Rabu, 24 Agustus 2016

Hukum tepuk anak shalih


Pertanyaan.

Ustadz ! Bolehkah kita mengajarkan macam-macam tepuk tangan  kepada anak-anak. Misalnya tepuk  wudhu, tepuk malaikat, tepuk anak shaleh dan lain-lain. Syukran

Jawaban

menyibukkan anak-anak dengan sesuatu yang tidak bermanfaat bagi mereka di dunia dan di akhirat, apalagi dengan syubhat dan maksiat, sepantasnya tidak dilakukan. Seperti mengajari dan menyibukkan anak-anak dengan macam-macam tepuk tangan, nyanyian atau nasyid yang diajarkan di sebagian TK, TPA atau lembaga pendidikan lainnya. Terlebih lagi, tepuk tangan itu termasuk kebiasaan dan cara ibadah orang-orang musyrik, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla :

 وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً ۚ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

Shalat  mereka (orang-orang musyrik) di sekitar Baitullah itu, tidak lain hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu. [al-Anfâl/8:35]

Imam Ibnu Abi Hâtim rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu, beliau mengatakan, “Dahulu suku Quraisy mengelilingi (thawaf) Ka’bah dengan telanjang sambil bersiul dan bertepuk tangan.”

Mujâhid rahimahullah berkata, “Mereka melakukannya hanyalah untuk mengacaukan shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam . ”

Sedangkan az-Zuhri rahimahullah mengatakan, bahwa mereka melakukannya untuk mengejek orang-orang yang beriman. [Lihat Tafsîr Ibnu Katsîr]

Dalam sebuah kitab yang membahas tentang metode pengajaran anak-anak, penyusunnya yaitu syaikh Muhammad bin Jamîl Zainu rahimahullah menyeru kepada para guru dengan mengatakan, “Waspadailah bersiul dan bertepuk tangan, karena itu menyerupai para wanita, orang-orang fasik dan orang-orang musyrik. Jika ada suatu yang menakjubkanmu maka ucapkanlah ‘Maa syaa Allaahu’ atau ‘Subhaanallaahu’”.  [Nida’ ilaa Murabbiyyîn wal Murabbiyyât]

Tidak ada komentar: