قال مالك: لا، والله حتى يصيب الحق، ما الحق إلا واحد، قولان مختلفان يكونان صوابًا جميعًا؟ ما الحق والصواب إلا واحد. Imam Malik berkata “Tidak,demi Allah, hingga ia mengambil yang benar. Kebenaran itu hanya satu. Dua pendapat yang berbeda tidak mungkin keduanya benar, sekali lagi kebenaran itu hanya satu
Senin, 22 Agustus 2016
Cara menghitung hari KE-7 Aqiqah
Cara menghitungnya adalah dengan melihat waktu kelahiran bayi, disiang hari atau malam hari dengan menjadikan penanggalan hijriyah sebagai pedomannya. Dengan demikian hari kelahiran dihitung sebagai hari pertama dimulai dengan Shubuh sampai waktu maghrib sebagaimana sudah dimaklumi dalam hitungan bulan hijriyah. Inilah pendapat matoritas Ulama. Sebagaimana disampaikan dalam al-Mausû’ah al-Fiqhiyah al-Kuwaitiyah, 2/11011, “Mayoritas Ulama pakar fiqih berpandangan bahwa waktu siang pada hari kelahiran adalah awal hitungan tujuh hari. Sedangkan waktu malam tidaklah jadi hitungan jika bayi tersebut dilahirkan malam, namun yang jadi hitungan hari berikutnya.”
Misalnya ada bayi yang lahir pada hari Senin (01 februari 2015), setelah Shubuh, maka hitungan hari ketujuh sudah mulai dihitung pada hari Senin. Sehingga aqîqah bayi tersebut dilaksanakan pada hari Ahad (07 Februari 2015).
Jika bayi tersebut lahir pada hari Senin (01 februari 2015) setelah Maghrib, maka hitungan awalnya tidak dimulai dari hari Senin, tapi hari Selasa keesokan harinya. Sehingga aqîqah bayi tersebut pada hari Senin (08 Februari 2015).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar