Kamis, 08 Mei 2014

PANTASKAH POSISI IMAM DIPEREBUTKAN ?


Siapa yang menyuruh kalian memperebutkan posisi imam ?
Yang ada adalah memperebutkan posisi muadzin atau shaf pertama
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِى النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لاَسْتَهَمُوا

“Seandainya setiap orang tahu keutamaan adzan dan shaf pertama, kemudian mereka ingin memperebutkannya, tentu mereka akan memperebutkannya dengan berundi.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Apalagi kalau bacaan belum baik,imam itu pilihan bukan rebutan.
Yang sunnah hendaklah tiap masjid ada imam rowatib yang mumpuni,bukan ganti-ganti tiap waktu,lihatlah praktek nabi dan sahabatnya.
Bahkan banyak ulama’ yg menyatakan adzan lebih utama dari posisi imam
Mereka yang berpendapat seperti ini adalah Imam Asy Syafi’i dalam kitabnya Al Umm, Imam An Nawawi dan juga Asy Syaikh Ibnu Utsaimin dan syaikul islam ibnu taimiyyah.
Sebagian ulama mengatakan bahwa kedudukan imam lebih tinggi. Di antara mereka (dari kalangan mutaakhirin) adalah Asy Syaikh Yahya bin Ali Al Hajury. Di antara bukti yang menunjukkannya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan Khulafaur Rasyidin (yang mereka adalah imam) tidak ada satupun yang menjadi muadzin.
Golongan yang mengutamakan muadzin menjawabnya bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dan khulafaur rasyidin tidak beradzan disebabkan sibuk dengan urusan umat dan memimpin kaum muslimin, sedangkan muadzin dituntut untuk selalu siaga, cermat, dan berlaku amanah dalam menentukan waktu-waktu shalat sehari semalam. Sehingga menggabungkan ke-imam-an dan adzan bagi seorang pemimpin/khalifah adalah perkara yang berat.
Dalam hal ini Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Andaikata saya mampu untuk beradzan sekaligus memegang pemerintahan niscaya saya akan beradzan.”
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-'Utsaimin menjelaskan bahwa muadzdzin lebih berpahala dan utama dibanding imam.
الأذان من أفضل الأعمال، وهو أفضل من الإمامة، يعني أن مرتبة المؤذن في الأجر أفضل من مرتبة الإمام؛ لأن المؤذن يعلن لتعظيم الله وتوحيده والشهادة للرسول بالرسالة، وكذلك أيضاً يدعو الناس إلى الصلاة وإلى الفلاح في اليوم خمس مرات، والإمام لا يحصل منه ذلك، فإنه لا يسمع مدى صوت المؤذن جن ولا إنس ولا شيء إلا شهد له يوم القيامة، ولهذا كان الأذان مرتبته في الشرع أعلى من مرتبة الإمامة
"Adzan merupakan salah satu amal terbaik. Adzan lebih utama dari imam dengan makna bahwa kedudukan seorang muadzdzin, dari segi ganjaran, lebih tinggi dibandingkan dengan kedudukan imam. Ini disebabkan seorang muadzdzin mengumumkan ajakan menuju keagungan Allah, tauhid, dan syahadat Rasul tentang risalah kenabian.
Seorang muadzdzin juga menyeru manusia menuju salat dan kemenangan 5 kali dalam sehari. Seorang imam tidak mencapai hal ini. Semua jin, manusia dan segala sesuatu yang mendengar cakupan suara muadzdzin akan memberi kesaksian terhadap sang pengumandang adzan di hari kiamat. Oleh karena itu, kedudukan seorang muadzdzin dalam Islam lebih tinggi dari kedudukan imam."
Syaikh Dr. 'Idan, seorang pakar aqidah, atau syaikh Dr. 'Abdullah al-Habr, seorang pakar hadits, tak akan maju menjadi imam shalat walaupun diminta. Keduanya ataupun syaikh lain tahu bahwa di Qo-ah, ruangan yang dijadikan sbg masjid Lipia, memiliki jadwal imam tiap malam. Mereka, para imam, adalah mahasiswa yang tinggal di asrama dan ditunjuk oleh pengurus asrama.
Ini adalah bentuk ketawadhuan para syaikh walaupun mereka lebih berilmu. Inilah adab. Tidak sembarangan maju begitu saja untuk mengimami.
Beberapa tahun yang lalu, di masjid 'Aisyah radhiyallahu 'anha, Mataram, Lombok, ketika sholat maghrib akan dimulai, seorang mahasiswa asing dari sebuah perguruan tinggi tiba-tiba maju menjadi imam tanpa ada yang menyuruh atau memintanya maju. Disitu padahal ada imam tetap.
Suaranya memang bagus dan merdu. Seusai sholat, seorang ustadz mengajaknya masuk ke sebuah ruangan dan menjelaskan perkaranya. Empat mata saja.
Seorang penuntut ilmu punya adab. Ilmu dan suara merdu tak serta merta harus nyelonong begitu saja maju tergesa-gesa menjadi imam apalagi dia adalah orang asing di suatu tempat atau masjid, terlebih masjid yang memiliki imam tetap.
Ini banyak terjadi. Biasanya pada mereka yang baru saja belajar dan menganggap dirinya pantas, bersuara bagus, ingin dipuji dan dikenal, dan lainnya.
Selanjutnya, yang dimaksud dengan al-aqra’, apakah yang paling baik bacaannya ataukah yang paling banyak hafalannya? Jawabannya adalah yang paling baik bacaannya. Maknanya, yang bacaannya sempurna dengan pengucapan huruf sesuai dengan makhrajnya. Adapun keindahan suara bukanlah syarat. Jika ada dua orang;
1. Bacaan al-Qur’annya sangat baik.
2. Bacaannya baik, namun tidak sebaik orang pertama, hanya saja ia lebih menguasai fikih tentang shalat dibandingkan dengan orang pertama. Dalam hal ini, orang kedua lebih berhak untuk menjadi imam shalat. Pembahasan ini tidak berlaku jika pada pelaksanaan shalat berjamaah di sebuah masjid telah ditunjuk imam tetap, maka imam tetap tersebut yang paling berhak selama tidak ada uzur.
(asy-Syarhul Mumti’, Ibnu Utsaimin)

Tidak ada komentar: