قال مالك: لا، والله حتى يصيب الحق، ما الحق إلا واحد، قولان مختلفان يكونان صوابًا جميعًا؟ ما الحق والصواب إلا واحد. Imam Malik berkata “Tidak,demi Allah, hingga ia mengambil yang benar. Kebenaran itu hanya satu. Dua pendapat yang berbeda tidak mungkin keduanya benar, sekali lagi kebenaran itu hanya satu
Jumat, 18 April 2014
Syubhat pendengki dakwah tauhid
Mereka berkata : Abdul wahhab bin Abdirrahman bin Rustum di sebut Wahbiyyah Rustumiyyah (bukan Wahhabiyyah Rustumiyyah), bahkan dalam kitab yang tersebut di atas (rujukan dalam dongeng) sangat jelas bahwa Al-Lakhmi di tanyakan tentang kaum Wahbiyyah, bukan tentang Wahhabiyyah, tetapi dalam dongeng disebutkan bahwa Al-Lakhmi ditanyakan tentang Wahhabiyyah, ini jelas-jelas tipuan dan pembodohan, simak penjelasan berikut ini :
Dalam kitab Tarikh Ibnu Khaldun juzuk II halaman 98, beliau berkata :
وكان يزيد قد أذل الخوارج ومهد البلاد فكانت ساكنة أيام روح ورغب في موادعة عبد الوهاب بن رستم وكان من الوهبية فوادعه
Perhatikan dari teks di atas : (ﻭﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻮﻫﺒﻴﺔ)
dan adalah Abdul Wahhab bin Rustum sebagian dari “Wahbiyyah”
Maksudnya, Abdul Wahhab bin Abdirrahman bin Rustum adalah pengikut Wahbiyyah bukan Wahhabiyyah, dan juga bukan pendiri Wahbiyyah sehingga ada anggapan bahwa ajaran nya bernama Wahhabiyyah nisbah kepada nama nya Abdul Wahhab, sunnguh anggapan yang sangat keliru
JAWAB :1) tidak semua min(مِنَ) berarti sebagian seperti :
وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ لِّلْمُؤْمِنِينَ ۙ وَلَا يَزِيدُ الظَّالِمِينَ إِلَّا خَسَارًا ﴿٨٢﴾
Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian. [Q.S. Al-Israa':82]
“dari Al-Qur`an.” Kata min (مِنَ) dalam ayat ini, menurut pendapat yang rajih (kuat), menjelaskan jenis dan spesifikasi yang dimiliki Al-Qur`an. Kata min di sini tidak bermakna “sebagian”, yang mengesankan bahwa di antara ayat-ayat Al-Qur`an ada yang tidak termasuk syifa` (penawar), sebagaimana yang dirajihkan oleh Ibnul Qayyim t. Kata min pada ayat ini seperti halnya yang terdapat dalam firman-Nya:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi…” (An-Nur: 55)
Kata min dalam lafadz tidaklah bermakna sebagian, sebab mereka seluruhnya adalah orang-orang yang beriman dan beramal shalih. (Lihat Tafsir Al-Qurthubi, 10/316, Fathul Qadir, 3/253, dan At-Thibb An-Nabawi, Ibnul Qayyim, hal. 138)
2) مِنَ juga tidak hanya untuk pengikut saja tapi juga sangat mungkin untuk pemimpin
وَإِذْ قُلْنَا لِلْمَلَائِكَةِ اسْجُدُوا لِآدَمَ فَسَجَدُوا إِلَّا إِبْلِيسَ كَانَ مِنَ الْجِنِّ
Al Kahfi 18:50. Dan (ingatlah) ketika Kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam , maka sujudlah mereka kecuali Iblis. Dia adalah dari golongan jin,
Sahabat mufassir ibnu abbas menjelaskan :
{ فسجدوا إِلاَّ إِبْلِيسَ } رئيسهم { كَانَ مِنَ الجن } من قبيلة الجن
sujudlah mereka kecuali Iblis yaitu PEMIMPIN MEREKA, Dia adalah dari golongan jin(tafsir ibnu abbas juz 1 hal 248)
وقال الحسن: كان من الجن ولم يكن من الملائكة فهو أصل الجن كما أن آدم أصل الإنس
Dan berkata al hasan : iblis dari jin dan tidak termasuk malaikat maka dia adalah asal muasal (nenek moyang) jin sebagaimana adam adalah nenek moyang manusia (tafsir baghowi juz 5 hal 178)
3) sekarang tinggal syubhat fatwa,mari kita teks aslinya :
Lihat kembali perkataan imam Al Lakhmi tentang “Wahhabiyah” yang mana beliau sudah wafat rastusan tahun lamanya sebelum syaikh Abdul Wahhab lahir,Al Lakhmi wafat pada tahu 478 H dan syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab wafat pada tahun 1115 H :
سئل اللخمي : عن أهل بلد بنى عندهم الوهابيون مسجداً ، ما حكم الصلاة فيه ؟
Imam Al Lakmi pernah ditanya tentang suatu negeri yang disitu orang-orang “Wahabiyyun” membangun sebuah masjid, Bagaimana hukum shalat didalamnya?
Maka Imam Al-Lakhmi pun menjawab:
خارجية ضالة كافرة ، قطع الله دابرها من الأرض ، يجب هدم المسجد ، وإبعادهم عن ديار المسلمين
“Firqoh Wahabiyyah adalah firqoh khawarij yang sesat,semoga Allah menghancurkan mereka, masjidnya wajib untuk dihancurkan dan wajib untuk mengusir mereka dari negeri-negeri kaum muslimin” [Fatwa Al Lakhmi ini disebutkan oleh Al Winsyarisi dalam kitabnya Al Mi’yar Al Mu’rib Fi Fatawa Ahli Al Maghrib pada jilid 11 Hal. 168]
4) tentang penisbatan
mereka juga kerap kali menyatakan bahwa penisbatan istilah "Wahhabiyyah" kepada Muhammad bin Abdul Wahhab adalah salah kaprah. Bahkan, ada ulama Wahhabi yang berbohong dan mengatakan bahwa penamaan Wahabi adalah disandarkan kepada nama al Wahhab, salah satu dari nama-nama Allah. Seperti yang dikatakan oleh ulama Wahhabi bernama Muhammad bin Jamil Zainu dalam bukunya Quthuf Min asy Syama’il al Muhammadiyyah
وهابي نسبة إلى الوهاب وهو اسم من أسماء الله
"Nama Wahabi adalah disandarkan kepada nama al Wahhab, dan dia itu (al Wahhab) adalah salah satu dari nama-nama Allah”.
Jelas, mereka tidak paham bahwa penisbatan itu tidak harus disandarkan pada nama pendirinya (pengasasnya), bisa juga disandarkan kepada nama ayahnya, kakeknya, kakek dari kakeknya dan seterusnya. Didalam bahasa arab, penisbatan juga seringkali dipakai dengan disandarkan kepada Mudlaf Ilaih-nya. Seperti kata Abdul Qais, maka nisbahnya menjadi Qaisy.
Sanggahan:
Lihat kelucuan sang penulis, mereka menyatakan penisbatan tidak harus disandarkan kepada pendirinya, akan tetapi bisa dinisbatkan kepada ayah, kakek, dan kakek dari kakeknya dan seterusnya.
Maka kami sanggah: Seseorang dapat dinisbatkan kepada ayahnya karena memang nasabnya berasal dari ayahnya. Seperti dia misal Muhammad Abdir Rahman bin Yani bin Amir bin Yahya, maka dia adalah Al Amiry karena menisbatkan kepada kakeknya. Akan tetapi menisbatkan pekerjaan (fi’il) kepada ayahnya maka tidak boleh.
Seperti: Terdapat seseorang bernama Adam Ibni Manshur, ternyata Adam ini adalah seorang pencuri dan dia telah tersingkap kemarin malam bahwasanya ia telah mencuri emas. Jika ditanyakan: Siapa pencuri emas kemarin malam? Apakah mungkin pencuri dinisbatkan kepada ayahnya, sehingga pencuri adalah Mashur ?? Sehingga bapaknya lah yang salah dan tertuduh ?? Jelas pencuri nya dinamakan Adam Bukan nya Manshur.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar