Minggu, 12 Mei 2019

Benarkah syaikh albani menghasankan doa "allohumma laka shumtu"?


اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ، وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ

“Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizkika Afthartu”

“Ya Allah, karenaMu lah aku berpuasa, dan dengan rezekiMu lah aku berbuka” (HR. Abu Daud)

Hadits ini dihasankan oleh para ulama diantaranya adalah syaikh Al-Albani dalam Misykat Al-Mashabih hadits no. 1994

Jawab: sangat mungkin beliau sudah rujuk/merevisi,karena itu hukum global,sedangkan penilaian yg melemahkan rinci detail.

Doa dengan redaksi ini diriwayatkan Abu Daud dalam Sunan-nya no. 2358 secara mursal (tidak ada perawi sahabat di atas tabi’in), dari Mu’adz bin Zuhrah. Sementara Mu’adz bin Zuhrah adalah seorang tabi’in, sehingga hadis ini mursal. Dalam ilmu hadis, hadis mursal merupakan hadis dhaif karena sanad yang terputus.

Doa di atas dinilai dhaif oleh Al-Albani, sebagaimana keterangan beliau di Dhaif Sunan Abu Daud 510 dan Irwaul Gholil, 4:38.

Hadis semacam ini juga dikeluarkan oleh Ath-Thobroni dari Anas bin Malik. Namun sanadnya terdapat perowi dhaif yaitu Daud bin Az-Zibriqon, di adalah seorang perowi matruk. Al-Hafidz ibnu Hajar mengatakan:

وَإِسْنَادُهُ ضَعِيفٌ فِيهِ دَاوُد بْنُ الزِّبْرِقَانِ ، وَهُوَ مَتْرُوكٌ

“Sanad hadis ini dhaif, karena di sana ada Daud bin Az-Zibriqon, dan dia perawi matruk.” (At-Talkhis Al-Habir, 3:54).

Tidak ada komentar: