Al-Imam al-Nawawi (631–676 H)
Al-Imam al-Nawawi termasuk ulama besar madzhab syafi'i yang menegaskan ketinggian Allah di atas ‘Arsy-Nya, di antara buktinya[Dinukil dari al-Dalā’il al-Wafiyyah fi Taḥqīq ‘Aqīdah al-Imām al-Nawawi al-Salafiyyah Am Khalafiyyah hlm. 42–47 karya Syaikhuna Masyhur ibn Hasan Salman.]:
1) Beliau mengatakan dalam kitabnya Juz’ fīhi Żikr I‘tiqād Salaf fi al-Hurus wa al-Aṣwāt[ Demi inṣāf dan keadilan, kami katakan bahwa kitab ini masih diragukan oleh sebagian ulama dan peneliti akan keabsahannya sebagai buah karya al-Imam al-Nawawi. ]:
وَنُؤْمِنُ بِأَنَّ اللهَ عَلَى عَرْشِهِ كَمَا أَخْبَرَ فِي كِتَابِهِ وَلَا نَقُوْلُ هُوَ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ بَلْ هُوَ فِي السَّمَاءِ وَعِلْمُهُ فِيْ كُلِّ مَكَانٍ
“Kami beriman bahwa Allah di atas ‘Arsy-Nya sebagaimana Allah kabarkan dalam Kitab-Nya yang mulia. Kami tidak mengatakan bahwa Allah di setiap tempat, bahkan Allah di atas langit dan ilmu-Nya di setiap tempat.”
Lalu beliau membawakan QS al-Mulk [67]: 16, Fāṭir [35]: 10, hadis budak wanita, lalu beliau mengatakan, “Demikian juga dalil-dalil lainnya dalam Alquran dan hadis banyak sekali, kami mengimaninya dan tidak menolaknya sedikit pun.”
2) Beliau menulis dan menyalin kitab al-Ibānahkarya al-Imam Abu al-Hasan al-Asy‘ari.[ Lihat Majmū‘ Fatāwa Ibn Taimiyyah 3/224, dan al-‘Uluww 2/1248 karya al-Zahabi. ] bahwa al-Imam Abu al-Hasan al-Asy‘ari menegaskan dalam kitabnya tersebut tentang ketinggian Allah.
3) Dalam kitab berjudul Ṭabaqāt Fuqahā’ al-Syāfi‘iyyah karya Ibn al-Salah yang diringkas dan ditertibkan oleh al-Imam al-Nawawi. Dalam biografi al-Khattabi, beliau sangat menghormati dan mengagungkan al-Khattabi. Salah satunya beliau mengatakan tentang al-Khattabi:
وَصَرَّحَ بِأَنَّهُ فِي السَّمَاءِ
“Dan beliau (al-Khattabi) menegaskan bahwa Allah di atas langit.”[Taḥżīb Ṭabaqāt Fuqahā' al-Syāfi‘iyyah 1/470]
Perhatikanlah, al-Imam al-Nawawi menukil ucapan di atas dengan menyetujuinya. Seandainya beliau tidak menerima ucapan ini, niscaya beliau akan membuangnya atau mengkritiknya atau membantahnya!!
4) Al-Imam al-Nawawi mengatakan dalam kitabnyaRauḍah al-Ṭālibīn 10/85—salah satu kitab fikih masyhur dalam mazhab al-Syafi‘i:
لَوْ قَالَ لَا إِلَهَ إلَّا اللهُ الْمَلِكُ الَّذِيْ فِي السَّمَاءِ أَوْ إِلَّا مَلِكُ السَّمَاءِ كَانَ مُؤْمِنًا قَالَ اللهُ تَعَالَى ( أَأَمِنْتُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ )
“Seandainya dia (orang kafir) mengatakan ‘tiada ilah yang berhak diibadahi kecuali Allah, Raja yang di atas langit atau kecuali Raja langit’ maka dia beriman. Allah berfirman: ‘Apakah kamu merasa aman terhadap Allah yang di langit.’ (QS al-Mulk [67]: 16).”
Inilah empat bukti bahwa al-Imam al-Nawawi termasuk ulama yang menegaskan ketinggian Allah di atas langit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar