TANGGAPAN DAN RESPON KH. NAJIEH MAIMOEN ZUBAIR TERHADAP HASIL BAHTSUL MASAIL MUNAS NU
Ada yang lebih mengerikan, bahwa tepat di hari ini, Kamis 28 Februari 2019 Munas NU di Kota Banjar Jawa Barat memutuskan: "Non-Muslim Bukan Kafir, Mereka Warga Negara". Innalilahi wa Inna ilaihi Raji'un. Jika mereka tidak disebut kafir, terus maunya disebut apa? Padahal hal ini sudah ditegaskan dalam Nash-nash agama, (kafir adakalanya harbi, dzimmi, musta'min, mu'ahid)!
Kalau NU dulu hanya dirusak oleh statement oknum-oknum liberal semacam Gus Dur, Said Aqil Siradj, dan Ulil Abshar Abdalla, sekarang justru organisasi NU seakan meresmikan keliberalannya. Terbukti Munas NU di NTB melegalkan kepemimpinan Non Muslim, dan Bahtsul Masail Maudluiyah Munas NU di Banjar saat ini menciderai nash sakral agama. Bahkan NU kini tidak segan-segan mempercayakan urusan Bahtsul Masail (sebagai perumus atau mushahhih) kepada gembong liberal, Abdul Muqsith Ghozali cs.
Orang-orang di bawah ini harus tanggung jawab dunia akhirat atas keputusan Bahtsul Masail Maudluiyah yang menyalahi syariat, mereka adalah;
KH Miftahul Akhyar, KH Subhan Ma’mun, Prof Muhammad Ahsin, Masdar Farid Masudi, Yahya Cholil Staquf, Abdul Ghofur Maimun Zubair, H Asrorun Niam Sholeh, Said Aqil Siroj, H Marsudi Syuhud, H Helmi Faishal Zaini.
Apakah ini ada hubungannya dengan didatangkaannya jutaan buruh dari China untuk mencoblos salah satu Paslon, agar sah pencoblosannya dan diakui sebagai etnis Indonesia baru (komunis gaya baru?!
Kalau sudah seperti ini, NU pusat sudah mal'unah beserta seluruh liberalis-pro komunis di dalamnya, karena tidak menggubris Nash-nash Al-Qur'an Hadits dan kutubussalaf, dan menjadikan liberalisme (Islam Nusantara) sebagai agama barunya. Entah NU seperti ini bisa diselamatkan lagi atau tidak, hanya Allah SWT Yang bisa menjawab, Wallahu a'lam.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
Sarang, Malam Jumat, 24 Jumadal Akhirah 1440
1 Maret 2019
KH. Muhammad Najih Maimoen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar