Rabu, 07 Agustus 2013

DISUNNAHKAN BAJU BARU ATAU BAJU TERBAIK YANG DIPUNYAI ???


Diriwayatkan oleh Bukhori, 948 dan Muslim, 2068 dari Abdullah bin Umar radhiallahu’anhuma, beliau berkata, "Umar mengambil jubbah dari sutera tebal yang dijual di pasar. Beliau mengambilnya dan diberikan kepada Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, belilah ini, berhias dengannya untuk hari raya dan (menerima) tamu utusan." Maka Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam mengatakan kepadanya,

إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لا خَلاقَ لَهُ

"Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak dapat bagian (di akhirat)."

Nabi sallallahu alaihi wa sallam tidak memungkiri berhias untuk hari raya, akan tetapi beliau memberitahukan bahwa memakai jubah ini diharmkan karena ia terbuat dari sutera.

As-Sindi dalam Kitab Hasyiyah (penjelasan) sunan Nasa’i, 3/181 berkata,

"Dengan demikian dapat diketahui diketahui bahwa berhias pada hari raya adalah termasuk budaya yang telah dikenal di tengah meraka. Nabi sallallahu alaihi wa sallam tidak mengingkarinya, maka berarti diketahui bahwa itu merupakan ketetapannya."

Syekh Ibnu Jibrin rahimahullah mengatakan, "Untuk menghadiri shalat Id terdapat (amalan) sunnah dan anjuran yang banyak. Diantaranya, berhias dan memakai pakaian yang TERBAIK. Umar pernah menawarkan kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam pakaian dari sutera untuk berhias di hari raya dan menerima tamu utusan. Akan tetapi beliau menolaknya, karena ia terdapat dari sutera. Beliau mempunyai jubah khusus yang dipakai untuk hari raya dan hari jum’at."

Fatawa Syekh Ibnu Jibrin, 59/44.

Al-Haifz Ibnu Jarir rahimahullah berkata, "Diriwayatkan dari Ibnu Abu Dunya dan Baihaqi dengan sanad shahih sampai ke Umar, bahwa beliau memakai baju TERBAIK pada dua hari raya (idul fitri dan idul adha)."

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Disunnahkan bagi laki-laki pada hari raya untuk berhias dan memakai pakaian yang TERBAIK." (Majmu Fatawa Wa Rosail Ibnu Utsaimin, 13/2461)

Tidak ada komentar: