قال مالك: لا، والله حتى يصيب الحق، ما الحق إلا واحد، قولان مختلفان يكونان صوابًا جميعًا؟ ما الحق والصواب إلا واحد. Imam Malik berkata “Tidak,demi Allah, hingga ia mengambil yang benar. Kebenaran itu hanya satu. Dua pendapat yang berbeda tidak mungkin keduanya benar, sekali lagi kebenaran itu hanya satu
Senin, 12 September 2016
Hukum makan di warteg tanpa tanya harga dahulu
Pertanyaan: Makan di suatu tempat, misal warteg, di mana penjual langsung menghitung apa yang kita makan. Terkadang harga tinggi, kadang rendah; tidak tahu pasti harganya. Bagaimana hukumnya?
Jawab:
Jika memang sudah sesuai dengan harga kelas warteg, oke. Kita harus melihat juga fasilitas serta lokasi warung tersebut yang turut mempengaruhi tingginya harga. Namun, jika kelasnya sama, fasilitas sama; ternyata harganya beda jauh, maka kita berhak menuntut kepada penjual (tertipu). Kecuali, jika dari awal penjual telah menyampaikan harga kepada pembeli.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar