Kamis, 14 Juli 2016

Kisah palsu : abu dzar VS bilal


Beberapa kali saya mendengar para penceramah di mimbar-mimbar masjid bertutur -juga saya baca di beberapa blog internet- mengenai kisah berikut:

اﺟﺘﻤﻊ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻓﻲ ﻣﺠﻠﺲ٬ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻣﻌﻬﻢ اﻟﺮﺳﻮل ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺼﻼة واﻟﺴﻼم٬ ﻓﺠﻠﺲ ﺧﺎﻟﺪ ﺑﻦ اﻟﻮﻟﻴﺪ وﺟﻠﺲ اﺑﻦ ﻋﻮف وﺟﻠﺲ ﺑﻼل وﺟﻠﺲ أﺑﻮ ذر٬ ﻓﺘﻜﻠﻢ اﻟﻨﺎس ﻓﻲ ﻣﻮﺿﻮع ﻣﺎ. ﻓﺘﻜﻠﻢ أﺑﻮ ذر ﺑﻜﻠﻤﺔ اﻗﺘﺮاح: أﻧﺎ أﻗﺘﺮح ﻓﻲ اﻟﺠﻴﺶ أن ﻳﻔﻌﻞ ﺑﻪ ﻛﺬا وﻛﺬا. ﻗﺎل ﺑﻼل: ﻻ٬ ﻫﺬا اﻻﻗﺘﺮاح ﺧﻄﺄ. ﻓﻘﺎل أﺑﻮذر: ﺣﺘﻰ أﻧﺖ ﻳﺎ اﺑﻦ اﻟﺴﻮداء ﺗﺨﻄﺌﻨﻲ؟!!! ﻓﻘﺎم ﺑﻼل ﻣﺪﻫﻮﺷﺎً ﻏﻀﺒﺎن أﺳﻔﺎً وﻗﺎل :واﻟﻠﻪ ﻷرﻓﻌﻨﻚ ﻟﺮﺳﻮل اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺼﻼة واﻟﺴﻼم. وأﻧﺪﻓﻊ ﻣﺎﺿﻴﺎً إﻟﻰ رﺳﻮل اﻟﻠﻪ ﺻﻞ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ وﺳﻠﻢ. وﺻﻞ ﺑﻼل ﻟﻠﺮﺳﻮل ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺼﻼة واﻟﺴﻼم وﻗﺎل: ﻳﺎ رﺳﻮل اﻟﻠﻪ أﻣﺎ ﺳﻤﻌﺖ أﺑﺎ ذر ﻣﺎ ذا ﻳﻘﻮل ﻓﻲ؟ ﻗﺎل ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺼﻼة واﻟﺴﻼم: ﻣﺎ ذا ﻳﻘﻮل ﻓﻴﻚ؟؟ ﻗﺎل ﺑﻼل: ﻳﻘﻮل ﻛﺬا وﻛﺬا. ﻓﺘﻐﻴﺮ وﺟﻪ اﻟﺮﺳﻮل ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ وﺳﻠﻢ. وأﺗﻰ أﺑﻮ ذر وﻗﺪ ﺳﻤﻊ اﻟﺨﺒﺮ. ﻓﺎﻧﺪﻓﻊ ﻣﺴﺮﻋﺎً إﻟﻰ المسجد ﻓﻘﺎل: ﻳﺎ رﺳﻮل الله٬ اﻟﺴﻼم ﻋﻠﻴﻜﻢ ورﺣﻤﺔ اﻟﻠﻪ وﺑﺮﻛﺎﺗﻪ. ﻗﺎل ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺼﻼة واﻟﺴﻼم: ﻳﺎ أﺑﺎ ذر أﻋﻴﺮﺗﻪ ﺑﺄﻣﻪ؟!!! إﻧﻚ اﻣﺮؤ ﻓﻴﻚ ﺟﺎﻫﻠﻴﺔ !!.ﻓﺒﻜﻰ أﺑﻮ ذر وأﺗﻰ اﻟﺮﺳﻮل ﻋﻠﻴﻪ اﻟﺴﻼم وﺟﻠﺲ وﻗﺎل: ﻳﺎ رﺳﻮل اﻟﻠﻪ اﺳﺘﻐﻔﺮ ﻟﻲ٬ ﺳﻞ اﻟﻠﻪ ﻟﻲ اﻟﻤﻐﻔﺮة. ﺛﻢ ﺧﺮج ﺑﺎﻛﻴﺎً ﻣﻦ اﻟﻤﺴﺠﺪ وأﻗﺒﻞ ﺑﻼل ﻣﺎﺷﻴﺎً. ﻓﻄﺮح أﺑﻮ ذر رأﺳﻪ ﻓﻲ ﻃﺮﻳﻖ ﺑﻼل ووﺿﻊ ﺧﺪﻩ ﻋﻠﻰ اﻟﺘﺮاب وقال: واﻟﻠﻪ ﻳﺎ ﺑﻼل ﻻ ارﻓﻊ ﺧﺪي ﻋﻦ اﻟﺘﺮاب ﺣﺘﻰ ﺗﻄﺄﻩ ﺑﺮﺟﻠﻚ٬ أﻧﺖ اﻟﻜﺮﻳﻢ وأﻧﺎ اﻟﻤﻬﺎن!! ﻓﺄﺧﺬ ﺑﻼل ﻳﺒﻜﻲ٬ وأﻗﺘﺮب وﻗﺒﻞ ذﻟﻚ اﻟﺨﺪ وﻗﺎل: واﻟﻠﻪ ﻻ اﻃﺄ وﺟﻬﺎ ﺳﺠﺪ ﻟﻠﻪ ﺳﺠﺪﻩ واﺣﺪﻩ ﺛﻢ ﻗﺎﻣﺎ وﺗﻌﺎﻧﻘﺎ وﺗﺒﺎﻛﻴﺎ !!!

Para shahabat berkumpul dalam sebuah majelis. Saat itu, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– tidak bersama mereka. Khalid bin al-Walid ikut duduk di majelis itu, juga Ibn ‘Auf, Bilal, dan Abu Dzarr. Orang-orang terlibat dalam suatu pembicaraan, kemudian Abu Dzarr mengutarakan pendapatnya dengan mengatakan, “Menurut pandanganku, semestinya pasukan itu berbuat begini dan begitu!” Bilal menukas, “Tidak, itu merupakan pandangan yang salah!” Abu Dzarr berkata, “Sampai-sampai kau pun berani menganggap pendapatku salah, wahai Ibn as-Sauda’ (wahai anak si perempuan hitam)!?!” Bilal lantas berdiri dengan perasaan bingung dan marah. Ia menyesalkan perkataan Abu Dzarr terhadapnya itu seraya berkata, “Demi Allah, aku benar-benar akan menyampaikan (mengadukan) ucapanmu itu kepada Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam!” Maka Bilal pun berlalu seraya berjalan cepat menemui Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesampainya di hadapan Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam, Bilal berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah kau mendengar apa yang dikatakan oleh Abu Dzarr tentang diriku?” Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata, “Apa yang diucapkan oleh Abu Dzarr mengenai dirimu?” Bilal berkata, “Ia mengatakan demikian dan demikian (yakni menyebutku sebagai Ibn as-Sauda’!)” (Demi mendengar hal itu), berubahlah rona wajah Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam. (Tak lama kemudian), Abu Dzarr menemui Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– setelah ia mendengar kabar bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– marah. Abu Dzarr berjalan cepat menuju masjid dan berkata, “Wahai Rasulullah, assalamu ‘alaikum warahmatullah wabarakatuh.” Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata, “Wahai Abu Dzarr, apakah kau berbuat ta’yir terhadap Bilal dengan (menjelek-jelekkan dan mencela) ibunya?!? Sungguh kau adalah lelaki yang pada dirimu masih terdapat sifat kejahiliyahan!” Mendadak sontak menangislah Abu Dzarr. Ia pun mendekati Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu duduk dan berkata, “Wahai Rasulullah, mintakanlah ampun kepada Allah untukku. Mohonkanlah kepada Allah ampunan untukku.” Kemudian dalam keadaan masih menangis, Abu Dzarr keluar dari masjid dan menemui Bilal yang sedang berjalan. Di hadapan Bilal, Abu Dzarr membaringkan kepalanya dan menempelkan pipinya di atas tanah jalan yang dilalui Bilal. Ia berkata kepada Bilal, “Demi Allah, wahai Bilal! Aku tak akan mengangkat pipiku dari tanah sampai kau menginjak pipiku ini dengan kakimu! Kaulah orang yang mulia sedangkan aku orang yang hina!” (Melihat hal itu), menangislah Bilal dibuatnya. Ia mendekati Abu Dzarr dan mencium pipinya seraya berkata, “Demi Allah, aku tak akan menginjak wajah yang telah bersujud kepada Allah dengan sujud yang hanya ditujukan kepada-Nya.” Kemudian keduanya berdiri, saling berpelukan dan menangis … -SELESAI …

Kisah tersebut, dengan redaksi seperti itu, merupakan kisah yang MUNGKAR yang sama sekali tidak terdapat di dalam kitab-kitab hadits maupun kitab-kitab sejarah meskipun pada dasarnya kisah tersebut –sebetulnya- memiliki ASAL yang sahih. Tampaknya para penceramah itu telah mengembangkan kisah tersebut dengan tambahan-tambahan sedemikian rupa sehingga menyimpang jauh dari kisah asalnya yang sahih.

Jika kita merujuk kepada KISAH ASALNYA YANG SAHIH, maka akan kita dapati bahwa kisah tersebut di atas (yang disebutkan oleh para penceramah) itu benar-benar dipenuhi dengan ziyadah (tambahan-tambahan) yang mungkar. Adapun KISAH ASALNYA YANG SAHIH adalah sebagai berikut:

Imam al-Bukhari berkata di kitab Shahih:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بنُ حَرْبٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا شُعْبَةُ، عَنْ وَاصِلٍ الأَحْدَبِ، عَنِ المَعْرُورِ بنِ سُوَيْدٍ، قَالَ: لَقِيتُ أَبَا ذَرٍّ بِالرَّبَذَةِ، وَعَلَيْهِ حُلَّةٌ، وَعَلَى غُلاَمِهِ حُلَّةٌ، فَسَأَلْتُهُ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ: إِنِّي سَابَبْتُ رَجُلًا فَعَيَّرْتُهُ بِأُمِّهِ، فَقَالَ لِي النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا أَبَا ذَرٍّ أَعَيَّرْتَهُ بِأُمِّهِ؟ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ، إِخْوَانُكُمْ خَوَلُكُمْ، جَعَلَهُمُ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ، فَمَنْ كَانَ أَخُوهُ تَحْتَ يَدِهِ، فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ، وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ، وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ

Dari al-Ma’rur bin Suwaid, dia berkata:

Aku bertemu dengan Abu Dzarr di ar-Rabadzah. Saat itu Abu Dzarr mengenakan hullah (sepasang pakaian; pakaian luar dan dalam –pent), demikian juga pelayan (budak)nya memakai hullah. Maka aku pun bertanya mengenai hal itu (yakni mengenai alasan Abu Dzarr memakaikan pakaian yang sama dengan dirinya untuk pelayannya, padahal hal itu menyalahi kebiasaan yang berlaku di masyarakat –pent). Maka Abu Dzarr pun menjawab:

Sesungguhnya aku pernah mencaci seseorang seraya menjelek-jelekkan ibunya, lalu Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata kepadaku, “Wahai Abu Dzarr, apakah kau mencelanya dengan menjelek-jelekkan ibunya? Sungguh kau adalah lelaki yang pada dirimu masih terdapat sifat kejahiliyahan! Saudara-saudara kalian adalah pelayan-pelayan (budak-budak) kalian. Allah menjadikan mereka berada di bawah penguasaan kalian. Maka barangsiapa yang saudaranya berada di bawah penguasaannya, hendaklah ia memberinya makan dari makanan yang ia makan, juga memberinya pakaian dengan pakaian (seperti ) yang ia pakai. Dan jangan kalian membebani mereka dengan perkara yang tak mampu mereka tanggung. Jika kalian membebani mereka dengan beban yang berat, hendaklah kalian membantunya!” (HRS. al-Bukhari)

Imam al-Bukhari juga berkata di kitab Shahih:

حَدَّثَنِي عُمَرُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ الْمَعْرُورِ هُوَ ابْنُ سُوَيْدٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ رَأَيْتُ عَلَيْهِ بُرْدًا وَعَلَى غُلَامِهِ بُرْدًا فَقُلْتُ لَوْ أَخَذْتَ هَذَا فَلَبِسْتَهُ كَانَتْ حُلَّةً وَأَعْطَيْتَهُ ثَوْبًا آخَرَ فَقَالَ كَانَ بَيْنِي وَبَيْنَ رَجُلٍ كَلَامٌ وَكَانَتْ أُمُّهُ أَعْجَمِيَّةً فَنِلْتُ مِنْهَا فَذَكَرَنِي إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لِي أَسَابَبْتَ فُلَانًا قُلْتُ نَعَمْ قَالَ أَفَنِلْتَ مِنْ أُمِّهِ قُلْتُ نَعَمْ قَالَ إِنَّكَ امْرُؤٌ فِيكَ جَاهِلِيَّةٌ قُلْتُ عَلَى حِينِ سَاعَتِي هَذِهِ مِنْ كِبَرِ السِّنِّ قَالَ نَعَمْ هُمْ إِخْوَانُكُمْ جَعَلَهُمْ اللَّهُ تَحْتَ أَيْدِيكُمْ فَمَنْ جَعَلَ اللَّهُ أَخَاهُ تَحْتَ يَدِهِ فَلْيُطْعِمْهُ مِمَّا يَأْكُلُ وَلْيُلْبِسْهُ مِمَّا يَلْبَسُ وَلَا يُكَلِّفُهُ مِنْ الْعَمَلِ مَا يَغْلِبُهُ فَإِنْ كَلَّفَهُ مَا يَغْلِبُهُ فَلْيُعِنْهُ عَلَيْهِ

Dari al-Ma’rur, yakni Ibn Suwaid, dari Abu Dzarr; (al-Ma’rur ) berkata:

Aku melihat Abu Dzarr mengenakan burdah dan begitu juga pelayan (budak)nya mengenakan burdah, maka kukatakan kepadanya, “Seandainya kau ambil (burdah dari pelayanmu) itu lalu kaupakai sendiri, tentu itu akan jadi hullah (sepasang pakaian) yang kaukenakan sendiri. Kauberikan saja kepada pelayanmu itu pakaian yang lain untuk dikenakannya.” Maka Abu Dzarr pun berkata:

Dulu pernah terjadi pembicaraan antara diriku dengan seseorang yang ibunya adalah orang a’jam (non-Arab), lalu aku mencacinya seraya menjelek-jelekkan ibunya. Orang itu mengadukanku kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun berkata kepadaku, “Apakah kau mencaci si Fulan?” Aku menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata lagi, “Apakah kau menjelek-jelekkan ibunya?” Aku menjawab, “Iya.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata, “Sungguh kau adalah lelaki yang pada dirimu masih terdapat sifat kejahiliyahan!” Aku bertanya kepada beliau, “Masihkah terdapat (sifat kejahiliyahan) pada diriku saat usiaku telah setua ini?” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata, “Ya. Mereka (pelayan-pelayanmu) adalah saudara-saudara kalian. Allah menjadikan mereka berada di bawah tangan-tangan (penguasaan) kalian. Maka barangsiapa yang Allah jadikan saudaranya berada di bawah penguasaannya, hendaklah ia memberinya makan dari makanan yang ia makan, juga memberinya pakaian dengan pakaian (seperti ) yang ia pakai. Dan jangan kalian membebani mereka dengan perkara yang tak mampu mereka tanggung. Jika ia membebani (pelayan)nya dengan beban yang berat, hendaklah ia membantunya!” (HRS. al-Bukhari)

Dengan melihat kedua hadits riwayat al-Bukhari yang sahih di atas, menjadi jelaslah bagi kita bahwa kisah yang dituturkan oleh para penceramah itu (yakni kisah pertama di atas) telah mengalami banyak ziyadah (tambahan-tambahan) dan bumbu-bumbu cerita yang MUNGKAR. Di antara kemungkaran-kemungkarannya adalah sebagai berikut:

Menyebutkan bahwa para shahabat berkumpul dan terlibat pembicaraan dalam suatu majelis …
Memasukkan nama Bilal ke dalam cerita dan penentangan Bilal terhadap pendapat Abu Dzarr …
Memasukkan nama para shabat lain ke dalam cerita, yaitu Khalid bin al-Walid dan (‘Abd ar-Rahman) bin ‘Auf …
Menyebutkan permasalahan yang tengah dibicarakan oleh para shahabat termasuk pendapat Abu Dzarr mengenai pasukan …
Menyebutkan bahwa Abu Dzarr mengejek Bilal dengan ucapan, “Wahai Ibn as-Sauda’ (wahai anak si perempuan hitam)!”
Menyebutkan bahwa Abu Dzar menempelkan pipinya ke tanah di hadapan Bilal …
Membubuhkan bumbu cerita berupa ucapan Abu Dzarr, “Demi Allah, wahai Bilal! Aku tak akan mengangkat pipiku dari tanah sampai kau menginjak pipiku ini dengan kakimu! Kaulah orang yang mulia sedangkan aku orang yang hina!”
Membubuhkan bumbu cerita berupa ucapan Bilal, “Demi Allah, aku tak akan menginjak wajah yang telah bersujud kepada Allah dengan sujud yang hanya ditujukan kepada-Nya.”
Masih banyak lagi tambahan-tambahan mungkar lainnya seperti tangis Abu Dzarr dan Bilal, juga bahwa keduanya saling berpelukan di akhir cerita …

Betapa jauh perbedaan di antara KISAH ASAL YANG SAHIH itu dengan KISAH REKAAN YANG MUNGKAR tersebut. Jelas sekali bahwa kisah rekaan yang dituturkan oleh para penceramah itu telah mengalami banyak penambahan redaksi dan bumbu-bumbu cerita, dan semua itu merupakan kemungkaran …

Mungkin saja beberapa tambahan mungkar dalam kisah itu diambil dari beberapa riwayat DHA’IF (LEMAH) berikut ini:

(PERTAMA): Imam al-Baihaqi meriwayatkan di kitab Syu’ab al-Iman sebagai berikut:

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عَبْدَانَ، أنا أَحْمَدُ بْنُ عُبَيْدٍ، ثنا أَبُو شُعَيْبٍ الْحَرَّانِيُّ، حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ أَبِي شُعَيْبٍ، ثنا مُوسَى بْنُ أَعْيَنَ، عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ، ثنا أَبُو عَبْدِ الْمَلِكِ، عَنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِي أُمَامَةَ، قَالَ: عَيَّرَ أَبُو ذَرٍّ بِلالا بِأُمِّهِ، فَقَالَ: يَا ابْنَ السَّوْدَاءِ، وَإِنَّ بِلالا أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَخْبَرَهُ فَغَضِبَ، فَجَاءَ أَبُو ذَرٍّ وَلَمْ يَشْعُرْ، فَأَعْرَضَ عَنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: مَا أَعْرَضَكَ عَنِّي إِلا شَيْءٌ بَلَغَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ، قَالَ: أَنْتَ الَّذِي تُعَيِّرُ بِلالا بِأُمِّهِ؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: وَالَّذِي أَنْزَلَ الْكِتَابَ عَلَى مُحَمَّدٍ، أَوْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَحْلِفَ، مَا لأَحَدٍ عَلَيَّ فَضْلٌ إِلا بِعَمَلٍ، إِنْ أَنْتُمْ إِلا كَطَفِّ الصَّاعِ



Dari Abu Umamah, ia berkata:

Abu Dzarr mencela Bilal seraya menjelek-jelekkan ibunya, dan ia mengatakan, “Wahai Ibn as-Sauda’ (wahai anak si perempuan hitam)!” Dan sesungguhnya Bilal mendatangi Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan mengabarkan (celaan Abu Dzarr) itu kepada beliau. Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– pun marah karenanya. Abu Dzarr datang kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyadari bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– marah kepadanya. Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berpaling dari Abu Dzarr, lalu Abu Dzarr berkata, “Tidaklah engkau akan berpaling dariku kecuali karena suatu kabar yang sampai kepadamu, wahai Rasulullah.” Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata, “Kaukah yang telah mencela Bilal dengan menjelek-jelekkan ibunya? Demi Allah yang menurunkan kitab kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam (atau beliau bersumpah dengan sumpah yang dikehendaki Allah), tak ada keutamaan bagi seorang pun bagiku kecuali lantaran amalnya. Tidaklah kalian itu melainkan saling berdekatan satu sama lain (sebagai keturunan Adam -pent).” –SELESAI …

Riwayat al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman ini tidak bisa dijadikan pegangan karena sangat lemah. Pada sanadnya ada perawi Abu ‘Abd al-Malik ‘Ali bin Yazid bin Abi Hilal al-Hani yang dikatakan matruk oleh Imam an-Nasa-i dan Imam ad-Daraquthni, sementara Imam al-Bukhari mengatakannya sebagai munkar al-hadits. Dengan demikian, dari riwayat yang sangat lemah inilah nama Bilal disebutkan, dan jelaslah bagi kita bahwa penyebutan nama Bilal ini merupakan tambahan yang mungkar dan menyimpang dari kisah asalnya yang sahih …

(Kedua): riwayat yang disebutkan oleh Ibn Baththal dalam Syarh Shahih al-Bukhari (1/87; Maktabah ar-Rusyd, tahqiq: Yasir bin Ibrahim dan Ibrahim ash-Shabihi) sebagai berikut:

روى الوليد بن مسلم، عن أبي بكر، عن ضمرة بن حبيب، قال: كان بين أبى ذر وبين بلال محاورة، فعيره أبو ذر بسواد أمه، فانطلق بلال إلى رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، فشكي إليه تعييره بذلك، فأمره رسول الله -صلى الله عليه وسلم- أن يدعوه، فلما جاءه أبو ذر، قال له رسول الله -صلى الله عليه وسلم: شتمت بلالاً وعيَّرته بسواد أمه؟ قال: نعم، قال رسول الله -صلى الله عليه وسلم: تمت ما كنت أحسب أنه بقى في صدرك من كبر الجاهلية شيء، فألقى أبو ذر نفسه بالأرض، ثم وضع خده على التراب، وقال: والله لا أرفع خدي من التراب حتى يطأ بلال خدي بقدمه، فوطأ خده بقدمه

Al-Walid bin Muslim meriwayatkan dari Abu Bakr dari Dhamrah bin Habib, ia berkata:

Perdebatan terjadi antara Abu Dzarr dengan Bilal, lalu Abu Dzarr mencaci Bilal dengan menyebut-nyebut kulit ibunya yang hitam. Bilal pun menemui Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– dan mengadukan ta’yir (perbuatan menjelek-jelekan dan mencela) yang dilakukan oleh Abu Dzarr terhadapnya. (Mendengar itu), Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– menyuruh Bilal untuk memanggil Abu Dzarr. Tatkala Abu Dzarr datang, Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata kepadanya, “Kau mencaci Bilal dan menghinanya dengan kehitaman kulit ibunya?” Abu Dzarr menjawab, “Iya.” Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata, “Telah pasti dugaanku bahwa di dalam dadamu masih tersisa sesuatu dari kesombongan jahiliyah!” (Mendengar itu), Abu Dzarr lantas menjatuhkan dirinya ke bumi, lalu menempelkan pipinya ke tanah dan berkata, “Demi Allah, aku tak akan mengangkat pipiku ini dari tanah sampai Bilal menginjak pipiku ini dengan kakinya!” Maka Bilal pun menginjakkan kakinya ke pipi Abu Dzarr … -SELESAI …

Riwayat yang dibawakan oleh Ibn Baththal ini tidaklah bisa dijadikan pegangan karena haditsnya DHA’IF (LEMAH) dan memuat redaksi-redaksi mungkar yang tidak terdapat di dalam hadits yang sahih. Dhamrah bin Habib adalah seorang tabi’in yang tidak bertemu dengan para pelaku dalam kisah yang disebutkannya sehingga bisa dikatakan bahwa riwayatnya ini mursal. Selain itu, ada perawi al-Walid bin Muslim yang dikenal suka melakukan tadlis taswiyah, sementara dalam riwayat itu ia tidak menyebutkan penyimakan hadits secara jelas sehingga haditsnya dianggap lemah. Ada kelemahan lain bagi hadits tersebut, yaitu perawi Abu Bakr (bin ‘Abdillah) bin Abi Maryam yang dilemahkan oleh para ualama. Abu Zur’ah berkata tentang Abu Bakr bin ‘Abdillah bin Abi maryam ini:

ضعيف ، منكر الحديث

“Lemah, munkar al-hadits.”

Ibn Hajar berkata tentangnya di kitab at-Taqrib:

ضعيف وكان قد سرق بيته فاختلط
“Lemah. Dulu rumahnya pernah kecurian lalu hafalannya mengalami takhlith (campur aduk).”



Dengan demikian, jelaslah bahwa hadits yang disebutkan oleh Ibn Baththal ini merupakan hadits yang mungkar. Jelas pulalah bagi kita bahwa penuturan tentang Abu Dzarr yang menempelkan pipinya di tanah agar diinjak oleh Bilal itu merupakan ziyadah (tambahan-tambahan) yang mungkar dan menyimpang dari kisah asalnya yang sahih. Bahkan semua tambahan yang terdapat dalam kisah pertama di atas (yang dituturkan oleh para penceramah) jelas-jelas merupakan tambahan-tambahan yang mungkar dan menyimpang dari kisah asalnya yang sahih …

Di antara orang-orang yang menbawakan kisah mungkar sebagaimana kisah pertama di atas adalah Syaikh Doktor ‘A-idh al-Qarni -sebagaimana saya temukan di link berikut:

 http://islamport.com/w/amm/Web/1539/4610.htm …

Adapun Syaikh Doktor Yusuf al-Qardhawi, beliau telah pula keliru menisbatkan kisah yang disebutkan di dalamnya nama Bilal kepada Imam al-Bukhari. Doktor Yusuf al-Qardhawi berkata di kitab al-Halal wa al-Haram -sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh al-Albani di kitab Ghayah al-Maram (halaman 188)- sebagai berikut:

روى البخاري: أن أبا ذر وبلالاً الحبشي تغاضبا وتسابا، وفي ثورة الغضب قال أبو ذر لبلال: يا ابن السوداء، فشكاه بلال إلى النبي صلى الله عليه وسلم! فقال النبيّ صلى الله عليه وسلم لأبي ذر: أعيرته بأمه، إنك امرؤ فيك جاهلية
Imam al-Bukhari meriwayatkan bahwa Abu Dzarr dan Bilal al-Habsyi bertengkar dan saling mencaci. Dalam kemarahannya, Abu Dzarr berkata kepada Bilal, “Wahai Ibn as-Sauda’ (wahai anak si perempuan hitam)!” maka Bilal pun mengadukan Abu Dzarr kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam– berkata kepada Abu Dzarr, “Apakah kau mencela ibunya? Sungguh kau adalah lelaki yang pada dirimu masih terdapat sifat kejahiliyahan!” –SELESAI …

Penisbatan kisah tersebut oleh Doktor Yusuf al-Qardhawi kepada Imam al-Bukhari –juga dengan redaksi seperti itu- merupakan penisbatan yang keliru karena dalam riwayat al-Bukhari dalam Shahih-nya tidaklah disebutkan nama Bilal di dalamnya dan tidak pula ungkapan, “Wahai Ibn as-Sauda’ (wahai anak si perempuan hitam)!” …

Adapun jika kita melihat zahir hadits pada riwayat yang sahih, maka sepertinya, orang yang dicela oleh Abu Dzarr –radhiyallahu ‘anhu– itu adalah pelayan (budak)nya sendiri dan bukannya Bilal –radhiyallahu ‘anhu. Hal itu bisa terlihat dari pertanyaan al-Ma’rur bin Suwaid kepada Abu Dzarr saat ia melihat bahwa Abu Dzarr memakaikan pakaian yang sama dengan pakaiannya kepada pelayannya itu. Saat itu al-Ma’rur bin Suwaid berkata kepada Abu Dzarr, “Seandainya kau ambil (burdah dari pelayan/budakmu) itu lalu kaupakai sendiri, tentu itu akan jadi hullah (sepasang pakaian) yang kaukenakan sendiri. Kauberikan saja kepada pelayanmu itu pakaian yang lain untuk dikenakannya.” Oleh karena itulah Imam al-Bukhari meletakkan juga hadits ini di kitab al-‘Itq (kitab memerdekakan budak), pada bab ucapan Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Budak-budakmu adalah saudara-saudaramu maka berilah mereka makan dengan makanan yang kau makan.”

Wallahu a’lamu …

Tidak ada komentar: