Minggu, 03 Juli 2016

Paha itu aurat wahai pesepak bola...!


Tentang batasan aurat laki-laki, bagian kemaluan depan dan belakang disepakati oleh para ulama dan tidak ada perselisihan tentangnya. Adapun bagian paha, terjadi silang pendapat di kalangan para ulama. Yang benar, paha termasuk aurat. Pendapat inilah yang dikuatkan oleh mayoritas para ulama. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Jarhad radhiyallahu ‘anhu tatkala pahanya tersingkap,
إِنَّ الْفَخِذَ عَوْرَةٌ
“Sesungguhnya paha itu aurat.” (HR. al-Bukhari secara ta’liq, Ahmad, at-Tirmidzi, Abu Dawud, dari Jarhad radhiyallahu ‘anhu. Hadits ini dinyatakan sahih oleh al-Albani dalam Shahih al-Jami’ no. 7906)
Pusar dan lutut tidak termasuk aurat, menurut pendapat yang lebih kuat. Al- Imam asy-Syafi’i t mengatakan, “Pusar dan lutut tidak termasuk aurat, menurut pendapat yang benar.” (Tafsir al-Qurthubi, 9/182)
Pendapat ini dikuatkan oleh riwayat dari Umair bin Ishaq yang berkata, “Suatu ketika, aku bersama al-Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma. Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menemui kami lalu berkata, ‘Perlihatkan kepadaku, aku ingin mencium bagian tubuhmu yang dicium oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.’ Al- Hasan mengangkat gamisnya, maka Abu Hurairah mencium pusarnya.” (HR. Ahmad, 2/493, dinyatakan hasan oleh al-Albani dalam ats-Tsamar al- Mustathab hlm. 282)
Al – Qurthubi rahimahullah berkata , “Seandainya pusar adalah aurat, tentu Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu tidak menciumnya, dan al-Hasan radhiyallahu ‘anhu pun tidak akan mengizinkannya.” (Tafsir al-Qurthubi, 9/182)

Tidak ada komentar: