Kamis, 06 Oktober 2016

sifat betis bagi alloh


Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menetapkan sifat 'الساق' (betis). Maka kaidah syar'iah di sini adalah; Menetapkan sifat Allah tersebut tanpa merubah maknanya dengan makna 'الشدة' (bencana berat), tidak boleh menyerupakannya dengan makhluk, seperti kita serupakan dengan betis makhuk atau kita tiadakan sama sekali sifat tersebut.

Di antara dalil tentang sifat ini adaah;

Hadits Abu Said Al-Khudry, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,

 ... فَيَكْشِفُ عَنْ سَاقِهِ فَيَسْجُدُ لَهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ (رواه البخاري، رقم  7001 )

"… Lalu Dia menyingkap betisnya, maka sujudlah seluruh orang beriman kepada-Nya…" (HR. Bukhari, no. 7001)

Ibnu Qoyim rahimahullah berkata, "Yang menetapkan hal tersebut sebagai sifat seperti kedua tangan atau jari, mereka tidak mengambilnya dari zahir Al-Quran, akan tetapi mereka menetapkannya dari hadits Abi Said Al-Khudry yang diriwayatkan muttafaq alaih, yaitu hadits tentang syafaat yang panjang, di dalamnya terdapat sabda beliau, "… Lalu Dia menyingkap betisnya, maka sujudlah seluruh orang beriman kepada-Nya…" Siapa yang mengartikan ayat dengan hadits tersebut, mereka berkata bahwa firman Allah Ta'ala,

 يوم يكشف عن ساق ويدعون إلى السجود  (سورة القلم: 42)

"Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud; Maka mereka tidak kuasa." (QS. Al-Qalam: 42)

Sesuai dengan sabdanya, "… Lalu Dia menyingkap betisnya, maka sujudlah seluruh orang beriman kepada-Nya…" Bahwa kata 'ساق' dinyatakan dalam bentuk nakirah (tidak disandingkan dengan lafaz 'Allah') adalah untuk menunjukkan keagungan dan kebesaran. Seakan hendak dikatakan, '(Hari itu) itu disingkap betis yang agung, yang keagungannya tidak ada yang menandingi dan menyerupainya. Mereka berkata bahwa memaknai kalimat ini dengan arti 'bencana berat' tidak dibenarkan dari satu sisi; yaitu karena dalam ungkapan sehari-hari, ungkapan dengan makna seperti itu (bencana berat)  dikatakan 'كشفت الشدة عن القومط (Bencana telah hilang dari suatu kaum), bukan dengan kata 'كُشف' (disingkap), sebagaimana firman Allah Ta'ala,

فلما كشفنا عنهم العذاب إذا هم ينكثون  (سورة الزخرف: 50)

"Maka tatkala Kami hilangkan azab itu dari mereka, dengan serta merta mereka memungkiri (janjinya)." (QS. Az-Zukhruf: 50)

ولو رحمناهم وكشفنا ما بهم من ضر (سورة المؤمنون:  75)

"Andaikata mereka Kami belas kasihani, dan Kami lenyapkan kemudharatan yang mereka alami." (QS. Al-Mukminun: 75)

Azab dan bencana adalah dihilangkan, bukan yang disingkap. Demikian pula disana terjadi kondisi yang berat dan terus terjadi kecuali setelah masuk surga. Sedangkan makna yang ini tidak diserukan sujud, akan tetapi mereka diserukan kepada yang lebih besar dari bencana tersebut." (Ash-Shawaiq Al-Mursalah, 1/252-253)

Tidak ada komentar: