Minggu, 20 April 2014

kelemahan sifat sholat NU


wanita mereka ketika sujud merapatkan siku mereka , dg dalil
عن يزيد بن أبى حبيب إن رسول الله صلى الله عليه وسلم مر على امرأتين تصليان فقال : إذا سجدتما فضما بعض اللحم إلى الأرض فإن المرأة ليست في ذلك كالرجل.
Dari yazid bin Abi Habib sesungguhnya Rasulullah melewati atas dua orang wanita yang keduanya sedang melaksanakan sholat, lalu beliau bersabda : “Apabila kalian berdua sujud, maka kumpulkanlah sebagian daging ke bumi, karena sesungguhnya wanita tidaklah di dalam hal itu seperti lelaki”.
JAWAB : RIWAYAT LEMAH
إسناد ضعيف لأن به موضع إرسال ، وباقي رجاله ثقات وصدوقيين عدا محمد بن محمد الأديب وهو مقبول
sanad dhoif karena MURSAL,sedang sisa perowinya terpercaya kecuali muhammad ibn muhammad al adib dia perawi diterima

 Imam Ibrahim An-Nakhai -seorang tabiin- mengatakan,
تفعل المرأة في الصلاة كما يفعل الرجل
“Seorang wanita mengerjakan shalat sebagaimana yang dilakukan oleh laki-laki” (HR. Bukhari secara muallaq dan disebutkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanadnya dalam Al-Mushannaf).
 Sementara riwayat dalam Masail Imam Ahmad, dari Ibnu Umar, bahwa Ibnu Umar memerintahkan para istrinya untuk duduk bersila ketika salat adalah riwayat yang sanadnya tidak sahih, karena dalam sandanya terdapat Abdullah Al-Waqidi, dia perawi yang dhaif.
  Imam Bukhari meriwayatkan dengan sanad yang sahih dalam kitab At-Tarikh as-Shaghir, dari Ummu Darda,
أنها كانت تجلس في صلاتها جلسة الرجل ، وكانت فقيهة
“Ummu Darda duduk ketika shalat sebagaimana duduknya lelaki. Padahal ia adalah seorang ulama wanita”

Tidak ada komentar: