Rabu, 13 Juli 2016

Tidak ada islam kulit, semua isi


fatwa Syaikh ‘Izz bin Abdis Salam rahimahullah, beliau berkata : “Tidak boleh mengistilahkan syari’at dengan “kulit”, karena di dalam syari’at itu terdapat banyak manfaat dan kebaikan. Bagaimana perintah ketaatan dan keimanan merupakan “kulit”? Sesungguhnya ilmu yang disebut dengan “hakikat” adalah satu bagian dari ilmu syari’at. Dan tidak menggunakan istilah-istilah ini kecuali orang yang dungu, celaka dan kurang ajar. Seandainya dikatakan kepada salah seorang dari mereka : “Sesungguhnya perkataan syaikh (guru) mu itu “kulit”, pastilah dia mengingkarinya dengan keras. Namun dia menyebut “kulit” terhadap syari’at! Sedangkan syari’at itu hanyalah Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Maka orang jahil (bodoh) tersebut perlu dihukum dengan hukuman yang pantas dengan dosanya ini” [Fatawa Izz bin Abdis Salam, halaman 71-72]

Tidak ada komentar: