Rabu, 13 Juli 2016

Larangan sholat ke arah kuburan


Shalat menghadap kuburan haram.
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewanti-wanti:

لَاتَجْلِسُوا عَلَى الْقُبُورِ وَلَاتُصَلُّوا إِلَيْهَا

Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat menghadapnya. [HR Muslim, II/668 no. 972; dari Abu Martsad Radhiyallahu anhu].

Imam Nawawi rahimahullah (w. 676 H) menyimpulkan, “Hadits ini menegaskan terlarangnya shalat ke arah kuburan. Imam Syafi’i rahimahullah berkata, 'Aku membenci tindak pengagungan makhluk hingga kuburannya dijadikan masjid. Khawatir mengakibatkan fitnah atas dia dan orang-orang sesudahnya'.” [Syarh Shahîh Muslim, VII/42.]

Tidak ada komentar: