Minggu, 05 Oktober 2014

SYUBHAT ZIARAH KUBUR TIAP JUM'AT ALA IDRUS RAMLI


1) Al-Haakim rahimahullah berkata:
حَدَّثَنَا أَبُو حُمَيْدٍ أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ حَامِدٍ الْعَدْلُ بِالطَّابرَانِ، ثنا تَمِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، ثنا أَبُو مُصْعَبٍ الزُّهْرِيُّ، حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ بْنِ أَبِي فُدَيْكٍ، أَخْبَرَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَلِيِّ بْنِ الْحُسَيْنِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ فَاطِمَةَ بِنْتَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَتْ تَزُورُ قَبْرَ عَمِّهَا حَمْزَةَ كُلَّ جُمُعَةٍ فَتُصَلِّي وَتَبْكِي عِنْدَهُ.
Telah menceritakan kepada kami Abu Humaid Ahmad bin Muhammad bin Haamid Al-‘Adl di Thabraan : Telah menceritakan kepada kami Abu Mush’ab Az-Zuhriy : Telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Ismaa’iil bin Abi Fudaik : Telah mengkhabarkan kepadaku Sulaimaan bin Daawud, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari ‘Aliy bin Al-Husain, dari ayahnya : “Bahwasannya Faathimah bintu Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam biasa berziarah ke kubur pamannya, yaitu Hamzah, setiap hari Jum’at, melakukan shalat, dan menangis di sisinya” [Al-Mustadrak, 1/377].
KITA JAWAB : Dalam sanadnya terdapat idlthiraab:Kadang Sulaimaan bin Daawud[Sulaimaan bin Daawud bin Qais Al-Farraa’ Al-Madaniy. Ibnu Hibbaan memasukkannya dalam Ats-Tsiqaat. Al-Azdiy mengatakan ia seorang yang diperbincangkan. Abu Haatim mengatakan bahwa ia tidak memahami sebagaimana mestinya [Lisaanul-Miizaan, 4/149 no. 3605].] meriwayatkan dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari ‘Aliy bin Al-Husain, dari ayahnya (Al-Husain bin ‘Aliy). Kadang ia (Sulaimaan) meriwayatkan dari ayahnya, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, dari ‘Aliy bin Al-Husain, dari ayahnya (Al-Husain bin ‘Aliy). Dan kadang ia meriwayatkan dari ayahnya, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya secara mursal.
selain itu imam baihaqi mencacatnya dengan keterutusan sanad antara ali ibn husain dengan fatimah,dan pendapat itu dikuatkan oleh imam as-shon'ani.lihat as-sunan al kubro(4/78) subulussalam (2/115)
2) Ada jalan riwayat lain yang mursal via Ja’far bin Muhammad sebagai berikut:
عَنِ ابْنِ عُيَيْنَةَ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ: " كَانَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَزُورُ قَبْرَ حَمْزَةَ كُلَّ جُمُعَةٍ "
Dari Ibnu ‘Uyainah, dari Ja’far bin Muhammad, dari ayahnya, ia berkata : “Faathimah bintu Rasulillah shallallaahu ‘alaihi wa sallam biasa menziarahi kubur Hamzah setiap hari Jum’at” [Diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaaq dalam Al-Mushannaf, 3/572 no. 6713].
Maka terlihat di sini yang mahfuudh adalah riwayat mursal.
Adz-Dzahabiy rahimahullah mengomentari riwayat yang dibawakan Al-Haakim di atas :
هذا منكر جدا وسليمان ضعيف
“Riwayat ini sangat munkar, dan Sulaimaan seorang yang dla’iif” [1/377].
Di lain tempat ia mengatakan:
سليمان مدني تكلم فيه
“Sulaimaan, madaniy (orang Madiinah), seorang yang diperbincangkan” [3/28].
Oleh karena itu, status riwayat ini adalah dla’iif karena mursal, bahkan munkar sebagaimana dikatakan oleh Adz-Dzahabiy rahimahullah

2 komentar:

Lughatuna Al-Jamilah mengatakan...

INTINYA SAMPEAN CUMA MAU MENANG SENDIRI...YAUDAH SANA MENANGO, MLEBUO SURGO...KANCINGONO RA BUTUH DAPURMU...KAKEKAANE

Muttaqi89 mengatakan...

HANYA ORANG HINA YANG HANYA BISA MENGHINA,CIRI AHLI BID'AH ADALAH TIDAK ILMIAH