oleh Yahya bin Ma’in dan ‘Ali ibn al-Madini.

قلت: وقال البخارى في التاريخ الكبير (١/١۷۸/٥٤٣): محمد بن عمر الواقدي مدني، قاضى بغداد، عن معمر ومالك، سكتوا عنه، تركه أحمد وابن نمير، مات سنة سبع ومائتين أو بعدها بقليل

قلت: وهذا توثيق لما نقلناه عن الإمام الذهبى من قول البخارى في الواقدى: سكتوا عنه

Aku katakan, al-Bukhari berkata di kitab at-Tarikh al-Kabir (1/178/543): Muhammad bin ‘Umar al-Waqidi, orang Madinah dan menjadi hakim di Bagdad, dia meriwayatkan dari Ma’mar dan Malik, mereka diam darinya (para ulama mendiamkannya), sedangkan Ahmad dan Ibn Numair meninggalkan riwayat al-Waqidi. Dia wafat pada tahun 207 Hijriyah atau setelahnya tidak terlalu jauh dari tahun itu.

Maka jelaslah bahwa pendapat kapan al-Quran turun, baik al-Quran turun dari Baitul Izzah ke langit dunia atau dari langit dunia ke Rasulullah keduanya saling melengkapi, dan bukan terjadi di 17 Ramadhan. Wallahu’alam.

Tidak ada komentar: