قال مالك: لا، والله حتى يصيب الحق، ما الحق إلا واحد، قولان مختلفان يكونان صوابًا جميعًا؟ ما الحق والصواب إلا واحد. Imam Malik berkata “Tidak,demi Allah, hingga ia mengambil yang benar. Kebenaran itu hanya satu. Dua pendapat yang berbeda tidak mungkin keduanya benar, sekali lagi kebenaran itu hanya satu
Selasa, 12 Juli 2016
Lelaki isbal pecinta makruh/ yg dibenci
Imam Nawawi mengatakan:"…Tidak boleh mengisbal sarung dibawah mata kaki jika karena kesombongan. Namun jika tidak karena kesombongan maka makruh…"[Minhaj 14/287, 2/298 Kitabul Iman]
Ibnu Abdil Barr berkata : "… hanya saja isbal pada qomis atau jenis pakaian yang lain tercela dalam setiap keadaan (isbal juga tercela walaupun tidak sombong -pen)." [Fathul Malik bi tabwibi At-Tamhid 9/384]
Lantas, mengapa sebagian kita yang telah mengetahui makruhnya isbal walau tanpa disertai kesombongan masih saja isbal?. Kenapa kita, yang berperan sebagai penuntut ilmu dan calon da'i sudah membiasakan diri kita sejak dini untuk melakukan hal yang makruh?. Apa salahnya kita membiasakan diri dengan sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alihi wa sallam dan menghidupkannya. Bukankah Allah telah berfirman :
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةُ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ الْأَخِرَ
Artinya: "Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat." (Al-Ahzab : 21)
Ini adalah sebuah nasehat, barang siapa yang terkena syubhat dalam masalah isbal kemudian telah jelas baginya hukum isbal yang sesungguhnya, hendaknya dia segera berhenti dari isbalnya, seperti yang dilakukan seorang pemuda yang memakai pakaian dari san'a dalam keadaan isbal, maka Ibnu Umarpun menegurnya, seraya berkata: "Wahai pemuda, kemarilah!". Pemuda itu berkata: "Ada perlu apa, wahai Abu Abdirrohman?". Ibnu Umar berkata: "Celaka engkau, apakah engkau ingin Allah melihatmu pada hari Kiamat?". Dia menjawab: "Maha suci Allah, apa yang mencegahku hingga tidak menginginkan hal itu?". Ibnu Umar berkata: "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alihi wa sallam bersabda: "Allah tidak melihat….". Maka pemuda tersebut tidak pernah terlihat lagi kecuali dalam keadaan tidak isbal hingga wafat." (HR Al-Baihaqi dan Ahmad, dishahihkan oleh Syakih Al-Albani di As-Shahihah 6/411)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar