SYUBHAT : Muhammad bin Abdul Wahhab, pendiri aliran Wahhabi, di dalam kitabnya Ahkam Tamanni al-Maut hal. 74 mencantumkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dan yang lain dari Ibnu Abbas secara Marfu':
" مَا الْمَيِّتُ فِي قَبْرِهِ إِلاَّ كَالْغَرِيْقِ الْمُتَغَوِّثِ يَنْتَظِرُ دَعْوَةً تَلْحَقُهُ مِنْ أَبٍ أَوْ مِنْ أَخٍ أَوْ صَدِيْقٍ فَإِذَا لَحِقَتْهُ كَانَتْ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيْهَا وَاِنَّ اللهَ لَيُدْخِلُ عَلَى اَهْلِ اْلقُبُوْرِ مِنْ دُعَاءِ اَهْلِ اْلاَرْضِ اَمْثَالَ الْجِبَالِ وَإِنَّ هَدَايَا اْلأَحْيَاءِ لِلْأَمْوَاتِ اْلاِسْتِغْفَارُ لَهُمْ"
"Keadaan mayit di dalam kuburnya tak lain seperti orang tenggelam yang meminta pertolongan. Ia menunggu doa dari bapaknya, saudaranya dan temannya. Jika doa telah sampai kepadanya, maka baginya lebih berharga daripada dunia dan seisinya. Sesungguhnya Allah memasukkan doa dari orang hidup ke dalam alam kubur laksana sebesar gunung-gunung. Dan sesungguhnya hadiah dari orang yang hidup kepada orang yang mati adalah istighfar (minta ampunan bagi mereka)"
JAWAB : cukup kepalsuan cerita ini membungkam mereka
dalam sanadnya ada al fadhl ibn muhammad al bahily dia kata imam daruqutni : pendusta dan pemalsu hadits,kata imam al jurjani :pencuri hadits
dan juga ada ibn abi 'ayyasy dia majhul kata adzdzahabi dan riwayatnya sangat mungkar.
syubhat 2 : lalu mengapa ibn abdil wahab menggunakannya ?
JAWAB : karena zaman beliau kitab2 hadits belum dibukukan seperti sekarang
syubhat 3 : berarti saat itu dia membenarkan transfer pahala ibadah dong
JAWAB : tidak sama sekali,kalaupun itu shohih itu tidak lebih menjelaskan bahwa disyariatkannya doa dan minta ampun buat mayyit.dan itu disepakati para ulama'
dalam sanadnya ada al fadhl ibn muhammad al bahily dia kata imam daruqutni : pendusta dan pemalsu hadits,kata imam al jurjani :pencuri hadits
dan juga ada ibn abi 'ayyasy dia majhul kata adzdzahabi dan riwayatnya sangat mungkar.
syubhat 2 : lalu mengapa ibn abdil wahab menggunakannya ?
JAWAB : karena zaman beliau kitab2 hadits belum dibukukan seperti sekarang
syubhat 3 : berarti saat itu dia membenarkan transfer pahala ibadah dong
JAWAB : tidak sama sekali,kalaupun itu shohih itu tidak lebih menjelaskan bahwa disyariatkannya doa dan minta ampun buat mayyit.dan itu disepakati para ulama'
Tidak ada komentar:
Posting Komentar