Kamis, 05 Januari 2017

Hukum doa bersama setelah shalat jenazah

Syaikh Abu Umar Usamah al-Utaibi menegaskan bahwa membaca doa setelah shalat jenazah termasuk perbuatan bid’ah. Beliau mengatakan,
فدعاء الإمَام بَعْدَ صلاة الجنازة بالمأمومين وتأمينهم عَلَى دعائه مِنَ البدع الشنيعة المحرمة، لأَنَّ النَّبِيّ صلى الله عَلَيْهِ وسلم إنما دل أمته عَلَى الدُّعَاء للميت أثناء الصَّلاة عَلَى الجنازة وبعد الفراغ مِنْ دفنه وخير الهدي هدي مُحَمَّدٍ -صَلَّى اللهُ عليهِ وَسَلَّم-
“Doa imam setelah shalat jenazah bersama makmum dan mereka mengaminkannya termasuk perbuatan bid’ah yang banyak tersebar. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengajarkan kepada umatnya terkait doa bagi jenazah untuk dilakukan ketika shalat jenazah dan setelah setelah memakamkan mayit. Dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.”

Tidak ada komentar: