Kamis, 07 Juli 2016

Buya yahya: Jabat tangan bukan mahram itu sepakat haram


Assalamu'alaikum...
Buya, bolehkah bersalaman dengan teman yang bukan mahram kita?

Jawab:
Ijma’ ulama : Berjabat tangan dengan orang yang bukan mahrom adalah haram. Tidak ada tawar menawar.
Akan tetapi jika kita masih melakukannya maka:
a) Sadarilah dulu walaupun kita masih melanggarnya bahwa itu adalah haram.
b) Kita tidak boleh mencela orang yang masih berjabat tangan dengan orang yang bukan mahrom.
c) Jangan sombong karena kita sudah meninggalkan berjabat tangan dengan yang bukam mahrom.

Wallahu a’lam bisshowab. Buya Yahya

Tidak ada komentar: