Hadis tersebut dinyatakan bersumber dari Abu Hurairah dan terdapat dalam kitab Durratun-Nashihin dengan terjemahan bahasa Jawa pada halaman 2195-2196. Matan hadis dimaksud sebagaimana dikutip dalam kitab Durratun-Nasihin dengan terjemahan bahasa Jawa itu adalah sebagai berikut:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ عَنْ رَسُوْلِ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا مَاتَ اْلمُؤْمِنُ حَامَ رُوْحُهُ حَوْلَ دَارِهِ شَهْراً فَيَنْظُرُ إِلَى مَنْ خَلَفَ مِنْ عِياَلِهِ كَيْفَ يَقْسِمُ مَالَهُ وَكَيْفَ يُؤَدِّيْ دُيُوْنَهُ فَإِذاَ أَتَمَّ شَهْراً رُدَّ إِلَى حَفْرَتِهِ فَيَحُوْمُ حَوْلَ قَبْرِهِ وَيَنْظُرُ مَنْ يَأْتِيْهِ وَيَدْعُوْ لَهُ وَيَحْزِنُ عَلَيْهِ فَإِذَا أَتَمَّ سَنَةً رُفِعَ رُوْحُهُ إِلَى حَيْثُ يَجْتَمِعُ فِيْهِ اْلأَرْوَاحُ إِلَى يَوْمِ يُنْفَخُ فِيْ الصُّوْرِ .
Terjemahannya adalah sebagai berikut:
(Diriwayatkan) dari Abu Hurairah , dari Rasulullah bahwa apabila seorang mukmin meninggal dunia, maka arwahnya berkeliling-keliling di seputar rumahnya selama satu bulan. Ia memperhatikan keluarga yang ditinggalkannya bagaimana mereka membagi hartanya dan membayarkan hutangnya. Apabila telah sampai satu bulan, maka arwahnya itu dikembalikan ke makamnya dan ia berkeliling-keling di seputar kuburannya selama satu tahun, sambil memperhatikan orang yang mendatanginya dan mendoakannya serta orang yang bersedih atasnya. Apabila telah sampai satu tahun, maka arwahnya dinaikkan ke tempat di mana para arwah berkumpul menanti hari ditiupnya sangkakala.
Sekarang marilah kita meneliti di mana sumber hadis tentang arwah yang berkeliling di seputar rumahnya yang ditanyakan di atas. Untuk melakukan penelitian kita dapat menggunakan tiga metode. Pertama menggunakan Program al-Maktabah asy-Syamilah (edisi 2), kedua menggunakan Program al-Jami’ al-Akbar (edisi 2), dan ketiga menggunakan Program al-Jami’ al-Kabir (edisi 4, 2007-2008). Penelusuran dengan menggunakan al-Maktabah asy-Syamilah tidak menemukan adanya hadis yang ditanyakan di atas. Ini berarti bahwa teks di atas tidak tercatat dalam satu pun dari 5505 kitab yang dirujuk dalam al-Maktabah asy-Syamilah. Dan karena itu juga dapat dinyatakan bahwa hadis yang sedang kita selidiki ini tidak tercantum dalam satu pun dari sumber-sumber orisinal hadis yang ada.
Sekarang mari kita lakukan penelusuran dengan menggunakan Program al-Jami’ al-Akbar. Hasil penelusuran dengan menggunakan program ini juga nihil, artinya hadis yang ditanyakan di atas tidak tercantum dalam kitab-kitab hadis yang ada. Terakhir mari kita gunakan program al-Jami’ al-Kabir (edisi 4, 2007/2008). Program ini menunjukkan juga tidak ada hadis seperti yang ditanyakan di atas yang tercantum dalam sumber orisinal hadis mana pun. Namun program ini menemukan ada matan lain yang mirip dengan hadis yang ditanyakan di muka. Matan lain dimaksud adalah sebagai berikut:
اَلْمَيِّتُ إِذاَ مَاتَ دِيْرَ بِهِ دَارُهُ شَهْرًا يَعْنِيْ بِرُوْحِهِ وَحَوْلَ قَبْرِهِ سَنَةً ثُمَّ تُرْفَعُ إِلَى السَّبَبِ الَّذِيْ تَلْتَقِيْ فِيْهِ أَرْواَحُ اْلأَحْياَءِ وَاْلأَمْواَتِ .
Artinya: Seseorang apabila meninggal, maka ruhnya dibawa berputar-putar di sekeliling rumahnya selama satu bulan, dan di sekeliling makamnya selama satu tahun, kemudian ruh itu dinaikkan ke suatu tempat di mana ruh orang hidup bertemu dengan arwah orang mati.
Matan ini direkam oleh ad-Dailami (w. 509 H / 1115 M) dalam kitabnya al-Firdaus fi Ma’tsur al-Khithab [(Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1417/1996), IV: 240, nomor 6722], dari Abu ad-Darda’ tanpa menyebutkan sanadnya. Selain itu matan ini juga dicatat oleh as-Sayuthi (w. 911 H / 1505 M) dalam dua kitabnya, yaitu Busyra al-Ka’ib bi Liqa’ al-Habib (h. 11) dan Syarh ash-Shudur bi Syarh Hal al-Mauta wa al-Qubur (h. 262). Namun as-Sayuthi dalam kedua kitab ini hanya mengutip dari ad-Dailami, dan ia menyatakan bahwa ad-Dailami tidak menyebutkan sanadnya. Dengan demikian matan ini pun juga tidak terdapat dalam sumber-sumber orisinal hadis.
Dari apa yang dikemukakan di atas dapat dilihat bahwa matan yang ditanyakan di atas dan matan lain yang mirip yang disebutkan oleh ad-Dailami tidak ada diriwayatkan dalam satu pun dari sumber-sumber orisinal hadis dan matan-matan tersebut tidak memiliki sanad. Atas dasar itu, maka disimpulkan bahwa matan tersebut sama sekali bukan hadis Nabi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar