Kamis, 08 Mei 2014

HARUSKAH MENYEIMBANGKAN SHAF KANAN KIRI ???



Pertanyaan :
Apakah shaf itu dimulai dari kanan, atau dari belakang imam? apakah disyariatkan keseimbangan antara kanan dan kiri?, sehingga dikatakan seimbangkanlah shaf, sebagaimana yang dilakukan oleh para imam?

Jawab :
Shaf dimulai dari tengah, dibelakang imam dan bagian kanan shaf kebih afdhal dari bagian sebelah kiri.
Dan yang wajib adalah, tidak membuat shaf (baru) sampai sempurna dulu shaf yang ada di dipannya, dan tidaklah salah bila jama'ah pada bagian sebelah kanan shaf lebih banyak dari pada sebelah kiri, dan tidak perlu keseimbangan, bahkan perintah untuk menyeimbangkan antara kiri dan kanan adalah menyalahi sunnah, tapi tidak membuat shaf kedua terlebih dahulu sebelum shaf pertama benar-benar penuh.
(fatwa syaikh bin baz, dalam kitab soal- jawab tentang rukun islam halaman: 124).
Hal ini karena pada prinsipnya bila ma’mum lebih dari satu orang maka ma`mum berbaris lurus dan rapat di belakang imam di mana posisi imam berada di tengah. Jika datang menyusul ma’mum yang lain lagi maka hendaklah mengisi shaf kanan lebih dahulu, baru kemudian shaf kiri (HR. Abu Dawud & Muslim, dari Jabir)

Tidak ada komentar: