Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahberkata,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah mendapatkan pahala dari setiap yang dilakukan oleh anaknya. Kami tidak mengetahui dalil akan hal ini. Yang hanya bermanfaat untuk orang tua yang tidak terputus adalah doa dari anak pada orang tuanya. Hal ini berbeda dengan mengajak dalam kebaikan, yaitu mendapatkan pahala dari orang yang diajak. Ini tentu berbeda.
Tidak ada dalil yang menunjukkan amalan apa pun dari anak bermanfaat untuk ibu atau bapaknya semisal pahala yang diperoleh anak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanyalah mengatakan,
“Jika manusia mati, maka terputuslah amalnya kecuali tiga perkara …”
Dalam hadits lain disebutkan,
“Jika seseorang menghafalkan Al-Qur’an, maka ia akan pakaikan mahkota kehormatan untuk orang tuanya di surga.”
“Karena anakmu yang mengambil (menghafal) Al-Qur’an.”
Dan semacam itu di mana orang tua mendapatkan manfaat pahala dari amalan yang dilakukan oleh anaknya, namun tetap tidaklah sama pahala yang diperoleh. Hal ini berbeda dengan orang yang mengajak dalam kebaikan seperti pada Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mendapatkan pahala yang diperoleh umat yang beliau dakwahi.
فأجر المعلم الداعي للخير مثل أجر المدعو العامل ، بخلاف الوالد والولد
Pahala orang yang mengajarkan kebaikan seperti pahala orang yang diajak yang mengajarkan kebaikan tersebut. Ini berbeda dengan keadaan orang tua dan anak.
Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam punya pahala yang besar karena telah mengajak pada kebaikan, begitu pula orang-orang setelah beliau yang mengajarkan kebaikan. Pahala mereka tentu lebih besar daripada yang diperoleh orang tua dari anaknya. (Jami’ Al-Masail karya Ibnu Taimiyah, 4: 266. )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar