Khilafah adalah perkara besar yang tak mungkin terlewatkan dalam al Qur’an dan as Sunnah.
Apakah dimasa kita ini khilafah akan berdiri ?
Kapankah masa berdirinya khilafah tersebut ?
Apakah khilafah tersebut didirikan oleh Hizbut Tahrir ?
Atau oleh siapakah ?
Pertanyaan yang insyaAllah sangat mudah bagi mereka yang mempelajari dan mengimani al Qur’an dan as Sunnah.
Allah –subhanahu wa ta’ala- berfirman dalam QS. An Nur [24] :55 ;
“Allah telah menjanjikan orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal sholih, Ia akan benar-benar memberikan kepadamu kekuasaan KEKHILAFAHAN di atas bumi, sebagaimana Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan merobah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku.Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang yang fasik.
Ternyata syarat agar kaum muslimin diberi kekuasaan kekhilafahan oleh Allah, berdasarkan ayat janji Allah -subhanahu wa ta’ala- tersebut diatas, adalah yang pertama masalah kualitas keimanan ummat Islam itu sendiri yaitu menjauhkan segala macam kesyirikan dan menutup rapat-rapat pintu yang mengarah kesana.
Kemudian yang kedua adalah kualitas amal shalih ummat Islam yaitu amal yang ikhlas dan ittiba’ kepada Rasul semata tanpa ada tambahan-tambahan baru yang tidak pernah dicontohkan oleh generasi salaful ummah.
1. Kapan khilafah akan Datang
Diriwayatkan oleh Hudzaifah -radliallahuanhu- secara marfu’ kepada Nabi -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- beliau bersabda :
“Masa ke Nabi an akan terjadi dalam masa yang dikehendaki oleh Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kekhalifahan sesuai dengan sunnah Nabi dalam masa yang dikehendaki Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kerajaan yang sangat berkuasa dalam masa yang dikehendaki Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kekuasaan diktator dalam waktu yang dikehendaki Allah. Kemudian Allah akan mencabutnya apabila Dia berkehendak untuk mencabutnya. Setelah itu berdirilah kekhalifahan sesuai dengan sunnah Nabi, kemudian beliau -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- diam”.
(HR Ahmad dalam Musnad nya, dishahihkan oleh al hafizh Al Iraqi dan al albani)
Keterangan :
Dzahir hadits diatas menjelaskan pada kita bahwa saat ini kita berada di kurun pasca dan pra khilafah ala manhaj nubuwwah (ditengah-tengah masa) entah di zaman kerajaan besar atau zaman penguasa yang diktator. Khilafah ala manhaj nubuwwah akan hadir setelah dua zaman tersebut.
2. Dalil bahwa satu-satunya Khalifah yang Ditunggu Itu adalah Al Mahdi -alaihis salam- dan bukan yang lain
Bersabda Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- :
“Sungguh bumi ini akan dipenuhi oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Dan apabila kezhaliman dan kesemena-menaan telah penuh, maka Allah akan mengutus seorang laki-laki yang berasal dari ummatku (dalam hadits lain keturunanku), namanya seperti namaku, dan nama bapaknya seperti nama bapak ku. Maka ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana telah dipenuhi sebelum itu oleh kezhaliman dan kesemena-menaan. Di waktu itu langit tidak akan menahan sedikitpun dari tetesan airnya, dan bumi tidak akan menahan sedikitpun dari tanam-tanamannya. Maka ia akan hidup bersama kamu selama 7 tahun atau 8 tahun, dan paling lama 9 tahun”.
(HSR Thabrani, Al Bazzar, dan Abu Nu’aim. Dishahihkan oleh Imam As Suyuthi dalam Al Jami’ dan disetujui keshahihannya oleh al albani)
Keterangan :
Disini dijelaskan oleh Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- bahwa sebelum turunnya al Mahdi -alaihis salam- bumi sedang penuh dengan kezhaliman dan kesemena-menaan , oleh karena itu tidak mungkin al Mahdi di turunkan setelah adanya khilafah rasyidah akan tetapi dapat dipastikan bahwa al Mahdi lah khalifah yang pertama kali setelah zaman kedzaliman ini.
Zaman kedzaliman dan kesemena menaan adalah zaman kita ini, sehingga setelah ini khilafah hanya akan berdiri oleh al mahdi yang bernama Muhammad bin Abdillah, bukan oleh organisasi/ harokah manapun.
3. Siapakah khalifah Al Mahdi -alaihis salam-
Bersabda Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- :
“Akan terjadi suatu perselisihan ketika meninggalnya seorang khalifah (penguasa pengganti). Maka keluarlah seorang laki-laki dari penduduk Madinah dan ia lari ke Makkah. Lalu datanglah kepadanya orang-orang yang berasal dari penduduk Makkah, dan mereka membawa laki-laki tersebut dengan paksa. Kemudian mereka membai’atnya antara sudut Ka’bah dengan Maqam Ibrahim”.
(HR Ahmad dan Abu Dawud dari Ummu Salamah –radliallahuanha-, dishahihkan Al Haitsami dalam Majma’ az Zawaid, dan di hasankan oleh Ibnul Qayyim, dan terdapat syawahid (penguat) hadits serupa dari ‘Aisyah –radliallahuanha-)
Keterangan :
Tidak disebutkan oleh hadits ini (Hadits wafatnya seorang khalifah sebelum munculnya al mahdi) seperti apakah kondisi khalifah yang meninggal sebelum munculnya al mahdi ini, namun mengingat banyak hadits menyebutkan bahwa sebelum al mahdi muncul di dunia ini penuh dengan kedzaliman, maka khalifah yang meninggal ini pastilah bukan khalifah ber manhaj nubuwwah, dan faktanya memang saat ini telah banyak pihak yang mengklaim sebagai khalifah, misalnya khalifah NII, Khalifah Jama’ah Islamiyah, bahkan manhaj salafy (wahhabi di) saudi juga menganggap raja saudi sebagai khalifah dan banyak diantaranya yang menulis tentang Daulah Su’udiyah. Dan yang terakhir inilah yang paling berkemungkinan yang dimaksudkan hadits tersebut mengingat al mahdi muncul di haramain.
Disini dijelaskan oleh Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- bahwa al Mahdi -alaihis salam- adalah salah seorang dari penduduk Haramain, bukan penduduk Indonesia, bukan penduduk Iran, dan faktanya di haramain hingga kini tidak tampak eksistensi harokah-harokah Islam melainkan hanya sedikit sekali dan itupun secara diam diam. Sehingga al mahdi dari dzahir hadits tersebut sepertinya bukan dari kalangan harokah harokah yang gencar berda’wah di Indonesia.
Pembaitan al mahdi terjadi di Makkah oleh ulama penduduk haramain karena waktu itu di Haramain (sekarang masuk wilayah saudi arabia) sedang terjadi kekosongan kekuasaan pemerintahan akibat meninggalnya penguasanya sehingga terjadilah pertikaian perebutan kekuasaan. Al mahdi dibaiat sebagai solusi atas adanya konflik pemerintahan di haramain dan sekitarnya.
Setelah resmi dibaiat sebagai amir haramain dan sekitarnya (amir negeri saudi saat ini – wallahua’lam), al mahdi masih menghadapi tantangan dari penguasa penguasa lainnya di Semenanjung arabia (Timur Tengah).
4. Siapa Saja yang Akan Diperangi dan Memerangi Al Mahdi -alaihis alam-
Telah bersabda Rasulullah -shallallahu alaihi wa alihi wa salam- :
“Kamu akan memerangi semenanjung arabia, lalu Allah akan menaklukkannya untukmu. Setelah itu Persia, dimana Allah akan menaklukkannya untukmu, Kemudian Rum, dimana Allah akan menaklukkannya untukmu. Kemudian kamu akan memerangi Dajjal, dimana Allah akan menaklukkannya untukmu”.
(HR Muslim dari Nafi’ bin Atabah. Juga Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah)
Keterangan :
Yang dimaksud dengan semenanjung arabia dalam beberapa riwayat adalah kekuasaan as Sufyani yaitu anak keturunan Khalid bin Zaid bin Abi Sufyan dari bani Umayyah (pihak ayah) dan bani Kalb (pihak Ibu). As Sufyani saat itu adalah salah satu penguasa yang berpengaruh di Timur Tengah, jadi bukan penguasa Iran karena Iran adalah wilayah Persia, juga bukan penguasa saudi, karena al mahdi lah penguasa saudi saat itu yang menggantikan dinasti saudi (jika saudi masih ada).
Adapun bangsa Rum kemungkinan adalah bangsa-bangsa barat salibis yang bersatu memerangi al mahdi.
Penutup
Secara ringkas kita bisa menarik kesimpulan bahwa khilafah ala manhaj nubuwwah akan berdiri tidak oleh harokah harokah da’wah manapun yang saat ini ada, melainkan didirikan secara spontan oleh ulama dan penduduk haramain yang membaiat seorang yang sholih dari penduduk haramain bernama Muhammad bin Abdillah karena saat itu negerinya sedang kosong kekuasaannya dan terjadi perebutan kekuasaan yang tidak sehat.
Jika sebelum peristiwa itu ada yang mengklaim telah mendirikan khilafah maka hal itu pasti bukan khilafah ala manhaj nubuwwah namun bisa jadi hanyalah khilafah ala manhaj Fulan yang mengatasnamakan khilafah islam, yang menyebut diri sebagai khilafah namun prakteknya penuh dengan penyimpangan dan kesewenang-wenangan. Sebagaimana dzahir hadits Nabi yang mengatakan bahwa sebelum berkuasanya al mahdi maka dunia ini akan dipenuhi kesewenang-wenangan.
Wallahu ta’ala a’lam wahuwal musta’an
SYUBHAT:
Keyakinan
kaum muslim akan kembalinya Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah semakin
meningkat.Namun,ada sebagian yang percaya,bahwa Khilafah akan berdiri
sendiri,karena sudah merupakan janji Allah.Caranya,dengan menurunkan
Imam Mahdi.Pertanyaannya,benarkah Imam Mahdi yang akan mendirikan
Khilafah?Ataukah kaum muslim yang mendirikannya,kemudian lahirlah Imam
Mahdi?
Pertama:Kalaupun ada hadis yang menunjukkan Imam Mahdi akan mendirikan Khilafah,maka hadis tersebut tetap tidak boleh dijadikan alasan untuk menunggu berdirinya Khilafah.Sebab,berjuang untuk menegakkan Khilafah hukumnya tetap wajib bagi kaum muslim,sebagaimana hadis Nabi SAW:”Siapa saja yang melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah,niscaya dia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat tanpa mempunyai hujjah.Siapa saja yang mati,sedangkan di atas pundaknya tidak terdapat baiat,maka dia mati dalam keadaan jahiliah.(HR Muslim).”Manthuq hadis ini menyatakan,’Siapa saja yang mati,ketika Khilafah sudah ada,dan di atas pundaknya tidak ada baiat,maka dia mati dalam keadaan jahiliah.’Atau ‘Siapa yang mati,ketika Khilafah belum ada,dan dia tidak berjuang untuk mewujudkannya,sehingga di atas pundaknya ada baiat,maka dia pun mati dalam keadaan mati jahiliah.’
Karenanya,kewajiban tersebut tidak akan gugur hanya dengan menunggu datangnya Imam Mahdi.
Kedua:Memang banyak hadis yang menuturkan akan lahirnya Imam Mahdi,namun tidak satu pun dari hadis-hadis tersebut menyatakan bahwa Imam Mahdilah yang akan mendirikan Khilafah.Hadis-hadis tersebut hanya menyatakan bahwa Imam Mahdi adalah seorang khalifah yang salih,yang akan memerintah dengan adil,dan akan memenuhi bumi dengan keadilan,sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan penyimpangan.Abi Said al-Hudhri ra.berkata,bahwa Nabi SAW bersabda:”Hari kiamat tidak akan tiba,kecuali setelah bumi ini dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan.Setelah itu lahirlah seorang lelaki dari kalangan keluargaku (Ahlul Bait),atau keturunanku,sehingga dia memenuhi dunia ini dengan keseimbangan dan keadilan,sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan.(HR Ibn Hibban).”
Ketiga:Hanya saja,terdapat riwayat yang menyatakan,bahwa Imam Mahdi tersebut lahir setelah berdirinya Khilafah,bukan sebelumnya.Ummu Salamah menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda:”Akan muncul pertikaian saat kematian seorang khalifah.Kemudian seorang lelaki penduduk Madinah melarikan diri ke kota Makkah.Penduduk Makkah pun mendatanginya,seraya memintanya dengan paksa untuk keluar dari rumahnya,sementara dia tidak mau.Lalu mereka membaiatnya di antara Rukun (Hajar Aswad) dan Maqam (Ibrahim).Disiapkanlah pasukan dari Syam untuknya hingga pasukan tersebut meraih kemenangan di Baida’,tempat antara Makkah dan Madinah.Tatkala orang-orang melihatnya,dia pun didatangi oleh para tokoh Syam dan kepala suku dari Irak,dan mereka pun membaiatnya.Kemudian muncul seorang (musuh) dari Syam,yang paman-pamannya dari suku Kalb.Dia pun mengirimkan pasukan untuk menghadapi mereka,lalu Allah memenangkannya atas pasukan dari Syam tersebut.Pasukan itu adalah pasukan (yang didorong oleh ambisi) suku Kalb dan itulah kekalahan bagi orang yang tidak mendapatkan ghanimah Kalb.Al-Mahdi lalu membagi-bagikan harta-harta tersebut dan bekerja di tengah-tengah masyarakat…menyampaikan Islam ke wilayah di sekitarnya.Tidak lama kemudian,selama tujuh tahun,dia pun meninggal dunia,dan dishalatkan oleh kaum muslim (Dalam riwayat lain dinyatakan,tidak lama kemudian,selama sembilan tahun).(HR ath-Thabrani).”
Hadis di atas dengan jelas menyatakan,bahwa akan lahir khalifah baru setelah meninggalnya khalifah sebelumnya.
Dengan demikian,pandangan yang menyatakan bahwa Imam Mahdilah yang akan mendirikan Khilafah Rasyidah Kedua jelas merupakan pandangan yang lemah.Demikian juga pandangan yang menyatakan bahwa tidak perlu berjuang untuk menegakkan Khilafah,karena tugas itu sudah diemban oleh Imam Mahdi,sehingga kaum muslim sekarang tinggal menunggu kedatangannya,adalah juga pandangan yang tidak berdasar.
Perjuangan mendirikan Khilafah,bukan hanya diwajibkan atas Ahlul Bait,tetapi merupakan kewajiban seluruh kaum muslim,dimanapun kaum muslim itu berada.Di Indonesia,Inggris,Amerika,dan sebagainya.Dan sudah sepatutnyalah,sebagai sesama muslim,berjamaah maupun pribadi,wajib berusaha semaksimal mungkin berkontribusi dalam perjuangan mendirikan Khilafah.
Jadi,jelas sekali bahwa Imam Mahdi bukanlah orang yang mendirikan Khilafah,dan dia bukanlah khalifah yang pertama dalam Khilafah Rasyidah Kedua yang insya Allah akan segera berdiri tidak lama lagi.
Kebenaran hanya milik Allah SWT semata.Kesalahan adalah dari diri saya pribadi.Diterima tidaknya apa yang telah saya sampaikan sudah bukan urusan saya lagi.Mohon maaf lahir dan bathin.
BANTAHAN:
Pertama, tafsir anda tentang hadits mati tanpa baiat itu bertentangan dengan tafsir para ulama pendahulu islam, karena yg dimaksud disana adalah mati seperti mati dizaman jahiliyah yang tidak ada kepemimpinan islam disana, jadi bukan mati sebagai orang jahiliyah. Dan dzahir hadits diatas tidak menyebutkan saat adanya baiat khilafah yang satu sehingga butuh dalil lain bila dikaitkan kesana.
Kedua, Jika ada khilafah tegak sebelum keluarnya imam mahdi maka itu tergolong zaman mulkan, bukan zaman khilafah rasyidah, termasuk khilafah fatimiyah, seljuk, turki, taliban, su’udiyah, dsb, itu semua masuk zaman mulkan hingga saat ini, dan zaman mulkan berakhir saat kemunculan al mahdi.
Pertama:Kalaupun ada hadis yang menunjukkan Imam Mahdi akan mendirikan Khilafah,maka hadis tersebut tetap tidak boleh dijadikan alasan untuk menunggu berdirinya Khilafah.Sebab,berjuang untuk menegakkan Khilafah hukumnya tetap wajib bagi kaum muslim,sebagaimana hadis Nabi SAW:”Siapa saja yang melepaskan tangannya dari ketaatan kepada Allah,niscaya dia akan menjumpai Allah pada Hari Kiamat tanpa mempunyai hujjah.Siapa saja yang mati,sedangkan di atas pundaknya tidak terdapat baiat,maka dia mati dalam keadaan jahiliah.(HR Muslim).”Manthuq hadis ini menyatakan,’Siapa saja yang mati,ketika Khilafah sudah ada,dan di atas pundaknya tidak ada baiat,maka dia mati dalam keadaan jahiliah.’Atau ‘Siapa yang mati,ketika Khilafah belum ada,dan dia tidak berjuang untuk mewujudkannya,sehingga di atas pundaknya ada baiat,maka dia pun mati dalam keadaan mati jahiliah.’
Karenanya,kewajiban tersebut tidak akan gugur hanya dengan menunggu datangnya Imam Mahdi.
Kedua:Memang banyak hadis yang menuturkan akan lahirnya Imam Mahdi,namun tidak satu pun dari hadis-hadis tersebut menyatakan bahwa Imam Mahdilah yang akan mendirikan Khilafah.Hadis-hadis tersebut hanya menyatakan bahwa Imam Mahdi adalah seorang khalifah yang salih,yang akan memerintah dengan adil,dan akan memenuhi bumi dengan keadilan,sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan penyimpangan.Abi Said al-Hudhri ra.berkata,bahwa Nabi SAW bersabda:”Hari kiamat tidak akan tiba,kecuali setelah bumi ini dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan.Setelah itu lahirlah seorang lelaki dari kalangan keluargaku (Ahlul Bait),atau keturunanku,sehingga dia memenuhi dunia ini dengan keseimbangan dan keadilan,sebagaimana sebelumnya telah dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan.(HR Ibn Hibban).”
Ketiga:Hanya saja,terdapat riwayat yang menyatakan,bahwa Imam Mahdi tersebut lahir setelah berdirinya Khilafah,bukan sebelumnya.Ummu Salamah menyatakan bahwa Nabi SAW bersabda:”Akan muncul pertikaian saat kematian seorang khalifah.Kemudian seorang lelaki penduduk Madinah melarikan diri ke kota Makkah.Penduduk Makkah pun mendatanginya,seraya memintanya dengan paksa untuk keluar dari rumahnya,sementara dia tidak mau.Lalu mereka membaiatnya di antara Rukun (Hajar Aswad) dan Maqam (Ibrahim).Disiapkanlah pasukan dari Syam untuknya hingga pasukan tersebut meraih kemenangan di Baida’,tempat antara Makkah dan Madinah.Tatkala orang-orang melihatnya,dia pun didatangi oleh para tokoh Syam dan kepala suku dari Irak,dan mereka pun membaiatnya.Kemudian muncul seorang (musuh) dari Syam,yang paman-pamannya dari suku Kalb.Dia pun mengirimkan pasukan untuk menghadapi mereka,lalu Allah memenangkannya atas pasukan dari Syam tersebut.Pasukan itu adalah pasukan (yang didorong oleh ambisi) suku Kalb dan itulah kekalahan bagi orang yang tidak mendapatkan ghanimah Kalb.Al-Mahdi lalu membagi-bagikan harta-harta tersebut dan bekerja di tengah-tengah masyarakat…menyampaikan Islam ke wilayah di sekitarnya.Tidak lama kemudian,selama tujuh tahun,dia pun meninggal dunia,dan dishalatkan oleh kaum muslim (Dalam riwayat lain dinyatakan,tidak lama kemudian,selama sembilan tahun).(HR ath-Thabrani).”
Hadis di atas dengan jelas menyatakan,bahwa akan lahir khalifah baru setelah meninggalnya khalifah sebelumnya.
Dengan demikian,pandangan yang menyatakan bahwa Imam Mahdilah yang akan mendirikan Khilafah Rasyidah Kedua jelas merupakan pandangan yang lemah.Demikian juga pandangan yang menyatakan bahwa tidak perlu berjuang untuk menegakkan Khilafah,karena tugas itu sudah diemban oleh Imam Mahdi,sehingga kaum muslim sekarang tinggal menunggu kedatangannya,adalah juga pandangan yang tidak berdasar.
Perjuangan mendirikan Khilafah,bukan hanya diwajibkan atas Ahlul Bait,tetapi merupakan kewajiban seluruh kaum muslim,dimanapun kaum muslim itu berada.Di Indonesia,Inggris,Amerika,dan sebagainya.Dan sudah sepatutnyalah,sebagai sesama muslim,berjamaah maupun pribadi,wajib berusaha semaksimal mungkin berkontribusi dalam perjuangan mendirikan Khilafah.
Jadi,jelas sekali bahwa Imam Mahdi bukanlah orang yang mendirikan Khilafah,dan dia bukanlah khalifah yang pertama dalam Khilafah Rasyidah Kedua yang insya Allah akan segera berdiri tidak lama lagi.
Kebenaran hanya milik Allah SWT semata.Kesalahan adalah dari diri saya pribadi.Diterima tidaknya apa yang telah saya sampaikan sudah bukan urusan saya lagi.Mohon maaf lahir dan bathin.
BANTAHAN:
Pertama, tafsir anda tentang hadits mati tanpa baiat itu bertentangan dengan tafsir para ulama pendahulu islam, karena yg dimaksud disana adalah mati seperti mati dizaman jahiliyah yang tidak ada kepemimpinan islam disana, jadi bukan mati sebagai orang jahiliyah. Dan dzahir hadits diatas tidak menyebutkan saat adanya baiat khilafah yang satu sehingga butuh dalil lain bila dikaitkan kesana.
Kedua, Jika ada khilafah tegak sebelum keluarnya imam mahdi maka itu tergolong zaman mulkan, bukan zaman khilafah rasyidah, termasuk khilafah fatimiyah, seljuk, turki, taliban, su’udiyah, dsb, itu semua masuk zaman mulkan hingga saat ini, dan zaman mulkan berakhir saat kemunculan al mahdi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar