Pemimpin kafir bukan ulil amri
jawaban Ust. Abu Hudzaifah Al Atsary, Lc ..lihat..https://muslimah.or.id/2543-wajibkah-taat-kepada-pemerintah.html
Pertanyaan: pemerintahan seperti apakah yang pemimpin nya wajib di taati?
dalam sirah nabawiah rasulullah tidak ikut dalam kepemimpinan kafir qurais dan tidak pula mengikuti kepempinan raja habsyi(najasyi) di madinah walaupun raja tersebut beriman pada alloh. pertanyaan kenapa rasulullah tidak mengikuti kedua nya dan tidak taat pada ulil amri saat itu?
Jawab:
Karena orang kafir bukanlah pemimpin kaum muslimin. Allah berfirman yg artinya: "Allah tidak akan memberi peluang bagi orang-orang kafir untuk menguasai kaum muslimin" (An Nisa': 141). Artinya, secara syar'i orang kafir tidak sah menjadi pemimpin kaum muslimin, makanya kafir Quraisy secara syar'i bukanlah waliyyul amri bagi muslimin yg ada di Mekkah saat itu.
Adapun raja Najasyi juga bukan waliyyul amrinya Rasulullah karena beliau bukan penguasa Mekkah. Lagi pula, Najasyi sendiri tidak bisa menampakkan keimanannya karena ia hidup di tengah2 rakyatnya yg nasoro... jadi percuma saja kalau menjadi pemimpin, toh dia sendiri tidak bisa leluasa menjalankan agamanya di negerinya sendiri... Bahkan ketika Najasyi wafat pun tidak ada yg menyolatkan jenazahnya kecuali Rasulullah dan para sahabatnya, karena memang hanya Najasyi saja yg beriman di negeri tsb kala itu.
ulil amri itu artinya yg punya wewenang alias pemerintah secara syar'i. Quraisy bukan ulil amri secara syar'i karena dia kafir. Najasyi juga bukan karena dia tidak punya wewenang kecuali di negaranya, bukan di wilayah lain, sedangkan Rasulullah tidak satu wilayah dengan beliau... itu pun wewenang yg terbatas pada urusan duniawi, bukan urusan agama sbgm yg telah ana jelaskan tadi.
kalau ada yg tanya: Mengapa Rasulullah tidak berjihad untuk menggulingkan Quraisy saat di Mekkah kalau memang mreka bkn ulil amri, padahal mereka jelas2 kafir?
Jawabnya: Karena kekafiran bukanlah syarat satu-satunya seseorang boleh melawan penguasa. Tapi ada syarat lain yg harus diperhatikan -bila memang si penguasa sudah jelas2 kafir-, yaitu ada/tidaknya kemampuan untuk menaklukkan mereka tanpa menimbulkan madharat yg lebih besar bagi kaum muslimin? Inilah yg belum terpenuhi saat itu... mengingat kaum muslimin masih minoritas dan lemah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar