Diantara perintah alloh terbesar adalah berusaha mengikhlaskan ibadah/memurnikan ibadah hanya untuk alloh. Albayyinah : 5
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ
Jadi tugas kita berusaha saja sekuat tenaga menjauhkan diri dari segala bentuk kesyirikan.soal sudah benar2 ikhlas atau belum hanya alloh yg berhak menilai karena itu amalan hati,tidak boleh kita menuduh saudara kita tidak ikhlas,dia riya’ tu maka ini tidak boleh.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى نِيَّاتهِمْ
"Manusia dikumpulkan (di padang mahsyar-pen) berdasarkan niat-niat mereka" (HR Ibnu Majah no 4230, dishahihkan oleh Syaikh Albani)
Jadi ikhlas atau tidak , akan ditampakkan hari kiamat nanti.adapun didunia,itu rahasia alloh,kita tidak berhak menghukumi.
Ibadah wajib ikhlas murni karena alloh karena pahala sebuah ibadah sesuai kadar keikhlasannya
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ العَمَلِ إِلاَّ مَا كَانَ لَهُ خَالِصاً وَ ابْتُغِيَ بِهِ وَجْهُهُ Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak menerima amal perbuatan, kecuali yang ikhlas dan dimaksudkan (dengan amal perbuatan itu) mencari wajah Allah. [HR Nasa-i, VI/25 dan sanad-nya jayyid sebagaimana perkataan Imam Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib, I/26-27 no. 9. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib, I/106, no. 8].
Tidak boleh ibadah dengan niat mendapatkan perkara dunia hud :15-16
مَن كَانَ يُرِيدُ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا وَزِينَتَهَا نُوَفِّ إِلَيْهِمْ أَعْمَالَهُمْ فِيهَا وَهُمْ فِيهَا لَا يُبْخَسُونَ
أُولَٰئِكَ الَّذِينَ لَيْسَ لَهُمْ فِي الْآخِرَةِ إِلَّا النَّارُ ۖ وَحَبِطَ مَا صَنَعُوا فِيهَا وَبَاطِلٌ مَّا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa yang menghendaki kehidupan dunia dan perhiasannya, niscaya Kami berikan kepada mereka balasan pekerjaan mereka di dunia dengan sempurna dan mereka di dunia itu tidak akan dirugikan.Itulah orang-orang yang tidak memperoleh di akhirat, kecuali neraka dan lenyaplah di akhirat itu apa yang telah mereka usahakan di dunia dan sia-sialah apa yang telah mereka kerjakan.
Seperti belajar agama supaya dapat ijazah atau title saja,atau berhaji hanya karena bangga disebut pak haji,maka mereka akan mendapatkan sebatas niat mereka saja sedangkan di akhirat tidak mendapat pahala bahkan mendapat adzab dari alloh.
Adapun dia berniat lillah untuk alloh tapi bercampur dg keinginan duniawi maka ini tidak boleh kecuali ada dalil tentang keutamaannya.
Contoh silaturrahim mengunjungi saudara,orangtua atau kerabat niat lillah karena alloh dan berniat supaya dilapangkan rizkinya maka boleh karena ada dalilnya
Tapi kalau sholat tahajud selain lillah juga supaya segera dapat jodoh, puasa senin kamis selain lillah juga supaya segera punya anak maka ini tidak ada dalilnya,ini mengurangi pahala karena pahala tergantung kadar keikhlasannya/kemurniannya untuk alloh.
Kebanyakan,ikhlas selalu diidentikkan dg ibadah,padahal perkara dunia pun bisa menjadi ibadah.
Namun tidak cukup dg keikhlasan saja tapi harus mengikuti contoh dari rosululloh.alkahfi : 110
فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا
Misal ada orang minum katanya ikhlas tapi dg tangan kiri maka ini tidak bisa bernilai ibadah.
Akan tetapi tidak wajib ikhlas dalam perkara dunia,murni bisnis cari untung,asal tidak melanggar syariat maka tidak berdosa.
Jadi tidak benar jika karyawan ditekan harus ikhlas,di gaji berapa pun harus ridho maka ini tidak benar.
Perkara dunia itu ikatannya profesionalisme berdasarkan kesepakatan.
عن كَثِير بْن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ عَوْفٍ الْمُزَنِىُّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الصُّلْحُ جَائِزٌ بَيْنَ الْمُسْلِمِينَ إِلاَّ صُلْحًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا وَالْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ إِلاَّ شَرْطًا حَرَّمَ حَلاَلاً أَوْ أَحَلَّ حَرَامًا ».
Artinya: “Katsir bin Abdillah bin Amr bin ‘Auf Al Muzani meriwayatkan dari bapaknya dari kakeknya bahwa Rasulullah shalallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perdamaian boleh diantara kaum muslim kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan KAUM MUSLIM SESUAI DENGAN KESEPAKATANNYA KECUALI SYARAT YANG MENGHARAMKAN YANG HALAL ATAU MENGHALALKAN YANG HARAM.” HR. Tirmidzi.
Jadi menuntut naik gaji karena terlalu kecil bukan berarti tidak ikhlas,tidak ada hubungannya
Dan keikhlasan itu tidak perlu ungkapkan saya ikhlas lillahi ta’ala karena alloh
Diriwayatkan dari adh-Dhahak bin Qais bahwa ia berkata, “Wahai manusia ikhlaskanlah amalan kalian untuk Allâh Azza wa Jalla ! Sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla tidak menerima amalan kecuali yang ikhlas. Apabila salah seorang dari kalian memberikan suatu pemberian, memaafkan suatu kezaliman, atau menyambung silaturahim, maka janganlah dia mengatakan dengan lisannya "Ini Karena Allâh" akan tetapi hendaklah ia memberitahukannya dengan hati.”[Târîkh Dimasyq, 24/282.]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar