Di antara dalil yang digunakan oleh orang-orang yang membolehkan perayaan maulid Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah kisah salah seorang tokoh dalam kesyirikan yakni Abu Lahab. Berikut uraiannya:
As-Suyuthi berkata dalam Al-Hawy (1/196-197), “Lalu saya melihat Imamul Qurro`, Al-Hafizh Syamsuddin Ibnul Jauzi berkata dalam kitab beliau yang berjudul ‘Urfut Ta’rif bil Maulid Asy-Syarif’ dengan nash sebagai berikut, “Telah diperlihatkan Abu Lahab setelah meningalnya di dalam mimpi. Dikatakan kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”, dia menjawab, “Di dalam Neraka, hanya saja diringankan bagiku (siksaan) setiap malam Senin dan dituangkan di antara dua jariku air sebesar ini -dia berisyarat dengan ujung jarinya- karena saya memerdekakan Tsuwaibah ketika dia memberitahu kabar gembira kepadaku tentang kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam dan karena dia telah menyusuinya.”
As-Suyuthi berkata, “Jika Abu Lahab yang kafir ini, yang Al-Qur`an telah turun mencelanya, diringankan (siksaannya) di neraka dengan sebab kegembiraan dia dengan malam kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam, maka bagaimana lagi keadaan seorang muslim yang bertauhid dari kalangan ummat Nabi shallallahu alaihi wasallam yang gembira dengan kelahiran beliau dan mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mencintai beliau shallallahu alaihi wasallam?!, saya bersumpah bahwa tidak ada balasannya dari Allah Yang Maha Pemurah, kecuali Dia akan memasukkannya berkat keutamaan dari-Nya ke dalam surga-surga yang penuh kenikmatan.”
Kisah ini juga dipakai berdalil oleh Muhammad bin Alwi Al-Maliki dalam risalahnya Haulal Ihtifal bil Maulid, hal. 8 tatkala dia berkata, “Telah datang dalam Shahih Al-Bukhari bahwa diringankan siksaan Abu lahab setiap hari Senin dengan sebab dia memerdekakan Tsuwaibah ….”.
Bantahan:
Penyandaran kisah di atas kepada Imam Al-Bukhari adalah suatu kedustaan yang nyata sebagaimana yang dikatakan oleh Asy-Syaikh At-Tuwaijiri dalam Ar-Raddul Qawi hal. 56. Karena tidak ada dalam riwayat Al-Bukhari sedikitpun yang disebutkan dalam kisah di atas.
Berikut konteks hadits ini dalam riwayat Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya no. 4711 secara mursal dari Urwah bin Az-Zubair -rahimahullah- dia berkata:
وثُوَيْبَةُ مَوْلَاةٌ لِأَبِي لَهَبٍ كَانَ أَبُو لَهَبٍ أَعْتَقَهَا فَأَرْضَعَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو لَهَبٍ أُرِيَهُ بَعْضُ أَهْلِهِ بِشَرِّ حِيبَةٍ قَالَ لَهُ مَاذَا لَقِيتَ قَالَ أَبُو لَهَبٍ لَمْ أَلْقَ بَعْدَكُمْ غَيْرَ أَنِّي سُقِيتُ فِي هَذِهِ بِعَتَاقَتِي ثُوَيْبَةَ
“Tsuwaibah, dulunya adalah budak perempuan Abu Lahab. Abu Lahab membebaskannya, lalu dia menyusui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Tatkala Abu Lahab mati, dia diperlihatkan kepada sebagian keluarganya (dalam mimpi) tentang jeleknya keadaan dia. Dia (keluarganya ini) berkata kepadanya, “Apa yang engkau dapatkan?”, Abu Lahab menjawab, “Saya tidak mendapati setelah kalian kecuali saya diberi minum sebanyak ini (sedikit) karena saya memerdekakan Tsuwaibah”.
Syubhat ini dibantah dari beberapa sisi:
1. Hadits tentang diringankannya siksa Abu Lahab ini telah dikaji oleh para ulama dari zaman ke zaman. Akan tetapi tidak ada seorang pun di antara mereka yang menjadikannya sebagai dalil disyari’atkannya perayaan maulid.
2. Ini adalah hadits mursal sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalam Al-Fath (9/49) karena Urwah adalah seorang tabi’i dan beliau tidak menyebutkan dari siapa dia mendengar kisah ini. Sedangkan hadits mursal adalah termasuk golongan hadits-hadits dhaif (lemah) yang tidak bisa dipakai berdalil.
3. Apa yang dinukil oleh As-Suyuthi dari Ibnul Jauzi di atas bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah karena memberitakan kelahiran Nabi shallallahu alaihi wasallam dan karena dia menyusui Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah menyelisihi apa yang telah tetap di kalangan para ulama siroh (sejarah). Karena dalam buku-buku siroh ditegaskan bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah jauh setelah Tsuwaibah menyusui Nabi shallallahu alaihi wasallam.
Al-Hafizh Ibnu Abdul Barr -rahimahullah- berkata dalam Al-Isti’ab (1/12) ketika beliau menyebutkan kisah menyusuinya Nabi shallallahu alaihi wasallam kepada Tsuwaibah, “Dan Abu Lahab memerdekakannya setelah Nabi shallallahu alaihi wasallam berhijrah ke Madinah”.
4. Kegembiraan yang dirasakan oleh Abu Lahab hanyalah kegembiraan yang sifatnya tabi’at manusia biasa karena Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah keponakannya. Sedangkan kegembiraan manusia tidaklah diberikan pahala kecuali bila kegembiraan tersebut muncul karena Allah Ta’ala. Buktinya, setelah Abu Lahab mengetahui kenabian keponakannya, diapun memusuhinya dan melakukan tindakan-tindakan yang kasar padanya. Ini bukti yang kuat menunjukkan bahwa Abu Lahab bukan gembira karena Allah, tapi gembira karena lahirnya seorang keponakan. Gembira seperti ini ada pada setiap orang.
(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 165-170, Ar-Raddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat keenam dan Al-Hiwar ma’al Maliki Syubhat pertama)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar